Mengekspor produk hewani, termasuk ayam, ke Arab Saudi adalah proses yang sangat ketat dan terperinci. Salah satu dokumen terpenting yang wajib di penuhi adalah Health Certificate atau Sertifikat Kesehatan Hewan. Dokumen ini memastikan bahwa produk ayam yang di ekspor aman, sehat, dan bebas dari penyakit.
Apa itu Health Certificate dan Mengapa Penting?
Health Certificate adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh otoritas kesehatan hewan di negara pengekspor (dalam hal ini, Indonesia) yang menyatakan bahwa produk hewan yang akan di kirim telah di periksa dan memenuhi standar kesehatan yang di tetapkan oleh negara tujuan. Untuk ekspor ke Arab Saudi, Health Certificate di keluarkan oleh Badan Karantina Pertanian di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Pentingnya Health Certificate adalah untuk:
Jaminan Keamanan Pangan:
Memastikan ayam yang di ekspor bebas dari penyakit menular atau kontaminan yang berbahaya bagi konsumen.
Memenuhi Regulasi Impor:
Arab Saudi, melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA), memiliki regulasi yang ketat. Tanpa dokumen ini, produk tidak akan di izinkan masuk ke negara mereka.
Mencegah Penyebaran Penyakit:
Melindungi populasi ternak di Arab Saudi dari kemungkinan masuknya penyakit dari negara lain.
Syarat dan Prosedur Mendapatkan Health Certificate
Untuk mendapatkan Health Certificate, eksportir harus melalui serangkaian tahapan yang ketat:
Pengajuan Permohonan:
Eksportir mengajukan permohonan ke Balai Karantina Pertanian setempat. Permohonan harus di sertai dengan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang, surat jalan dari tempat produksi, dan dokumen komersial lainnya.
Verifikasi dan Pemeriksaan:
Petugas karantina akan melakukan verifikasi dokumen dan memeriksa produk secara langsung. Mereka akan memastikan ayam yang akan di ekspor berasal dari peternakan yang teregistrasi, bebas dari penyakit seperti Avian Influenza (AI), dan memenuhi standar sanitasi yang ketat.
Pengambilan Sampel dan Uji Laboratorium:
Untuk produk yang berisiko tinggi, petugas dapat mengambil sampel untuk di uji di laboratorium. Pengujian ini bertujuan untuk mendeteksi residu antibiotik, hormon, atau zat-zat terlarang lainnya sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
Penerbitan Health Certificate:
Jika semua persyaratan terpenuhi dan hasil pemeriksaan serta uji laboratorium di nyatakan layak, Balai Karantina Pertanian akan menerbitkan Health Certificate. Dokumen ini berisi detail produk, identitas eksportir, dan konfirmasi bahwa produk aman untuk di konsumsi.
Dokumen Utama untuk Ekspor Ayam ke Arab Saudi
Selain Health Certificate, ada beberapa dokumen lain yang sangat penting dan wajib di persiapkan:
Sertifikat Halal:
Ini adalah dokumen paling krusial. Sertifikat ini harus di terbitkan oleh lembaga halal yang di akui oleh pemerintah Arab Saudi, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat ini menjamin bahwa seluruh proses, mulai dari peternakan, pemotongan, hingga pengemasan, telah sesuai dengan hukum Islam.
Invoice & Packing List:
Dokumen komersial yang berisi detail produk yang di ekspor, nilai, berat, dan jumlahnya.
Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB):
Dokumen ini di terbitkan oleh perusahaan pelayaran atau maskapai penerbangan sebagai bukti pengiriman barang.
Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin):
Di terbitkan oleh Kementerian Perdagangan atau lembaga terkait, dokumen ini menyatakan bahwa produk ayam tersebut berasal dari Indonesia.
Jasa Ekspor Ayam Jangkargroups
Untuk memudahkan proses ekspor yang rumit ini, banyak perusahaan memilih untuk bekerja sama dengan penyedia jasa logistik atau perusahaan ekspor-impor yang berpengalaman. Jangkargroups adalah salah satu penyedia jasa yang dapat membantu eksportir dalam seluruh proses, mulai dari:
- Konsultasi Dokumen: Membantu eksportir menyiapkan semua dokumen yang di perlukan, termasuk Health Certificate dan sertifikat halal.
- Logistik dan Pengiriman: Mengatur pengiriman produk ayam dengan armada yang tepat, seperti kontainer berpendingin, untuk menjaga kualitas produk.
- Kepatuhan Regulasi: Memastikan semua prosedur dan persyaratan dari Saudi Food and Drug Authority (SFDA) di penuhi dengan benar, sehingga proses bea cukai di Arab Saudi berjalan lancar.
Dengan menggunakan jasa profesional, eksportir dapat meminimalkan risiko kesalahan dokumen dan fokus pada kualitas produk mereka.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












