Panduan Cara Urus Apostille Ijazah untuk Kerja di Saudi (Update 2026)
Sejak bergabungnya Indonesia ke dalam Konvensi Apostille, proses legalisasi dokumen untuk luar negeri mengalami perubahan besar. Bagi Anda yang berencana bekerja di Arab Saudi, Apostille Ijazah kini menjadi syarat mutlak agar kualifikasi pendidikan Anda di akui secara sah oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi (KSA).
Tanpa sertifikat Apostille dari Kemenkumham, dokumen pendidikan Anda tidak akan di terima untuk proses stamping visa kerja saudi di Tasheer atau Kedutaan. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang praktis dan sesuai prosedur terbaru Visa kerja saudi.
Perbedaan Visa Kerja VS Visa Bisnis
Hubungi CS Sekarang
Apa itu Apostille Ijazah?
Apostille adalah penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik melalui satu instansi berwenang, yaitu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dahulu, Anda harus keliling ke berbagai kementerian (Kemenristekdikti, Kemenkumham, hingga Kemenlu). Sekarang, cukup dengan satu sertifikat Dokumen Apostille, dokumen Anda sudah memiliki kekuatan hukum internasional di negara tujuan yang tergabung dalam konvensi, termasuk Arab Saudi.
Jasa Pengurusan Visa Kerja Saudi
Syarat Dokumen Urus Apostille Ijazah
Sebelum memulai proses apostille ijazah untuk saudi secara online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
- Ijazah Asli: Pastikan Ijazah sudah di tandatangani oleh rektor/pejabat kampus yang terdaftar di database Kemenkumham.
- Transkrip Nilai Asli: Seringkali di minta sepaket dengan ijazah.
- KTP Pemilik Dokumen: Scan asli yang jelas.
- Surat Kuasa (Opsional): Jika Anda menggunakan jasa pihak ketiga atau agensi untuk pengurusan.
PENTING: Untuk ijazah perguruan tinggi, pastikan data Anda sudah terupdate di PDDIKTI agar verifikasi oleh Kemenkumham berjalan lebih cepat.
Langkah-Langkah Proses Apostille Ijazah
Registrasi Akun di Portal Apostille
Akses situs resmi Apostille Kemenkumham (ahu.go.id). Buat akun menggunakan alamat email aktif dan isi data diri sesuai KTP.
Pengajuan Permohonan
- Pilih jenis dokumen (Pendidikan/Ijazah).
- Upload scan ijazah asli (format PDF/JPG sesuai ketentuan).
- Pilih negara tujuan: Arab Saudi.
- Tunggu proses verifikasi oleh tim AHU (biasanya 2-5 hari kerja).
Pembayaran PNBP
Jika permohonan di setujui, Anda akan mendapatkan Kode Billing. Lakukan pembayaran melalui bank atau metode yang tersedia. Biaya resmi PNBP per dokumen adalah Rp50.000 (harga dapat berubah sesuai regulasi terbaru).
Pengambilan Sertifikat Apostille
Setelah bayar, Anda harus datang ke kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham atau pusat layanan yang di tunjuk untuk pencetakan sertifikat. Sertifikat ini berupa stiker khusus yang akan di tempelkan pada bagian belakang ijazah atau dokumen yang di ajukan.
Mengapa Apostille Sangat Penting untuk Kerja di Saudi?
- Validasi Kualifikasi: Pemerintah Saudi ingin memastikan bahwa posisi Tenaga Kerja Ahli (Engineer, Medis, Manager) benar-benar di isi oleh orang yang berkompeten.
- Syarat Enjaz: Nomor sertifikat Apostille ijazah saudi seringkali di minta saat penginputan data visa di sistem E-MoFA.
- Pembuatan Iqama: Saat tiba di Saudi, kantor Imigrasi (Jawazat) memerlukan bukti legalitas pendidikan Anda untuk mencetak kartu Iqama sesuai profesi.
Masalah yang Sering Terjadi (Dan Solusinya)
- Tanda Tangan Tidak Terdaftar: Jika pejabat kampus belum mendaftarkan spesimen tanda tangan di Kemenkumham, Anda harus meminta kampus melakukan update data ke AHU terlebih dahulu.
- Data PDDIKTI Tidak Cocok: Segera hubungi bagian akademik kampus jika terdapat perbedaan nama atau nomor ijazah di sistem dikti.
- Kesalahan Input Negara: Pastikan memilih Arab Saudi, karena kesalahan input negara tujuan dapat menyebabkan dokumen di tolak oleh Tasheer.
Layanan Jasa Apostille Ijazah Terpercaya di Jangkargroups
Mengurus Apostille secara mandiri bisa memakan waktu jika Anda berada di luar Jakarta atau terkendala masalah sistem verifikasi. Sebagai Advokat dan Konsultan Legal, Jangkargroups menyediakan layanan bantuan:
- Pengecekan spesimen tanda tangan pejabat.
- Proses input permohonan hingga pengambilan sertifikat fisik.
- Layanan satu pintu (Apostille + Terjemah Tersumpah + Proses Visa).
Jangan biarkan urusan birokrasi menghambat karir internasional Anda.
FAQ: Tanya Jawab Apostille Ijazah Arab Saudi
Apakah benar legalisir di Kemenlu dan Kedutaan Saudi sudah tidak di perlukan lagi?
Jawaban: Ya, benar. Sejak Arab Saudi dan Indonesia memberlakukan Konvensi Apostille, proses legalisasi “tiga lapis” (Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan) telah di sederhanakan. Sekarang, Anda cukup mendapatkan Sertifikat Apostille dari Kemenkumham, dan dokumen tersebut otomatis sah untuk di gunakan di Arab Saudi.
Dokumen pendidikan apa saja yang wajib di Apostille?
Jawaban: Umumnya adalah Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli. Untuk profesi tenaga medis (Perawat/Dokter), terkadang Surat Tanda Registrasi (STR) juga di minta untuk di Apostille.
Bagaimana jika tanda tangan Rektor/Dekan saya belum terdaftar di database Kemenkumham?
Jawaban: Ini masalah umum. Jika spesimen tanda tangan belum ada di sistem AHU Online, Anda harus meminta pihak kampus untuk mengunggah spesimen tanda tangan pejabat tersebut ke Kemenkumham, atau Anda bisa menggunakan fotokopi ijazah yang sudah di legalisir basah oleh kampus (biasanya tanda tangan Biro Akademik lebih sering terdaftar).
Berapa biaya resmi PNBP untuk satu sertifikat Apostille?
Jawaban: Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi adalah Rp50.000 per dokumen. Biaya ini dibayarkan melalui bank/kode billing setelah permohonan Anda di setujui secara online di portal AHU.
Apakah proses Apostille bisa di lakukan secara online sepenuhnya?
Jawaban: Proses permohonan dan verifikasi di lakukan secara online. Namun, pencetakan sertifikat (stiker Apostille) harus di lakukan secara fisik. Anda bisa mencetaknya di kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham terdekat atau menggunakan jasa kami untuk pengambilan dan pengiriman dokumen ke alamat Anda.
Apakah Ijazah SMA juga bisa di Apostille untuk kerja di Saudi?
Jawaban: Bisa. Ijazah SMA/SMK tetap bisa di Apostille selama sudah melewati verifikasi dari Dinas Pendidikan terkait atau instansi yang berwenang mengeluarkan dokumen tersebut.
Berapa lama masa berlaku sertifikat Apostille pada Ijazah?
Jawaban: Sertifikat Apostille pada ijazah tidak memiliki masa berlaku (abadi), mengikuti masa berlaku dokumen aslinya. Namun, pastikan fisik stiker Apostille tidak rusak atau di coret-coret.
Apakah saya harus menerjemahkan Ijazah ke bahasa Arab sebelum di Apostille?
Jawaban: Standar prosedur di Indonesia adalah melakukan Apostille pada dokumen asli (Bahasa Indonesia). Setelah sertifikat Apostille terbit, barulah dokumen tersebut di terjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah ke bahasa Arab atau Inggris sesuai permintaan pihak perusahaan/VFS Tasheer di Saudi.
Apa yang menyebabkan permohonan Apostille di tolak?
Jawaban: Penyebab paling sering adalah:
- Scan dokumen tidak jelas/terpotong.
- Pejabat penandatangan dokumen tidak sesuai dengan database.
- Nama di Ijazah berbeda dengan nama di KTP/Paspor (tanpa surat keterangan).
Bisakah Apostille di uruskan oleh orang lain?
Jawaban: Bisa. Pengurusan Apostille dapat di kuasakan kepada pihak ketiga atau jasa profesional seperti kami, terutama bagi Anda yang berada di luar kota atau sibuk mempersiapkan keberangkatan.
Butuh Bantuan Urus Apostille Tanpa Ribet?
Tim legal Jangkargroups siap membantu pengecekan dokumen hingga sertifikat Apostille terbit. Hemat waktu, tenaga, dan pastikan keberangkatan Anda lancar.