Sertifikasi Halal Berlaku Berapa Lama Masa Berlakunya ?

Nisa

Updated on:

Sertifikasi Halal Berlaku Berapa Lama
Direktur Utama Jangkar Goups

Sertifikasi Halal Berlaku Berapa Lama, Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam dunia bisnis, terutama bagi pelaku usaha yang menjual makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, atau produk konsumsi lainnya. Sertifikat ini bukan sekadar label, tetapi bukti resmi bahwa produk tersebut memenuhi standar syariat Islam, mulai dari bahan baku hingga proses produksinya.

Bagi konsumen muslim, sertifikasi halal memberikan rasa aman dan kepercayaan saat mengonsumsi produk. Sementara bagi pelaku usaha, memiliki sertifikat halal dapat meningkatkan reputasi, memperluas pasar, dan mematuhi peraturan pemerintah.

Baca juga : Urus Sertifikat Halal UMKM

Pengertian Sertifikasi Halal dan Masa Berlakunya

Sertifikasi halal adalah pengakuan resmi yang diberikan oleh lembaga sertifikasi yang diakui pemerintah, seperti BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) di Indonesia, atau lembaga internasional. Sertifikasi ini menjamin bahwa suatu produk—mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga jasa—telah diproduksi, diproses, dan didistribusikan sesuai dengan syariat Islam, bebas dari bahan haram atau najis.

Sertifikasi halal tidak bersifat permanen. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 26 Tahun 2019, sertifikat halal berlaku selama 4 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah itu, sertifikat harus diperbarui melalui proses perpanjangan agar produk tetap sah bersertifikat halal. Masa berlaku ini berlaku untuk semua jenis produk, termasuk makanan, minuman, obat, dan kosmetik.

  Sertifikasi Halal Logistik

Masa Berlaku Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal di Indonesia memiliki masa berlaku selama 4 tahun sejak tanggal diterbitkan. Ketentuan ini diatur oleh Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 26 Tahun 2019 dan dikelola oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

Selama masa berlaku sertifikat, produk dianggap sah dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat muslim. Namun, setelah sertifikat habis masa berlakunya, produk tidak lagi dapat dipasarkan sebagai produk halal sampai dilakukan perpanjangan sertifikasi.

Beberapa poin penting terkait masa berlaku sertifikasi halal:

  1. Sama untuk Semua Produk: Makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk konsumsi lainnya memiliki masa berlaku sertifikat yang sama, yaitu 4 tahun.
  2. Perpanjangan Wajib Sebelum Kedaluwarsa: Pelaku usaha harus mengajukan perpanjangan sebelum sertifikat berakhir agar produk tetap sah bersertifikat halal.
  3. Pemantauan Penting: Memantau tanggal habis masa berlaku sertifikat sangat penting untuk menghindari risiko hukum dan menjaga kepercayaan konsumen.

Dengan mengetahui masa berlaku sertifikasi halal, pelaku usaha dapat merencanakan perpanjangan secara tepat waktu dan memastikan produk tetap memenuhi standar halal secara resmi.

Baca juga : Urus Halal Dimana

Proses Perpanjangan Sertifikasi Halal

Agar produk tetap sah bersertifikat halal, pelaku usaha harus melakukan perpanjangan sertifikasi halal sebelum masa berlaku habis. Berikut adalah langkah-langkah penting dalam proses perpanjangan:

Pengajuan Permohonan Perpanjangan

  • Pelaku usaha mengajukan permohonan perpanjangan ke lembaga sertifikasi halal yang resmi, seperti BPJPH atau lembaga sertifikasi yang diakui.
  • Pengajuan biasanya dapat dilakukan daring (online) melalui sistem resmi BPJPH.

Pemeriksaan Dokumen dan Audit

  • Lembaga sertifikasi akan melakukan audit ulang untuk memastikan produk masih memenuhi standar halal.
  • Pemeriksaan meliputi bahan baku, proses produksi, fasilitas, hingga distribusi produk.
  • Jika terjadi perubahan signifikan pada bahan atau proses produksi, audit tambahan mungkin diperlukan.

Pembayaran Biaya Administrasi

  • Biaya perpanjangan berbeda-beda tergantung jenis produk dan lembaga sertifikasi.
  • Pembayaran harus dilakukan agar proses perpanjangan dapat diteruskan.

Penerbitan Sertifikat Halal Baru

  • Setelah audit selesai dan persyaratan terpenuhi, lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat halal baru dengan masa berlaku 4 tahun berikutnya.
  • Sertifikat baru ini menggantikan sertifikat lama yang hampir habis masa berlakunya.
  Jasa Halal Profesional Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Pemantauan dan Pembaruan Rutin

  • Pelaku usaha disarankan untuk mencatat tanggal habis sertifikat dan mempersiapkan dokumen sebelum masa berlaku habis agar tidak terjadi keterlambatan.
  • Audit internal rutin juga membantu memastikan proses produksi tetap sesuai standar halal.

Baca juga : Cara Urus Halal UMKM

Perubahan yang Memengaruhi Keabsahan Sertifikasi Halal

Keabsahan sertifikasi halal tidak hanya bergantung pada tanggal penerbitan, tetapi juga pada konsistensi produk dan proses produksi sesuai standar halal. Beberapa perubahan yang dapat memengaruhi keabsahan sertifikat halal antara lain:

Perubahan Bahan Baku

  • Mengganti atau menambahkan bahan baku yang belum tersertifikasi halal dapat membatalkan keabsahan sertifikat.
  • Pelaku usaha wajib melaporkan semua perubahan bahan baku ke lembaga sertifikasi.

Perubahan Proses Produksi

  • Modifikasi proses produksi yang dapat memengaruhi kehalalan produk harus diberitahukan.
  • Contohnya, penggunaan peralatan yang sebelumnya tidak digunakan untuk produk haram.

Perubahan Lokasi Produksi atau Distribusi

  • Pindah pabrik atau gudang bisa memerlukan audit tambahan agar produk tetap sesuai standar halal.
  • Lembaga sertifikasi harus memastikan semua fasilitas baru memenuhi syarat halal.

Perubahan Rantai Pasok

  • Supplier atau pemasok bahan baku baru yang belum bersertifikat halal dapat memengaruhi status produk.
  • Penting untuk memverifikasi kehalalan seluruh rantai pasok.

Konsekuensi Sertifikat Halal Kedaluwarsa

Sertifikat halal yang telah habis masa berlakunya memiliki beberapa konsekuensi penting bagi pelaku usaha, baik dari sisi hukum maupun bisnis. Beberapa dampak utama antara lain:

Produk Tidak Lagi Sah Sebagai Halal

  • Setelah sertifikat kedaluwarsa, produk tidak diperbolehkan dipasarkan atau dijual sebagai produk halal.
  • Menyalahgunakan label halal pada produk kedaluwarsa dapat menyesatkan konsumen.

Pelanggaran Hukum

  • Di Indonesia, UU Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014 mewajibkan semua produk konsumsi yang dijual sebagai halal memiliki sertifikat halal yang valid.
  • Produk tanpa sertifikat halal yang masih berlaku berisiko terkena sanksi administratif atau hukum dari BPJPH.

Hilangnya Kepercayaan Konsumen

  • Konsumen muslim mengandalkan sertifikat halal untuk memastikan keamanan produk.
  • Sertifikat kedaluwarsa dapat merusak reputasi bisnis dan menurunkan loyalitas konsumen.
  Layanan Sertifikasi Halal BPJPH LPH & MUI Jaminan Produk Halal

Potensi Kerugian Finansial

  • Produk yang tidak sah sebagai halal mungkin harus ditarik dari pasar.
  • Perusahaan bisa kehilangan pendapatan, mengalami kerugian stok, dan menghadapi biaya tambahan untuk memperbarui sertifikasi.

Baca juga : Cara Urus Halal Langkah-langkah Mengurus Sertifikasi

Tips Mempertahankan Sertifikasi Halal

Agar sertifikat halal tetap berlaku dan produk terus dipercaya konsumen, pelaku usaha dapat menerapkan beberapa strategi praktis berikut:

Pantau Masa Berlaku Sertifikat

  • Catat tanggal penerbitan dan habis masa berlaku sertifikat.
  • Ajukan perpanjangan sebelum sertifikat habis agar produk tetap sah bersertifikat halal.

Audit Internal Secara Berkala

  • Lakukan pengecekan rutin pada bahan baku, proses produksi, dan fasilitas.
  • Pastikan semua prosedur tetap sesuai standar halal yang ditetapkan.

Perbarui Dokumen Jika Ada Perubahan

  • Setiap perubahan bahan baku, proses produksi, atau supplier harus dilaporkan ke lembaga sertifikasi.
  • Siapkan dokumen pendukung untuk mempermudah proses perpanjangan.

Gunakan Layanan Konsultasi Lembaga Sertifikasi

  • Lembaga sertifikasi resmi biasanya menyediakan layanan konsultasi.
  • Memanfaatkan layanan ini membantu memastikan semua persyaratan terpenuhi dan proses perpanjangan berjalan lancar.

Edukasi Tim Produksi dan Manajemen

  • Pastikan seluruh karyawan memahami standar halal dan prosedur yang harus dijalankan.
  • Kedisiplinan tim produksi akan membantu menjaga kehalalan produk secara konsisten.

Baca juga : Urus Halal UMKM Langkah-Langkah Pendaftaran Sertifikasi

Keunggulan Sertifikasi Halal Bersama PT. Jangkar Global Groups

Memiliki sertifikasi halal yang sah bukan hanya kewajiban, tetapi juga memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha. PT. Jangkar Global Groups membantu perusahaan mendapatkan dan mempertahankan sertifikasi halal dengan keunggulan berikut:

Masa Berlaku Sertifikasi yang Jelas

  • Sertifikat halal berlaku 4 tahun sejak diterbitkan.
  • PT. Jangkar Global Groups memastikan pelaku usaha tidak melewatkan jadwal perpanjangan, sehingga produk tetap sah dan aman dipasarkan.

Pendampingan Lengkap Proses Sertifikasi

Mulai dari pengajuan dokumen, audit fasilitas, hingga penerbitan sertifikat, pelaku usaha dibimbing step by step oleh tim ahli.

Konsultasi dan Audit Internal

  • Tim kami memberikan konsultasi praktis untuk memastikan bahan baku, proses produksi, dan distribusi tetap sesuai standar halal.
  • Audit internal membantu perusahaan siap untuk audit resmi tanpa kendala.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Produk bersertifikat halal meningkatkan reputasi bisnis dan menambah kepercayaan konsumen muslim, sehingga potensi penjualan meningkat.

Memenuhi Regulasi Pemerintah

PT. Jangkar Global Groups memastikan semua produk mematuhi UU Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014, sehingga bisnis terhindar dari risiko hukum.

Efisiensi Waktu dan Biaya

Dengan pendampingan ahli, proses sertifikasi dan perpanjangan menjadi lebih cepat dan efisien, menghemat waktu dan biaya bagi pelaku usaha

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyedi akan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Nisa