Oss Imb Dalam era digital saat ini, pengurusan izin bangunan tidak lagi harus dilakukan secara manual di kantor pemerintah. Pemerintah Indonesia telah menghadirkan sistem OSS (Online Single Submission) yang mempermudah pelaku usaha maupun perorangan untuk mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) secara online. OSS IMB memungkinkan proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dengan berbagai layanan terkait, sehingga pemilik bangunan bisa memastikan legalitas pembangunan tanpa harus repot mengurus dokumen secara tatap muka.
Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan panduan lengkap mengenai OSS IMB, mulai dari pengertian, syarat pengajuan, manfaat, hingga langkah-langkah praktis untuk memperoleh IMB secara online dengan mudah dan aman.
Pengertian OSS IMB
OSS IMB merupakan singkatan dari Online Single Submission Izin Mendirikan Bangunan. Sistem ini merupakan bagian dari OSS (Online Single Submission), yaitu platform perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah pengajuan izin.
Sementara itu, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin resmi yang wajib dimiliki sebelum melakukan pembangunan, renovasi, atau perubahan fungsi bangunan. IMB memastikan bahwa bangunan yang dibangun sesuai dengan rencana tata ruang, aman, dan sah secara hukum.
Dasar Hukum OSS IMB
Penggunaan OSS IMB didukung oleh beberapa dasar hukum yang menjadi landasan sah dan legal bagi pelaksanaan izin mendirikan bangunan secara online. Berikut ini aturan utama yang mengatur OSS IMB:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- UU ini menjadi dasar utama untuk kemudahan berusaha di Indonesia.
- Mengatur integrasi perizinan berusaha, termasuk izin mendirikan bangunan, untuk dilakukan secara cepat dan efisien melalui sistem online.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Cipta Kerja
- Menjabarkan mekanisme pelaksanaan perizinan berusaha melalui OSS.
- Menetapkan tata cara pengajuan IMB dan izin lainnya secara elektronik.
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2021
Mengatur prosedur teknis penerbitan izin bangunan, termasuk standar dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi pemohon.
Peraturan Daerah (Perda) Setempat
- Setiap kabupaten/kota memiliki ketentuan lokal terkait IMB, seperti retribusi, batasan ketinggian, dan fungsi bangunan.
- OSS IMB tetap harus mengikuti peraturan daerah agar bangunan sesuai dengan rencana tata ruang lokal.
Manfaat OSS IMB
Pengajuan IMB melalui sistem OSS memberikan berbagai keuntungan bagi pemilik bangunan maupun pelaku usaha. Berikut beberapa manfaat utama:
Proses Cepat dan Praktis
- Pengajuan dilakukan secara online, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah.
- Mempercepat waktu pengurusan dibandingkan metode manual.
Transparansi dan Pemantauan Real-Time
- Status permohonan dapat dipantau secara online melalui portal OSS.
- Meminimalisir risiko kesalahan atau kehilangan dokumen.
Legalitas Bangunan
- Memastikan bangunan sesuai dengan peraturan tata ruang, fungsi bangunan, dan standar keselamatan.
- Mencegah masalah hukum akibat bangunan ilegal.
Integrasi dengan Layanan Lain
- OSS IMB dapat terhubung dengan izin lingkungan, listrik, dan pajak daerah.
- Mempermudah proses administrasi lain yang terkait dengan pembangunan.
Kepastian Hukum
- Memberikan bukti sah secara digital bahwa bangunan telah memiliki izin resmi.
- Mengurangi risiko sanksi administratif atau pembongkaran bangunan.
Efisiensi Biaya dan Tenaga
Mengurangi kebutuhan untuk birokrasi tatap muka yang memakan waktu dan biaya transportasi.
Syarat Pengajuan OSS IMB
Sebelum mengajukan IMB melalui OSS, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen dan memenuhi persyaratan tertentu. Persiapan yang lengkap akan mempercepat proses penerbitan izin. Berikut syarat-syarat utamanya:
Dokumen Identitas Pemohon
- Perorangan: KTP atau e-KTP pemohon.
- Badan Usaha: Akta pendirian perusahaan, NPWP perusahaan, dan dokumen legalitas lainnya.
Dokumen Kepemilikan Tanah
- Sertifikat tanah (SHM/SHGB) atau bukti kepemilikan sah lainnya.
- Surat kuasa jika pengajuan dilakukan oleh pihak ketiga.
Gambar Rencana Bangunan
- Denah, tampak, dan potongan bangunan (site plan dan floor plan).
- Gambar harus dibuat oleh tenaga ahli (arsitek/insinyur) sesuai standar.
Persetujuan Lingkungan (jika diperlukan)
- Tergantung skala dan lokasi pembangunan.
- Bisa berupa UKL-UPL atau izin lingkungan dari instansi terkait.
Dokumen Tambahan
- IMB lama, jika bangunan akan direnovasi atau diperluas.
- Surat persetujuan tetangga, jika diwajibkan oleh peraturan daerah.
- Surat pernyataan lainnya sesuai ketentuan lokal.
Pembayaran Retribusi
- Sesuai tarif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Bukti pembayaran perlu diunggah ke sistem OSS.
Jenis-jenis IMB di OSS
Dalam sistem OSS, terdapat beberapa jenis IMB yang disesuaikan dengan tujuan pembangunan atau perubahan bangunan. Memahami jenis-jenis IMB ini penting agar pengajuan izin tepat dan sesuai kebutuhan. Berikut penjelasannya:
IMB Baru
- Digunakan untuk pembangunan pertama kali pada lahan tertentu.
- Contoh: Membangun rumah baru, gedung perkantoran, atau ruko dari tanah kosong.
IMB Renovasi
- Diperuntukkan bagi perubahan atau perbaikan bangunan yang sudah ada.
- Contoh: Mengganti atap, memperbaiki struktur, atau merenovasi rumah lama.
IMB Perluasan
- Digunakan jika pemilik bangunan ingin menambah luas atau menambah lantai bangunan yang sudah ada.
- Contoh: Menambah ruang baru, lantai tambahan, atau memperluas toko.
IMB Perubahan Fungsi
- Diperlukan ketika fungsi bangunan diubah dari sebelumnya.
- Contoh: Rumah menjadi kantor, gudang menjadi tempat usaha, atau ruko menjadi restoran.
IMB Pemanfaatan Sementara (opsional, tergantung daerah)
- Untuk penggunaan bangunan sementara atau proyek sementara.
- Contoh: Bangunan sementara untuk acara, pameran, atau proyek konstruksi singkat.
Proses Pengajuan OSS IMB
Pengajuan IMB melalui OSS dilakukan secara online dan memiliki beberapa tahapan penting agar prosesnya lancar dan cepat. Berikut langkah-langkahnya:
Registrasi Akun OSS
- Kunjungi portal resmi OSS: https://oss.go.id
- Buat akun dengan menggunakan NIK (untuk perorangan) atau NIB/NPWP (untuk badan usaha).
Pengisian Data Pemohon dan Bangunan
- Isi informasi identitas pemohon atau perusahaan.
- Masukkan data lokasi, jenis bangunan, dan tujuan pembangunan.
- Pilih jenis IMB sesuai kebutuhan: baru, renovasi, perluasan, atau perubahan fungsi.
Unggah Dokumen Persyaratan
- Dokumen identitas, sertifikat tanah, gambar rencana bangunan, dan persetujuan lingkungan.
- Pastikan semua dokumen digital, lengkap, dan sesuai standar yang ditentukan.
Pembayaran Retribusi (Jika Ada)
- Beberapa daerah mewajibkan pembayaran retribusi IMB.
- Lakukan pembayaran sesuai ketentuan, kemudian unggah bukti pembayaran ke sistem OSS.
Penerbitan OSS IMB
- Setelah dokumen diverifikasi, OSS akan menerbitkan IMB secara digital.
- Pemohon bisa mengunduh IMB langsung dari portal OSS.
Monitoring Status Permohonan
- Status pengajuan dapat dicek melalui akun OSS atau dengan menghubungi kantor pemerintah daerah terkait.
- Memudahkan pemohon untuk mengetahui progres dan menindaklanjuti jika ada dokumen yang perlu diperbaiki.
Tips & Trik Pengajuan OSS IMB
Agar proses pengajuan OSS IMB berjalan lancar dan cepat, berikut beberapa tips dan trik yang bisa diterapkan:
Persiapkan Dokumen Secara Lengkap
- Pastikan semua dokumen identitas, sertifikat tanah, gambar rencana bangunan, dan persetujuan lingkungan siap sebelum pengajuan.
- Dokumen yang lengkap akan meminimalisir penolakan atau revisi.
Gunakan Gambar Rencana yang Akurat
- Denah, tampak, dan potongan bangunan sebaiknya dibuat oleh tenaga ahli (arsitek/insinyur).
- Pastikan sesuai dengan tata ruang dan peraturan daerah.
Periksa Tata Ruang dan Peraturan Daerah
- Sebelum mengajukan IMB, pastikan lokasi dan rencana bangunan sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) setempat.
- Hindari pengajuan bangunan yang melanggar batas ketinggian, fungsi lahan, atau zona bangunan.
Unggah Dokumen dalam Format Digital Resmi
- Gunakan format PDF atau format lain yang diterima sistem OSS.
- Pastikan ukuran file sesuai ketentuan portal OSS.
Simpan Bukti Digital dan Nomor Registrasi
- Nomor registrasi dan bukti unggahan dokumen penting untuk arsip dan tracking status pengajuan.
- Memudahkan proses verifikasi atau klaim jika ada kendala.
Konsultasikan dengan Profesional Jika Perlu
- Jika rencana bangunan kompleks, konsultasikan dengan arsitek, insinyur, atau konsultan IMB.
- Memastikan gambar rencana dan dokumen memenuhi persyaratan OSS.
Pantau Status Secara Berkala
- Selalu cek akun OSS untuk mengetahui progres pengajuan.
- Tindak lanjuti segera jika ada dokumen yang perlu diperbaiki agar IMB cepat diterbitkan.
Keunggulan OSS IMB PT. Jangkar Global Groups
PT. Jangkar Global Groups memanfaatkan OSS IMB untuk memastikan semua proses pembangunan dan pengembangan fasilitas perusahaan berjalan lancar, efisien, dan sesuai hukum. Berikut beberapa keunggulan utama sistem ini bagi perusahaan:
Proses Cepat dan Efisien
- Pengajuan IMB dilakukan secara online melalui OSS, sehingga menghemat waktu dibandingkan metode manual.
- Tim internal perusahaan dapat mengajukan izin tanpa harus bolak-balik ke kantor pemerintah.
Transparansi Penuh
- Status permohonan IMB dapat dipantau secara real-time melalui portal OSS.
- Memudahkan manajemen untuk memonitor progres pembangunan fasilitas.
Legalitas Bangunan Terjamin
- Setiap fasilitas perusahaan, seperti kantor, gudang, atau pabrik, memiliki IMB resmi.
- Mengurangi risiko sanksi hukum atau pembongkaran bangunan.
Kepatuhan terhadap Tata Ruang dan Regulasi Daerah
- OSS IMB membantu memastikan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan ketentuan lokal.
- Memastikan semua bangunan aman dan sesuai standar pemerintah.
Integrasi dengan Sistem Perizinan Lain
- OSS IMB terhubung dengan izin lingkungan, listrik, dan pajak daerah, mempermudah seluruh proses administrasi.
- Memastikan perusahaan tidak menghadapi kendala legalitas terkait izin lain.
Efisiensi Biaya dan Tenaga
Mengurangi kebutuhan untuk birokrasi tatap muka, sehingga lebih hemat biaya dan sumber daya manusia.
Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Dengan bangunan yang legal dan sesuai peraturan, perusahaan menunjukkan profesionalisme dan kepatuhan hukum kepada stakeholder dan investor.
Keunggulan OSS IMB bagi PT. Jangkar Global Groups terletak pada proses yang cepat, aman, legal, dan transparan, sehingga mendukung ekspansi bisnis dan pembangunan fasilitas secara efisien dan terjamin.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups




