Urus Sertifikat Halal Dimana Di era modern saat ini, konsumen semakin selektif dalam memilih produk, terutama terkait kehalalan. Sertifikat halal bukan sekadar label, tetapi merupakan bukti resmi bahwa suatu produk atau layanan aman dan sesuai syariat Islam. Bagi pelaku bisnis makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, atau produk konsumsi lainnya, memiliki sertifikat halal menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pangsa pasar.
Namun, masih banyak pelaku usaha yang bertanya, “Urus sertifikat halal dimana dan bagaimana caranya?” Artikel ini hadir untuk memberikan panduan lengkap tentang prosedur pengurusan sertifikat halal, manfaatnya, serta tips agar prosesnya lebih cepat dan efisien. Dengan informasi ini, Anda dapat memastikan produk bisnis Anda tidak hanya berkualitas, tetapi juga terpercaya dan memenuhi standar syariah.
Pengertian Urus Sertifikat Halal Dimana
Sertifikat halal adalah tanda resmi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang yang menjamin bahwa suatu produk atau jasa memenuhi syarat syariah Islam. Produk yang memiliki sertifikat halal telah melewati proses pemeriksaan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi sesuai standar halal.
Pertanyaan “Urus sertifikat halal dimana?” muncul karena banyak pelaku usaha yang ingin memastikan produknya mendapatkan pengakuan resmi. Di Indonesia, pengurusan sertifikat halal dilakukan melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama, atau melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang terakreditasi.
Manfaat Memiliki Sertifikat Halal
Memiliki sertifikat halal membawa banyak keuntungan bagi pelaku usaha, baik dari sisi bisnis maupun reputasi. Berikut beberapa manfaat utamanya:
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Konsumen Muslim akan lebih percaya dan nyaman menggunakan produk yang memiliki sertifikat halal karena mereka yakin produk tersebut sesuai syariat Islam.
Memperluas Pasar
Produk bersertifikat halal lebih mudah diterima di pasar domestik maupun internasional, khususnya di negara-negara yang mewajibkan standar halal.
Kepatuhan Hukum
Mengurus sertifikat halal sesuai dengan UU Jaminan Produk Halal di Indonesia menunjukkan bahwa bisnis Anda mematuhi peraturan yang berlaku.
Meningkatkan Branding dan Diferensiasi Produk
Produk halal dapat menjadi nilai jual tambahan, menunjukkan komitmen bisnis terhadap kualitas, keamanan, dan kehalalan, sekaligus membedakan dari pesaing yang belum memiliki sertifikasi.
Menunjang Pertumbuhan Bisnis
Dengan sertifikat halal, peluang untuk kerjasama bisnis, ekspor, dan distribusi produk meningkat, sehingga mendukung pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.
Produk yang Wajib dan Disarankan Memiliki Sertifikat Halal
Tidak semua produk wajib bersertifikat halal, namun ada kategori tertentu yang diwajibkan oleh regulasi, serta kategori lain yang sangat disarankan untuk mendapatkan sertifikasi demi kepercayaan konsumen. Berikut rinciannya:
Produk yang Wajib Memiliki Sertifikat Halal
- Makanan dan Minuman: Semua jenis produk makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat.
- Obat-obatan dan Suplemen: Termasuk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan vitamin.
- Kosmetik dan Produk Perawatan Tubuh: Krim, lotion, sabun, shampoo, dan produk perawatan lainnya.
- Produk Biologi dan Kimia: Produk yang digunakan dalam industri pangan, farmasi, atau laboratorium.
- Produk Herbal: Teh herbal, jamu, ekstrak tanaman, dan produk sejenis.
Produk yang Disarankan Memiliki Sertifikat Halal
- Restoran dan Katering: Memberikan jaminan bahwa makanan yang disajikan halal.
- Hotel dan Layanan Akomodasi: Terutama yang menyediakan makanan dan minuman untuk tamu.
- Layanan Makanan Online: Agar konsumen yakin makanan yang dipesan aman dan halal.
- Perusahaan yang Menargetkan Pasar Muslim: Sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah dan strategi pemasaran.
Urus Sertifikat Halal Dimana?
Bagi pelaku usaha yang ingin memastikan produknya mendapatkan sertifikat halal resmi, ada beberapa jalur yang bisa ditempuh:
BPJPH – Kementerian Agama
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah lembaga resmi pemerintah yang mengurus sertifikasi halal di Indonesia.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Jaminan Produk Halal (SIJPH) di situs resmi halal.kemenag.go.id
- BPJPH bertanggung jawab dalam penerbitan sertifikat halal resmi setelah melalui proses verifikasi dokumen dan audit.
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Terakreditasi
- LPH adalah lembaga yang melakukan audit dan pemeriksaan langsung terhadap produk dan fasilitas produksi.
- Daftar LPH resmi tersedia di BPJPH, dan memilih LPH yang terakreditasi memastikan proses pemeriksaan sesuai standar halal.
Konsultan Sertifikasi Halal
- Jika ini pertama kali mengurus sertifikat halal atau ingin proses lebih cepat, konsultan sertifikasi halal bisa membantu.
- Layanan yang biasanya diberikan:
- Persiapan dokumen dan SOP produksi halal
- Pendampingan audit internal sebelum pemeriksaan LPH
- Bimbingan pengisian formulir dan pendaftaran di SIJPH
Prosedur Pengurusan Sertifikat Halal
Mengurus sertifikat halal sebenarnya memiliki alur yang jelas dan terstruktur. Berikut langkah-langkah yang biasanya ditempuh oleh pelaku usaha:
Persiapan Dokumen
Sebelum mendaftar, pastikan dokumen berikut siap:
- Data perusahaan (SIUP, NPWP, akta pendirian)
- Daftar bahan baku dan sumbernya
- Prosedur produksi dan SOP halal
- Informasi distribusi dan penyimpanan produk
Pendaftaran Online
- Daftar melalui Sistem Informasi Jaminan Produk Halal (SIJPH) di situs resmi BPJPH.
- Unggah dokumen dan lengkapi formulir sesuai jenis produk.
Audit dan Pemeriksaan oleh LPH
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi.
Pemeriksaan mencakup:
- Kehalalan bahan baku
- Proses produksi
- Penyimpanan dan distribusi
- Wawancara dan pengecekan dokumen internal
Penerbitan Sertifikat Halal
- Jika produk lolos audit dan semua dokumen lengkap, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal resmi.
- Sertifikat dapat diunduh secara online melalui SIJPH atau diterima dalam bentuk fisik sesuai permintaan.
Masa Berlaku dan Perpanjangan
- Sertifikat halal biasanya berlaku 4 tahun untuk produk makanan dan minuman.
- Perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlaku habis, dengan mengikuti prosedur serupa.
Tips Mengurus Sertifikat Halal dengan Cepat
Proses pengurusan sertifikat halal bisa lebih efisien jika pelaku usaha mengetahui trik dan strategi yang tepat. Berikut beberapa tips yang bisa membantu:
Persiapkan Dokumen Secara Lengkap dan Akurat
- Pastikan semua dokumen perusahaan, daftar bahan baku, SOP produksi, dan prosedur distribusi sudah siap.
- Dokumen yang lengkap akan mempercepat verifikasi dan audit oleh LPH.
Gunakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Terpercaya
Pilih LPH yang terakreditasi dan memiliki reputasi baik untuk memastikan proses audit cepat dan sesuai standar.
Konsultasikan dengan Ahli atau Konsultan Halal
Jika ini pertama kali mengurus sertifikat, konsultan halal dapat membantu menyiapkan dokumen, membimbing audit internal, dan mempermudah pendaftaran online di SIJPH.
Siapkan SOP Produksi yang Jelas dan Tersusun
SOP yang rapi dan sesuai standar halal memudahkan auditor dalam memeriksa proses produksi.
Pantau Proses Secara Aktif
Setelah mendaftar di SIJPH, lakukan pengecekan berkala agar tidak ada dokumen yang tertunda atau audit yang terlewat.
Keunggulan Urus Sertifikat Halal Dimana PT. Jangkar Global Groups
Mengurus sertifikat halal melalui PT. Jangkar Global Groups menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan proses mandiri, terutama bagi pelaku usaha yang ingin cepat dan efisien:
Pendampingan Lengkap dari Ahli
- Tim berpengalaman membimbing seluruh proses, mulai dari persiapan dokumen, SOP produksi, hingga audit oleh LPH.
- Membantu pelaku usaha menghindari kesalahan yang bisa memperlambat penerbitan sertifikat.
Proses Lebih Cepat dan Efisien
- Dengan pengalaman dan jaringan LPH terakreditasi, proses audit dan pendaftaran bisa berjalan lebih lancar.
- Meminimalkan risiko dokumen tidak lengkap atau revisi berulang.
Layanan Personal dan Profesional
- Setiap perusahaan mendapatkan pendampingan sesuai jenis produk dan kebutuhan bisnis.
- Memberikan solusi khusus untuk produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan layanan terkait.
Hemat Waktu dan Tenaga
- Pelaku usaha tidak perlu mengurus pendaftaran dan audit sendiri.
- Fokus bisa dialihkan ke pengembangan produk dan strategi pemasaran.
Kepastian Sertifikat Halal Resmi
PT. Jangkar Global Groups memastikan semua proses sesuai regulasi BPJPH sehingga sertifikat halal yang diterbitkan resmi dan diakui secara nasional.
Dengan keunggulan-keunggulan ini, menggunakan layanan PT. Jangkar Global Groups mempercepat dan mempermudah pengurusan sertifikat halal, sekaligus memberikan rasa aman bagi pelaku usaha bahwa produknya sesuai syariat dan diakui resmi.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyedi akan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups




