Syarat Oss Badan Usaha

Nisa

Updated on:

OSS
Syarat Oss Badan Usaha
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Oss Badan Usaha Di era digital saat ini, pemerintah Indonesia telah menyediakan sistem OSS (Online Single Submission) sebagai solusi untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan secara cepat dan efisien. OSS adalah platform elektronik yang memungkinkan badan usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus izin usaha dan izin operasional secara terintegrasi, tanpa harus datang ke kantor pemerintah secara langsung.

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas bagi semua jenis usaha, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar. Bagi pemilik badan usaha, memahami syarat OSS badan usaha merupakan langkah pertama yang penting agar proses pendaftaran berjalan lancar dan bisnis dapat beroperasi secara legal.

Pengertian Syarat OSS Badan Usaha

Syarat OSS Badan Usaha adalah kumpulan dokumen, data, dan informasi yang harus dipenuhi oleh suatu badan usaha agar dapat mendaftar dan memperoleh izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Syarat ini berbeda-beda tergantung jenis badan usaha dan bidang kegiatan usaha yang dijalankan, namun tujuannya sama, yaitu memastikan bahwa usaha tersebut legal dan sesuai dengan peraturan pemerintah.

Melalui OSS, badan usaha tidak hanya mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga izin usaha dan izin operasional atau komersial yang relevan dengan jenis usaha. Oleh karena itu, memahami dan menyiapkan syarat OSS dengan benar menjadi langkah krusial bagi pelaku usaha agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Jenis Badan Usaha yang Bisa Mendaftar OSS

Sistem OSS dirancang untuk mempermudah berbagai jenis badan usaha dalam mengurus izin usaha dan izin operasional secara online. Setiap jenis badan usaha memiliki persyaratan dokumen dan prosedur pendaftaran yang berbeda, sehingga penting untuk mengetahui kategori usaha yang dapat mendaftar melalui OSS. Berikut beberapa jenis badan usaha yang bisa mendaftar:

  OSS NIB Nomor Induk Berusaha Berbasis Elektronik

Perusahaan Terbatas (PT)

  • Merupakan badan usaha berbadan hukum yang modalnya terbagi dalam saham.
  • Harus memiliki akta pendirian PT yang telah disahkan oleh Kemenkumham.
  • Cocok untuk usaha berskala menengah hingga besar.

Commanditaire Vennootschap (CV)

  • Bentuk usaha persekutuan yang tidak berbadan hukum seperti PT.
  • Biasanya terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif.
  • Memerlukan akta pendirian CV dan dokumen identitas para sekutu.

Perusahaan Perseorangan / Usaha Dagang (UD)

  • Bentuk usaha yang dimiliki perorangan tanpa badan hukum.
  • Cocok untuk usaha mikro dan kecil.
  • Persyaratannya lebih sederhana, biasanya cukup KTP pemilik, NPWP, dan alamat usaha.

Koperasi

  • Badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggota koperasi.
  • Memerlukan akta pendirian dan SK pengesahan koperasi dari instansi terkait.

Badan Usaha Lainnya

  • Termasuk yayasan, firma, persekutuan, dan bentuk usaha lain yang sah menurut hukum Indonesia.
  • Setiap jenis badan usaha memiliki dokumen legalitas berbeda sesuai ketentuan Kemenkumham atau instansi terkait.

Persyaratan Umum OSS Badan Usaha

Agar suatu badan usaha dapat mendaftar dan memperoleh izin usaha melalui OSS (Online Single Submission), ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Persyaratan ini mencakup dokumen legalitas, identitas pemilik, dan informasi usaha yang diperlukan untuk proses pendaftaran dan validasi oleh sistem OSS. Berikut rincian persyaratan umumnya:

Data Identitas Pemilik atau Pengurus

  • KTP atau identitas resmi para pendiri/pemilik usaha.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai bukti kepatuhan pajak.
  • Alamat domisili sesuai KTP atau alamat usaha yang sah.

Dokumen Legalitas Badan Usaha

  • Akta pendirian badan usaha yang telah disahkan sesuai jenis badan usaha (PT, CV, UD, Koperasi).
  • Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Kemenkumham untuk PT atau yayasan.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) lama, jika badan usaha melakukan perpanjangan atau pembaruan izin.

Informasi Usaha

  • Nama usaha yang akan didaftarkan.
  • Bidang usaha sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
  • Alamat usaha yang jelas dan sesuai dokumen legal.
  • Modal usaha dan jumlah tenaga kerja, untuk keperluan administrasi dan perizinan.

Perizinan Khusus (Jika Diperlukan)

Beberapa sektor usaha memerlukan izin tambahan atau izin khusus, misalnya:

  • Izin lingkungan untuk usaha yang berdampak lingkungan.
  • Izin kesehatan untuk usaha makanan dan minuman.
  • Izin perdagangan atau izin sektor spesifik sesuai jenis usaha.

Akun OSS

  • Email aktif dan nomor HP yang dapat diakses untuk verifikasi dan komunikasi resmi dari OSS.
  • Akun OSS digunakan untuk mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan memantau status permohonan izin.

Persyaratan Teknis Pendaftaran OSS

Selain persyaratan administratif dan dokumen legal, pendaftaran OSS juga memerlukan beberapa persyaratan teknis agar proses pendaftaran berjalan lancar. Persyaratan ini berkaitan dengan sistem OSS, format dokumen, dan identitas digital yang harus disiapkan oleh badan usaha. Berikut rinciannya:

  Oss Lkpm

Akses Sistem OSS

  • Pastikan menggunakan versi OSS terbaru, yaitu OSS berbasis Risiko (RBA) yang berlaku secara resmi.
  • Sistem dapat diakses melalui website resmi OSS atau portal pemerintah yang terintegrasi.

Format Dokumen

Dokumen yang diunggah harus sesuai ketentuan OSS, biasanya dalam format:

  • PDF untuk dokumen legalitas (akta pendirian, SK pengesahan)
  • JPG/PNG untuk dokumen identitas dan tanda tangan digital
  • Dokumen harus jelas, terbaca, dan tidak rusak agar dapat divalidasi oleh sistem.

Identitas Digital

  • Beberapa pendaftaran membutuhkan tanda tangan elektronik atau sertifikat digital untuk keabsahan dokumen.
  • Email dan nomor HP yang digunakan harus aktif karena OSS mengirim kode verifikasi dan notifikasi resmi melalui kedua media tersebut.

Koneksi Internet Stabil

Karena OSS adalah sistem online, pastikan memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat mengisi formulir atau mengunggah dokumen.

Akun OSS Terdaftar

  • Pemilik atau pengurus usaha harus membuat akun OSS sebelum mendaftar.
  • Akun ini akan digunakan untuk mengisi formulir, mengunggah dokumen, memantau status permohonan, dan menerima NIB serta izin usaha.

Langkah-Langkah Pemenuhan Persyaratan OSS Badan Usaha

Setelah memahami persyaratan umum dan teknis, langkah selanjutnya adalah memenuhi persyaratan OSS secara benar dan sistematis. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh badan usaha:

Mempersiapkan Dokumen Legalitas dan Identitas

Kumpulkan semua dokumen legalitas badan usaha, seperti:

  • Akta pendirian perusahaan
  • SK pengesahan dari Kemenkumham (untuk PT atau yayasan)
  • Nomor NPWP badan usaha dan KTP pengurus

Pastikan dokumen lengkap, sah, dan sesuai ketentuan OSS.

Membuat Akun OSS

  • Kunjungi website resmi OSS dan buat akun menggunakan email aktif dan nomor HP.
  • Akun ini digunakan untuk verifikasi, pengisian formulir, dan pemantauan status pendaftaran.

Mengisi Formulir Pendaftaran OSS

  • Masukkan data identitas pemilik, informasi usaha, dan jenis badan usaha.
  • Pilih KBLI yang sesuai dengan bidang usaha.
  • Pastikan semua informasi valid dan akurat untuk meminimalkan kendala verifikasi.

Mengunggah Dokumen Persyaratan

  • Unggah dokumen legalitas dan identitas dalam format yang sesuai (PDF, JPG/PNG).
  • Pastikan dokumen terbaca dengan jelas dan tidak rusak.

Menunggu Verifikasi dari OSS

  • OSS akan memproses dan memverifikasi dokumen serta data yang telah diunggah.
  • Jika ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai, OSS akan memberikan notifikasi untuk diperbaiki.

Mendapatkan NIB dan Izin Usaha

Setelah proses verifikasi selesai dan dokumen lengkap, OSS akan menerbitkan:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Izin usaha dan izin operasional sesuai jenis usaha dan sektor bisnis

NIB berfungsi sebagai identitas resmi badan usaha dan tanda legalitas usaha di Indonesia.

  Biaya Pengurusan Izin Ekspor Terbaru

Tips Agar Persyaratan OSS Badan Usaha Cepat Terpenuhi

Memenuhi persyaratan OSS secara tepat dan efisien akan mempercepat proses pendaftaran dan penerbitan izin usaha. Berikut beberapa tips praktis yang dapat membantu pelaku usaha:

Persiapkan Dokumen Legalitas Lengkap

  • Pastikan semua dokumen resmi seperti akta pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, dan KTP pengurus lengkap dan sah.
  • Dokumen yang lengkap mengurangi risiko penolakan atau penundaan verifikasi.

Gunakan Data yang Valid dan Akurat

  • Pastikan alamat usaha, nama pemilik, jenis usaha (KBLI), dan modal usaha sesuai dengan dokumen resmi.
  • Data yang valid mempercepat proses validasi oleh sistem OSS.

Siapkan Dokumen dalam Format Sesuai

  • Unggah dokumen dalam format yang ditentukan OSS (PDF, JPG/PNG).
  • Dokumen harus jelas, terbaca, dan tidak rusak agar mudah diverifikasi.

Gunakan Email dan Nomor HP Aktif

  • Email dan nomor HP yang aktif dibutuhkan untuk verifikasi akun OSS dan menerima notifikasi resmi.
  • Pastikan memeriksa kotak masuk dan SMS secara rutin.

Tentukan KBLI Sesuai Kegiatan Usaha

  • Pilih KBLI yang paling sesuai dengan jenis kegiatan usaha untuk menghindari penolakan atau revisi pendaftaran.
  • Jika ragu, konsultasikan dengan konsultan bisnis atau instansi terkait.

Simpan Semua Bukti Unggahan dan Notifikasi

  • Dokumentasikan semua bukti unggahan, tanda terima, dan notifikasi OSS.
  • Berguna sebagai referensi jika terjadi masalah atau untuk keperluan administrasi di masa mendatang.

Pantau Proses Pendaftaran secara Rutin

Selalu cek status pendaftaran melalui akun OSS agar segera menindaklanjuti jika ada permintaan revisi atau dokumen tambahan.

Syarat OSS Badan Usaha PT. Jangkar Global Groups

PT. Jangkar Global Groups, sebagai badan usaha berbentuk Perusahaan Terbatas (PT), wajib memenuhi beberapa syarat agar dapat mendaftar dan memperoleh izin usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). Syarat ini memastikan bahwa perusahaan dapat beroperasi secara legal dan sesuai peraturan pemerintah. Berikut rinciannya:

Dokumen Legalitas Perusahaan

  • Akta Pendirian PT yang telah dibuat oleh notaris.
  • SK Pengesahan dari Kemenkumham sebagai bukti pengakuan badan hukum.
  • NPWP Perusahaan yang sah untuk kepatuhan pajak.

Identitas Pengurus dan Pemilik

  • KTP atau identitas resmi para pendiri dan pengurus PT.
  • Alamat domisili pengurus dan kantor pusat perusahaan yang sesuai dokumen resmi.

Informasi Usaha

  • Nama usaha resmi: PT. Jangkar Global Groups.
  • Bidang usaha sesuai klasifikasi KBLI yang berlaku.
  • Alamat kantor dan cabang (jika ada) yang jelas dan sesuai dokumen.
  • Modal usaha dan jumlah tenaga kerja, digunakan untuk keperluan OSS dan pencatatan resmi.

Perizinan Tambahan (Jika Diperlukan)

Bergantung pada jenis kegiatan usaha PT. Jangkar Global Groups, izin tambahan mungkin diperlukan, misal:

  • Izin perdagangan internasional atau ekspor-impor
  • Izin lingkungan jika kegiatan bisnis berpotensi berdampak lingkungan
  • Izin sektor khusus sesuai regulasi usaha

Persyaratan Teknis OSS

  • Akun OSS resmi dengan email dan nomor HP aktif untuk proses pendaftaran.
  • Dokumen harus diunggah dalam format yang sesuai (PDF untuk dokumen resmi, JPG/PNG untuk identitas).
  • Tanda tangan elektronik jika diperlukan oleh OSS untuk validasi dokumen.

Proses Pemenuhan

  • Mengumpulkan semua dokumen legalitas dan identitas pengurus.
  • Membuat akun OSS dan mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.
  • Mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai format.
  • Menunggu verifikasi dari OSS.
  • Mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha resmi setelah proses validasi selesai.

Memenuhi semua syarat OSS PT. Jangkar Global Groups dengan tepat akan memastikan proses pendaftaran cepat, lancar, dan perusahaan dapat beroperasi secara sah sesuai hukum di Indonesia.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Nisa