Visa Ikut Suami German – Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menikah secara sah dengan Warga Negara Jerman, proses pengajuan visa untuk tinggal dan menetap di Jerman memiliki prosedur khusus yang di rancang untuk memudahkan penyatuan keluarga. Salah satu keuntungan utama bagi pasangan suami-istri ini adalah kemudahan dalam proses pengajuan visa, yang sering kali tidak memerlukan appointment atau janji temu sebelumnya dan bisa langsung di ajukan di VFS Global.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai prosedur, persyaratan, dan tips penting untuk mengurus Visa Ikut Suami (Visa Reunifikasi Keluarga) ke Jerman, serta memberikan informasi mengenai penyedia jasa terpercaya seperti Jangkargroups yang dapat membantu mempermudah proses Anda.
Prosedur Pengajuan Visa Tanpa Appointment
Berbeda dengan jenis visa lain seperti visa turis atau visa pelajar, visa reunifikasi keluarga bagi pasangan WNI dan WN Jerman sering kali mendapatkan prioritas. Anda tidak perlu menunggu jadwal kosong untuk membuat janji temu, melainkan bisa langsung datang ke pusat aplikasi visa VFS Global di Jakarta untuk menyerahkan berkas permohonan.
Langkah-langkah umum yang bisa Anda ikuti adalah:
- Siapkan Seluruh Dokumen: Pastikan semua dokumen yang di butuhkan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
- Kunjungi VFS Global: Datang langsung ke kantor VFS Global pada jam operasional yang berlaku untuk pengajuan visa.
- Pengambilan Nomor Antrean: Setibanya di sana, ambil nomor antrean khusus untuk pengajuan visa keluarga atau visa jangka panjang.
- Penyerahan Berkas dan Wawancara Singkat: Saat nomor antrean Anda di panggil, serahkan seluruh berkas permohonan kepada petugas. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen. Mungkin akan ada wawancara singkat untuk mengonfirmasi data dan tujuan Anda ke Jerman.
- Pengambilan Data Biometrik: Setelah berkas di setujui, Anda akan di arahkan untuk melakukan pengambilan data biometrik, yaitu sidik jari dan foto wajah.
- Pembayaran Biaya Visa: Lakukan pembayaran biaya visa sesuai tarif yang berlaku di loket pembayaran.
- Penerimaan Tanda Terima: Setelah semua proses selesai, Anda akan menerima tanda terima yang berisi nomor referensi untuk melacak status permohonan Anda.
Persyaratan Dokumen Visa Ikut Suami (Reunifikasi Keluarga)
Kelengkapan dokumen adalah kunci utama keberhasilan pengajuan visa. Berikut adalah daftar persyaratan umum yang harus Anda siapkan:
Dokumen dari Pihak Istri (WNI): Visa Ikut Suami German
- Formulir Aplikasi Visa: Formulir permohonan visa jangka panjang (D-Visum) yang telah di isi lengkap dan di tandatangani.
- Paspor: Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal keberangkatan yang di rencanakan, serta fotokopi semua halaman yang berisi data diri dan visa sebelumnya.
- Pas Foto: Dua buah pas foto biometrik terbaru dengan latar belakang putih.
- Akta Nikah: Akta Nikah asli yang telah di legalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri di Indonesia, dan telah di terjemahkan ke dalam Bahasa Jerman oleh penerjemah tersumpah.
- Sertifikat Kemampuan Bahasa Jerman: Sertifikat A1 Goethe-Zertifikat atau sertifikat setara dari lembaga yang di akui. Persyaratan ini bisa di kecualikan jika Anda memenuhi kondisi tertentu, misalnya suami memiliki Blue Card atau Anda memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Namun, mempersiapkannya akan sangat membantu.
Dokumen dari Pihak Suami (WN Jerman): Visa Ikut Suami German
- Fotokopi Paspor Suami: Fotokopi paspor suami yang masih berlaku.
- Surat Pendaftaran Suami di Jerman (Meldebescheinigung): Dokumen ini membuktikan bahwa suami Anda terdaftar secara resmi sebagai penduduk di Jerman.
- Bukti Alamat Tinggal di Jerman: Dokumen seperti kontrak sewa rumah atau bukti kepemilikan properti (Mietvertrag) yang menunjukkan bahwa ada tempat tinggal yang memadai untuk Anda berdua.
- Bukti Finansial: Bukti bahwa suami Anda memiliki penghasilan yang cukup untuk menanggung kebutuhan hidup Anda di Jerman, seperti slip gaji (Lohnabrechnung) atau surat keterangan kerja (Arbeitsvertrag).
Pentingnya Legalisasi dan Terjemahan – Visa Ikut Suami German
Semua dokumen resmi dari Indonesia, seperti Akta Nikah, harus melalui proses legalisasi terlebih dahulu di instansi terkait di Indonesia. Prosesnya adalah:
- Legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
- Legalisasi di Kementerian Luar Negeri.
- Selanjutnya, dokumen tersebut harus di terjemahkan ke dalam Bahasa Jerman oleh penerjemah tersumpah yang terdaftar.
Jasa Visa Jerman Jangkargroups
Proses pengurusan visa, terutama visa jangka panjang, sering kali rumit dan membutuhkan ketelitian ekstra. Jangkargroups hadir sebagai solusi bagi Anda yang membutuhkan bantuan profesional. Dengan pengalaman bertahun-tahun, Jangkargroups menawarkan jasa pengurusan visa yang komprehensif, mulai dari:
- Konsultasi Awal: Memberikan panduan mengenai jenis visa yang paling sesuai dan persyaratan yang harus di penuhi.
- Pengecekan dan Penyusunan Berkas: Membantu memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen agar sesuai dengan standar kedutaan.
- Pendampingan Proses: Memberikan arahan dan tips selama proses pengajuan di VFS Global.
- Informasi Terkini: Menyediakan informasi terbaru mengenai perubahan kebijakan visa yang mungkin terjadi.
Menggunakan jasa profesional seperti Jangkargroups dapat meminimalisir kesalahan dalam pengurusan dokumen, yang sering kali menjadi penyebab penolakan visa. Hal ini tentu akan menghemat waktu dan tenaga Anda, sehingga Anda bisa fokus pada persiapan lain untuk kepindahan ke Jerman.
Pengurusan Visa Ikut Suami – Visa Ikut Suami German
Pengurusan Visa Ikut Suami bagi WNI yang menikah dengan Warga Negara Jerman memang memiliki prosedur yang lebih fleksibel. Dengan tidak memerlukan appointment dan dapat langsung datang ke VFS Global, prosesnya menjadi lebih cepat. Namun, kelengkapan dan keabsahan dokumen adalah faktor penentu. Persiapkan semua persyaratan dengan matang, termasuk legalisasi dan terjemahan dokumen. Jika Anda merasa membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk menggunakan jasa visa profesional seperti Jangkargroups yang dapat menjadi mitra terpercaya Anda dalam mewujudkan impian untuk bersatu dengan keluarga di Jerman.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups















