Bagi warga negara Latvia yang ingin tinggal di Indonesia dalam jangka waktu menengah hingga panjang, memiliki izin tinggal resmi seperti KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) merupakan hal yang wajib. Proses pengurusan izin tinggal ini di Indonesia sering kali membutuhkan waktu, tenaga, serta pemahaman yang baik terhadap aturan keimigrasian. Oleh karena itu, banyak warga asing memilih menggunakan jasa profesional agar seluruh proses berjalan lancar dan sesuai hukum yang berlaku.
jangkargroups hadir sebagai solusi terpercaya bagi warga Latvia yang ingin mengurus izin tinggal di Indonesia tanpa kerepotan. Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam membantu berbagai warga asing, jangkargroups menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi, persiapan dokumen, hingga penerbitan izin tinggal resmi dari imigrasi. Melalui pendampingan yang profesional dan transparan, Anda dapat fokus menjalani aktivitas di Indonesia tanpa khawatir urusan administrasi yang rumit.
Apa Itu KITAS dan KITAP untuk Warga Latvia
Sebelum mengajukan izin tinggal, penting bagi warga negara Latvia memahami apa itu KITAS dan KITAP serta perbedaannya. Kedua dokumen ini merupakan izin resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)
KITAS adalah izin tinggal sementara yang diberikan kepada warga asing yang ingin menetap di Indonesia dalam jangka waktu terbatas, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun, dan dapat diperpanjang. Jenis-jenis KITAS antara lain:
- KITAS Kerja, bagi warga Latvia yang bekerja di perusahaan Indonesia.
- KITAS Keluarga, bagi yang menikah dengan WNI.
- KITAS Pelajar, bagi warga Latvia yang menempuh pendidikan di Indonesia.
- KITAS Pensiun, untuk warga asing yang ingin menghabiskan masa pensiunnya di Indonesia.
KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)
KITAP adalah izin tinggal tetap yang diberikan kepada pemegang KITAS yang telah tinggal di Indonesia selama minimal 3 tahun berturut-turut. Izin ini berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang tanpa harus mengajukan dari awal. Dengan KITAP, warga Latvia bisa menikmati status tinggal jangka panjang yang lebih stabil, termasuk kemudahan dalam membuka rekening bank, memiliki properti (dengan ketentuan tertentu), dan melakukan kegiatan bisnis.
Secara umum, baik KITAS maupun KITAP merupakan bentuk legalitas yang memastikan bahwa keberadaan warga negara Latvia di Indonesia diakui dan dilindungi oleh hukum.
Baca Juga : Cek Paspor di Online: Cara Mudah, Cepat, dan Efisien
Persyaratan Dokumen Pengajuan KITAS/KITAP Latvia
Bagi warga negara Latvia yang ingin mengajukan izin tinggal di Indonesia, baik berupa KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) maupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), sangat penting untuk menyiapkan seluruh dokumen dengan lengkap dan sesuai ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku. Kelengkapan dokumen menjadi faktor utama yang menentukan cepat atau lambatnya proses persetujuan dari pihak imigrasi.
Berikut ini adalah rincian dokumen yang umumnya diperlukan dalam proses pengajuan izin tinggal bagi warga Latvia, disesuaikan dengan kategori izin yang diajukan:
Dokumen Umum (Wajib untuk Semua Jenis KITAS/KITAP)
Dokumen dasar yang perlu disiapkan oleh setiap pemohon:
- Paspor asli dan fotokopi dengan masa berlaku minimal 18 bulan sejak tanggal pengajuan.
- Visa masuk (VITAS) atau surat persetujuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum tiba di Indonesia.
- Surat sponsor resmi dari pihak yang menjamin keberadaan pemohon di Indonesia (misalnya pasangan WNI, perusahaan, lembaga pendidikan, atau yayasan).
- Surat domisili atau surat keterangan tempat tinggal dari RT/RW atau kelurahan setempat.
- Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3×4 dan 4×6 (masing-masing beberapa lembar).
- Surat pernyataan tidak bekerja secara ilegal selama masa izin tinggal di Indonesia.
- Bukti keuangan atau rekening bank yang menunjukkan kemampuan finansial untuk hidup selama di Indonesia.
- Formulir pengajuan resmi dari Kantor Imigrasi yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani.
Persyaratan Tambahan untuk Jenis KITAS Tertentu
Selain dokumen umum, ada dokumen tambahan yang wajib disiapkan tergantung pada jenis KITAS yang diajukan:
KITAS Kerja (Work Visa)
- Surat penunjukan dari perusahaan sponsor di Indonesia.
- Surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) atau notifikasi kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan.
- Akta pendirian dan NPWP perusahaan sponsor.
- Rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
- Kontrak kerja antara perusahaan dan pemohon.
KITAS Keluarga (Spouse Visa)
- Akta nikah yang telah disahkan dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
- KTP dan Kartu Keluarga (KK) dari pasangan WNI.
- Surat pernyataan penjaminan dari pasangan WNI.
- Bukti domisili bersama (misalnya kontrak rumah atau surat RT/RW).
KITAS Pelajar (Student Visa)
- Surat penerimaan resmi dari universitas atau lembaga pendidikan di Indonesia.
- Surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (jika diperlukan).
- Bukti pembayaran uang kuliah atau biaya pendidikan.
- Surat izin dari orang tua/wali di Latvia (jika pemohon di bawah umur).
KITAS Pensiun (Retirement Visa)
- Usia minimal 55 tahun.
- Surat keterangan pensiun dari lembaga atau perusahaan tempat terakhir bekerja.
- Bukti keuangan dengan saldo minimal tertentu sesuai ketentuan imigrasi.
- Bukti sewa tempat tinggal di Indonesia (minimal kontrak satu tahun).
- Surat pernyataan tidak akan bekerja selama masa tinggal di Indonesia.
Persyaratan Tambahan untuk Pengajuan KITAP (Izin Tinggal Tetap)
Bagi warga Latvia yang ingin mengajukan KITAP, biasanya mereka sudah terlebih dahulu memegang KITAS minimal selama 3 tahun berturut-turut. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- Salinan KITAS lama dan buku POA (Proof of Address) selama masa tinggal di Indonesia.
- Surat rekomendasi dari sponsor sebelumnya.
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, baik dari Indonesia maupun Latvia.
- Surat pernyataan kesetiaan terhadap Negara Republik Indonesia (untuk pemegang KITAS keluarga).
- Bukti pembayaran pajak (NPWP) jika bekerja atau berbisnis di Indonesia.
- Paspor yang masih berlaku minimal 24 bulan.
- Surat perpanjangan sponsor yang masih aktif.
Dokumen Sponsor (Untuk Semua Jenis Visa)
Setiap permohonan KITAS/KITAP membutuhkan sponsor, baik individu maupun lembaga. Berikut dokumen yang umumnya diminta dari sponsor:
- KTP sponsor (WNI) atau akta pendirian perusahaan (untuk sponsor lembaga).
- Surat penjaminan bermaterai yang menyatakan kesediaan menjadi sponsor dan bertanggung jawab atas keberadaan WNA.
- NPWP sponsor (perusahaan/perorangan).
- Surat domisili sponsor yang masih berlaku.
Catatan Penting
- Semua dokumen berbahasa asing, termasuk bahasa Latvia atau Inggris, wajib diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
- Dokumen dari luar negeri harus dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara asal.
- Pastikan setiap fotokopi dokumen disertai dengan dokumen asli saat proses verifikasi di Kantor Imigrasi.
- Ketidaklengkapan dokumen dapat menyebabkan penolakan atau keterlambatan dalam penerbitan izin tinggal.
Dengan menyiapkan semua dokumen di atas secara lengkap dan benar sejak awal, proses pengurusan KITAS atau KITAP untuk warga Latvia akan berjalan jauh lebih cepat dan minim kendala. Jika merasa kesulitan dalam mengurus sendiri, Anda dapat menggunakan bantuan jangkargroups yang siap membantu dari tahap persiapan dokumen hingga izin resmi diterbitkan.
Prosedur Pengurusan KITAS/KITAP Latvia
Proses pengurusan KITAS dan KITAP bagi warga negara Latvia di Indonesia harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia. Setiap langkah memerlukan ketelitian serta kelengkapan dokumen, karena sedikit saja kesalahan dapat memperlambat proses atau menyebabkan permohonan ditolak.
Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah tahapan umum dalam pengurusan izin tinggal bagi warga Latvia, baik untuk KITAS maupun KITAP:
Konsultasi dan Persiapan Dokumen
Langkah pertama adalah melakukan konsultasi awal untuk menentukan jenis izin tinggal yang sesuai dengan tujuan Anda di Indonesia — apakah untuk bekerja, menikah, belajar, atau pensiun.
Setelah itu, pemohon harus menyiapkan seluruh dokumen pendukung sesuai kategori visa. Dokumen wajib mencakup paspor, surat sponsor, surat domisili, hingga bukti keuangan. Pada tahap ini, sangat disarankan untuk memeriksa ulang masa berlaku paspor dan keabsahan dokumen yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Bagi yang menggunakan jasa jangkargroups, semua proses administrasi awal ini akan dibantu secara profesional agar tidak ada kesalahan pada saat pengajuan ke pihak imigrasi.
Pengajuan Permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi
Setelah dokumen lengkap, pengajuan dilakukan secara online melalui portal e-visa.imigrasi.go.id atau langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Pemohon atau pihak sponsor akan mengisi formulir resmi dan melampirkan seluruh berkas yang diperlukan.
Pada tahap ini, petugas imigrasi akan melakukan verifikasi awal terhadap data yang diajukan, termasuk memeriksa validitas sponsor dan kesesuaian dokumen dengan ketentuan yang berlaku.
Jika seluruh dokumen sudah sesuai, pihak imigrasi akan mengeluarkan persetujuan izin tinggal sementara (VITAS) yang akan digunakan saat memasuki Indonesia.
Proses di Kantor Imigrasi Setelah Tiba di Indonesia
Setelah tiba di Indonesia menggunakan visa VITAS, warga negara Latvia wajib melapor ke Kantor Imigrasi setempat paling lambat 30 hari sejak kedatangan. Proses selanjutnya meliputi:
- Pengambilan data biometrik (foto dan sidik jari).
- Verifikasi ulang dokumen asli.
- Wawancara singkat terkait tujuan dan rencana tinggal di Indonesia.
Setelah semua tahap selesai, Kantor Imigrasi akan memproses penerbitan KITAS elektronik (e-KITAS) yang akan dikirimkan secara digital.
Pelaporan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Setelah KITAS diterbitkan, warga Latvia wajib melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di wilayah tempat tinggalnya. Dari sini, pemohon akan mendapatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sebagai bukti resmi keberadaan di Indonesia.
SKTT wajib diperpanjang setiap kali KITAS diperpanjang dan menjadi salah satu dokumen penting yang harus selalu dibawa bersama paspor dan KITAS.
Perpanjangan KITAS
KITAS berlaku selama 6 hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang hingga beberapa kali. Prosedur perpanjangan hampir sama dengan pengajuan baru, namun pemohon tidak perlu keluar dari Indonesia. Dokumen tambahan seperti bukti pembayaran pajak dan surat sponsor terbaru biasanya diperlukan.
Proses perpanjangan ini penting karena keterlambatan mengajukan perpanjangan dapat dikenakan denda overstay atau bahkan deportasi jika masa berlaku sudah habis.
Pengajuan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)
Bagi warga Latvia yang telah memiliki KITAS minimal 3 tahun berturut-turut, mereka berhak mengajukan KITAP.
Tahapan pengajuannya adalah sebagai berikut:
- Mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi dengan melampirkan dokumen pendukung seperti KITAS lama, surat rekomendasi sponsor, dan SKCK.
- Pemeriksaan berkas oleh petugas imigrasi pusat.
- Wawancara lanjutan untuk memastikan kelayakan status tinggal tetap.
- Pembayaran biaya resmi sesuai ketentuan.
- Penerbitan KITAP dengan masa berlaku 5 tahun.
Dengan KITAP, warga Latvia akan memperoleh status tinggal yang lebih stabil dan jangka panjang, serta kemudahan dalam berbagai urusan administratif di Indonesia.
Pendampingan oleh jangkargroups
Selama seluruh proses di atas, jangkargroups dapat memberikan pendampingan penuh — mulai dari persiapan dokumen, pengisian formulir, hingga penerbitan izin tinggal resmi. Dengan tim profesional dan pengalaman bertahun-tahun dalam menangani klien asing, jangkargroups memastikan setiap proses berjalan cepat, legal, dan tanpa hambatan.
Estimasi Waktu Proses
Secara umum, estimasi waktu pengurusan adalah:
- KITAS Baru: ± 2–4 minggu (tergantung kelengkapan dokumen dan kebijakan imigrasi).
- Perpanjangan KITAS: ± 1–2 minggu.
- Pengajuan KITAP: ± 4–6 minggu, karena memerlukan pemeriksaan lebih mendalam dari pihak imigrasi.
Dengan mengikuti seluruh prosedur secara benar dan tertib, warga negara Latvia dapat memperoleh izin tinggal yang sah dan menikmati kenyamanan tinggal di Indonesia. Bagi yang tidak ingin repot dengan proses administratif yang panjang, menggunakan jasa profesional seperti jangkargroups adalah pilihan yang tepat untuk memastikan semua berjalan lancar dan sesuai peraturan keimigrasian Indonesia.
Baca Juga : Urus Online Paspor Tidak Bisa: Mengatasi Kesulitan
Estimasi Biaya dan Waktu Pengurusan KITAS/KITAP Latvia
Mengurus izin tinggal seperti KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) bagi warga negara Latvia di Indonesia memerlukan biaya dan waktu yang bervariasi tergantung pada jenis visa, lama tinggal, serta kelengkapan dokumen. Walaupun setiap kantor imigrasi bisa memiliki perbedaan kecil dalam ketentuan, berikut perkiraan umum yang dapat menjadi acuan:
Estimasi Biaya Pengurusan KITAS
- Biaya resmi pengurusan KITAS umumnya berkisar antara Rp1.000.000 hingga Rp5.000.000, tergantung pada jenis KITAS yang diajukan (kerja, keluarga, pelajar, atau pensiun).
- Untuk KITAS kerja, biaya bisa sedikit lebih tinggi karena mencakup dokumen tambahan seperti RPTKA dan Notifikasi Tenaga Kerja Asing dari Kementerian Ketenagakerjaan.
- Biaya tambahan juga bisa muncul untuk visa sponsor perusahaan atau penerjemahan dokumen dari bahasa Latvia ke Bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
- Jika menggunakan jasa profesional seperti jangkargroups, biaya layanan biasanya sudah termasuk pendampingan, pengurusan dokumen, dan konsultasi menyeluruh, sehingga Anda tidak perlu lagi mengurus sendiri ke berbagai instansi.
Estimasi Biaya Pengurusan KITAP
- Untuk warga Latvia yang telah memenuhi syarat pengajuan KITAP, biaya resmi dari imigrasi biasanya berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000, tergantung durasi dan jenis izin sebelumnya.
- Pengurusan KITAP membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam karena statusnya adalah izin tinggal tetap, sehingga ada biaya tambahan seperti penerbitan SKCK, legalisasi dokumen, dan administrasi imigrasi pusat.
- Jika dibantu oleh jangkargroups, semua proses tersebut akan difasilitasi secara menyeluruh dengan transparansi biaya yang jelas dan terperinci sejak awal.
Estimasi Waktu Pengurusan KITAS
- Proses pengajuan KITAS baru biasanya memakan waktu antara 2 hingga 4 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan antrean di kantor imigrasi.
- Jika dokumen sudah lengkap dan tidak ada kendala administratif, proses dapat diselesaikan lebih cepat, bahkan dalam waktu kurang dari 14 hari kerja.
- Untuk perpanjangan KITAS, prosesnya relatif lebih singkat, yaitu sekitar 1 hingga 2 minggu karena data pemohon sudah terdaftar dalam sistem imigrasi.
Estimasi Waktu Pengurusan KITAP
- Pengajuan KITAP umumnya membutuhkan waktu 4 hingga 6 minggu, karena melibatkan pemeriksaan mendalam oleh pihak imigrasi pusat dan verifikasi dokumen sponsor.
- Jika pemohon telah memegang KITAS selama 3 tahun tanpa kendala, proses bisa berjalan lebih cepat. Namun, setiap kasus tetap akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing pemohon.
Dengan memahami estimasi biaya dan waktu pengurusan sejak awal, warga negara Latvia dapat mempersiapkan diri lebih baik sebelum memulai proses administrasi. Bagi Anda yang menginginkan proses cepat, aman, dan transparan tanpa perlu bolak-balik ke kantor imigrasi, jangkargroups siap menjadi mitra terpercaya dalam pengurusan izin tinggal di Indonesia.
Keunggulan Menggunakan Jasa Pengurusan KITAS/KITAP Latvia Bersama jangkargroups
Mengurus izin tinggal di Indonesia bagi warga negara Latvia sering kali membutuhkan pemahaman mendalam mengenai regulasi imigrasi, dokumen legal, hingga koordinasi antarinstansi. Tanpa pengalaman dan pendampingan yang tepat, proses ini bisa memakan waktu lama dan menimbulkan stres. Karena itu, menggunakan jasa profesional seperti jangkargroups menjadi solusi terbaik untuk memastikan seluruh prosedur berjalan cepat, aman, dan sesuai hukum.
Berikut beberapa keunggulan utama menggunakan layanan jangkargroups dalam pengurusan KITAS dan KITAP Latvia:
Berpengalaman dan Kredibel
jangkargroups memiliki pengalaman panjang dalam menangani pengurusan izin tinggal untuk warga asing dari berbagai negara, termasuk Latvia. Timnya telah memahami secara detail setiap tahap administrasi, mulai dari persiapan dokumen, verifikasi, hingga penerbitan izin resmi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kredibilitas ini menjadikan jangkargroups sebagai salah satu jasa pengurusan izin tinggal yang terpercaya di Indonesia.
Proses Cepat dan Efisien
Dengan dukungan tim profesional dan jaringan yang luas, jangkargroups mampu mempersingkat waktu pengurusan tanpa mengurangi keakuratan proses. Semua dokumen diproses dengan sistematis, sehingga pemohon tidak perlu bolak-balik ke kantor imigrasi atau khawatir dengan antrean panjang. Setiap tahapan dikerjakan tepat waktu dan transparan, memastikan hasil akhir sesuai target.
Pendampingan dari Awal hingga Akhir
jangkargroups tidak hanya membantu di tahap awal, tetapi juga mendampingi klien hingga izin tinggal benar-benar diterbitkan. Tim mereka siap membantu menyiapkan berkas, mengisi formulir, hingga menghadiri proses verifikasi di imigrasi. Dengan pendampingan penuh ini, warga Latvia dapat merasa tenang dan fokus pada urusan pribadi atau pekerjaan selama proses berlangsung.
Konsultasi Gratis dan Transparansi Biaya
Sebelum memulai pengurusan, jangkargroups memberikan layanan konsultasi gratis untuk membantu menentukan jenis visa atau izin tinggal yang paling sesuai dengan kebutuhan klien. Semua biaya dijelaskan di awal secara terbuka tanpa ada tambahan tersembunyi. Dengan sistem pembayaran yang jelas dan terjangkau, klien dapat merencanakan anggaran dengan nyaman.
Layanan Lengkap dan Terpadu
Selain pengurusan KITAS dan KITAP, jangkargroups juga menyediakan layanan pendukung lain seperti perpanjangan visa, legalisasi dokumen, penerjemahan tersumpah, hingga pelaporan ke Dinas Kependudukan. Dengan layanan terpadu ini, warga Latvia tidak perlu mencari banyak pihak untuk mengurus dokumen tambahan—semua kebutuhan administratif dapat diselesaikan dalam satu tempat.
Legalitas dan Keamanan Terjamin
Setiap proses yang dilakukan oleh jangkargroups mengikuti ketentuan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia. Semua dokumen diurus dengan cara yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, klien terhindar dari
Pelayanan Ramah dan Responsif
Salah satu keunggulan utama jangkargroups adalah komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan responsif kepada setiap klien. Tim customer service selalu siap membantu menjawab pertanyaan, memberikan pembaruan proses, serta menindaklanjuti kebutuhan khusus setiap pemohon. Dengan komunikasi yang terbuka, klien asal Latvia akan merasa lebih nyaman dan percaya diri selama proses berlangsung.
Jangkauan Layanan Nasional
jangkargroups memiliki jaringan kerja yang luas di berbagai daerah di Indonesia, termasuk kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar, Bandung, dan Medan. Hal ini memudahkan warga Latvia yang tinggal di berbagai wilayah untuk tetap mendapatkan pelayanan yang sama cepat dan profesional tanpa perlu datang langsung ke pusat layanan.
Solusi Tepat untuk Warga Latvia
jangkargroups memahami setiap kebutuhan warga asing berbeda-beda, terutama bagi mereka yang berasal dari Latvia dengan latar belakang budaya dan administratif yang berbeda dari Indonesia. Oleh karena itu, setiap layanan disesuaikan secara personal agar hasilnya maksimal dan sesuai regulasi imigrasi terbaru.
Baca Juga : Pendaftaran Perpanjang Paspor Online
Kesimpulan Jasa KITAS KITAP Latvia Jangkargroups
Mengurus izin tinggal di Indonesia seperti KITAS atau KITAP memang bukan proses yang sederhana, terutama bagi warga negara Latvia yang belum familiar dengan sistem administrasi di Indonesia. Setiap tahap membutuhkan dokumen yang lengkap, ketelitian, serta pemahaman terhadap peraturan keimigrasian yang terus diperbarui.
Dengan menggunakan jasa jangkargroups, Anda tidak perlu khawatir menghadapi proses yang rumit dan memakan waktu. Tim profesional jangkargroups akan membantu dari awal hingga izin resmi diterbitkan, dengan pelayanan cepat, transparan, dan legal sesuai aturan imigrasi Indonesia.
Jadi, bagi warga Latvia yang ingin tinggal, bekerja, atau menetap di Indonesia secara sah dan nyaman, jangkargroups adalah mitra terbaik untuk mewujudkannya — cepat, mudah, dan terpercaya.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups




