Perdagangan internasional adalah tulang punggung ekonomi global, membuka peluang besar bagi bisnis untuk memperluas jangkauan pasar dan mengakses produk dari seluruh dunia. Namun, bagi banyak perusahaan, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau entitas baru, persyaratan dan perizinan yang kompleks untuk melakukan ekspor dan impor secara mandiri bisa menjadi hambatan yang signifikan. Di sinilah konsep Undername Export Import muncul sebagai alternatif.
Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai Undername Export Import, mulai dari definisi, legalitas, keuntungan dan kerugian, prosedur, persyaratan, hingga peran penyedia jasa seperti Jangkargroups.
Apa Itu Undername Export Import?
Undername Export Import adalah praktik di mana suatu perusahaan (disebut “principal” atau “shipper/consignee yang sebenarnya”) melakukan kegiatan ekspor atau impor menggunakan nama dan izin perusahaan lain (disebut “undername” atau “perusahaan penyedia jasa undername”) yang memiliki perizinan lengkap untuk melakukan kegiatan perdagangan internasional.
Dalam skema ini, perusahaan undername akan bertindak sebagai eksportir atau importir yang tercatat secara legal dalam dokumen-dokumen pabean (seperti Pemberitahuan Ekspor Barang/PEB atau Pemberitahuan Impor Barang/PIB), meskipun barang yang di perdagangkan sebenarnya di miliki dan di perjualbelikan oleh perusahaan principal. Perusahaan undername kemudian akan menerbitkan faktur atau dokumen lain kepada perusahaan principal untuk transaksi tersebut.
Apakah Import Undername Legal?
Pertanyaan mengenai legalitas undername export import adalah salah satu yang paling sering di ajukan. Secara prinsip, undername export import adalah legal, asalkan di lakukan dengan benar dan transparan, serta tidak bertujuan untuk menghindari kewajiban pajak, bea masuk, atau regulasi lainnya.
Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan kementerian terkait, menyadari adanya praktik ini. Penting untuk memastikan bahwa:
- Ada perjanjian yang jelas dan tertulis antara perusahaan principal dan perusahaan undername yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk pembagian tanggung jawab, risiko, dan biaya.
- Semua dokumen pabean di isi dengan benar dan akurat, mencerminkan transaksi yang sebenarnya dan tidak ada upaya penipuan atau pemalsuan data.
- Tidak ada penyalahgunaan fasilitas kepabeanan, seperti penggunaan fasilitas impor bebas bea yang seharusnya tidak berlaku untuk principal, atau praktik misdeclaration (deklarasi barang yang tidak sesuai).
- Transaksi keuangan di lakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, perlu di catat bahwa meskipun legal, praktik undername tetap memiliki potensi risiko jika tidak di kelola dengan hati-hati. Kehati-hatian dan pemilihan mitra undername yang terpercaya adalah kunci.
Keuntungan Undername Export Import
Undername Export Import menawarkan beberapa keuntungan signifikan, terutama bagi perusahaan yang baru memulai atau memiliki keterbatasan:
Akses ke Perdagangan Internasional Tanpa Izin Lengkap:
Ini adalah keuntungan utama. Perusahaan dapat melakukan ekspor atau impor tanpa harus mengurus berbagai izin rumit seperti Angka Pengenal Impor (API), Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan klasifikasi KBLI yang sesuai untuk ekspor/impor, atau Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) jika relevan.
Efisiensi Waktu dan Biaya:
Mengurus perizinan sendiri membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Dengan undername, proses ini dapat di persingkat dan biaya operasional awal dapat di tekan.
Fokus pada Bisnis Inti:
Perusahaan dapat lebih fokus pada pengembangan produk, pemasaran, dan penjualan, sementara urusan kepabeanan dan logistik di tangani oleh penyedia jasa undername.
Fleksibilitas:
Cocok untuk proyek-proyek impor atau ekspor yang bersifat insidentil atau untuk tujuan riset pasar sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam perizinan penuh.
Mengurangi Risiko Operasional:
Penyedia jasa undername umumnya memiliki pengalaman dan pemahaman yang mendalam tentang prosedur kepabeanan, sehingga dapat meminimalkan risiko kesalahan atau masalah di bea cukai.
Kerugian Undername Export Import
Meskipun menguntungkan, undername export import juga memiliki beberapa kerugian dan risiko yang perlu di pertimbangkan:
Ketergantungan pada Pihak Ketiga:
Perusahaan principal sangat bergantung pada reputasi dan kinerja perusahaan undername. Jika ada masalah dengan perusahaan undername (misalnya, masalah hukum, penundaan, atau penipuan), hal itu dapat berdampak negatif pada principal.
Kurangnya Kontrol Penuh:
Principal tidak memiliki kontrol langsung atas proses kepabeanan. Semua dokumen dan komunikasi dengan bea cukai akan atas nama perusahaan undername.
Risiko Hukum dan Reputasi:
Jika perusahaan undername melakukan pelanggaran hukum (misalnya, penyelundupan, misdeclaration), meskipun principal tidak terlibat langsung, dapat ada dampak negatif pada reputasi dan potensi investigasi yang melibatkan principal.
Potensi Biaya Tersembunyi:
Meskipun awalnya tampak murah, biaya jasa undername bisa lebih tinggi dalam jangka panjang di bandingkan dengan mengurus sendiri, terutama jika volume transaksi besar.
Keterbatasan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang:
Untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan volume transaksi yang tinggi, memiliki perizinan sendiri akan lebih menguntungkan dan memberikan kontrol penuh. Undername lebih cocok sebagai solusi sementara atau untuk proyek-proyek tertentu.
Kerahasiaan Data:
Informasi mengenai pemasok, harga, dan pelanggan akan terekspos ke perusahaan undername. Penting untuk memiliki perjanjian kerahasiaan yang kuat.
Prosedur dan Persyaratan Undername Export Import
Mekanisme prosedur dan persyaratan untuk Undername Export Import umumnya melibatkan langkah-langkah berikut:
Prosedur:
- Pencarian dan Pemilihan Jasa Undername: Cari penyedia jasa undername yang terpercaya, berpengalaman, dan memiliki rekam jejak yang baik. Lakukan verifikasi legalitas perusahaan tersebut.
- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU/PKS): Buat perjanjian tertulis yang jelas antara perusahaan principal dan perusahaan undername. Perjanjian ini harus mencakup:
- Ruang lingkup layanan
- Biaya jasa
- Tanggung jawab masing-masing pihak (misalnya, siapa yang mengurus perizinan impor/ekspor, siapa yang bertanggung jawab atas pengiriman, dll.)
- Pembagian risiko
- Klausul kerahasiaan
- Mekanisme penyelesaian sengketa
Penyampaian Dokumen:
Principal menyediakan dokumen-dokumen yang di perlukan kepada perusahaan undername, seperti:
- Faktur Komersial (Commercial Invoice)
- Daftar Kemasan (Packing List)
- Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB)
- Sertifikat Asal (Certificate of Origin) jika ada
- Dokumen teknis atau izin terkait lainnya (misalnya, Izin Edar BPOM, SNI, jika di perlukan untuk barang tertentu)
- Pengurusan Dokumen Kepabeanan: Perusahaan undername akan menggunakan dokumen-dokumen tersebut untuk mengajukan PEB (untuk ekspor) atau PIB (untuk impor) atas nama perusahaan undername ke Bea Cukai.
- Pembayaran Bea Masuk/Bea Keluar dan Pajak: Perusahaan undername akan memfasilitasi pembayaran bea masuk, bea keluar, PPN, PPh, atau pajak lainnya yang berlaku. Biaya ini biasanya akan di tagihkan kembali kepada principal.
- Penyelesaian Proses Kepabeanan: Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan dokumen dan/atau fisik barang. Setelah semua kewajiban di penuhi, barang akan di izinkan untuk keluar (ekspor) atau masuk (impor).
- Penyerahan Barang: Setelah barang rilis dari pabean, perusahaan undername akan menyerahkan barang kepada principal.
- Penagihan dan Pelaporan: Perusahaan undername akan menerbitkan faktur jasa kepada principal dan memberikan laporan yang di perlukan terkait transaksi.
Persyaratan Umum untuk Principal (yang perlu di siapkan untuk undername):
- Legalitas Perusahaan (Akta Pendirian, NIB)
- NPWP Perusahaan
- KTP Direktur/Penanggung Jawab
- Dokumen Transaksi (Commercial Invoice, Packing List, B/L/AWB)
- Informasi Detail Barang (HS Code, Deskripsi Lengkap, Jumlah, Nilai)
- Izin Sektor Terkait (jika ada, misalnya Izin Edar untuk makanan/minuman, SNI untuk produk tertentu)
Jasa Undername Export Import Jangkargroups
Jangkargroups adalah salah satu penyedia jasa logistik dan kepabeanan yang menawarkan layanan Undername Export Import. Sebagai penyedia jasa, Jangkargroups akan membantu klien dalam mengelola proses ekspor dan impor tanpa harus memiliki izin kepabeanan sendiri.
Layanan yang umumnya di tawarkan oleh penyedia jasa undername seperti Jangkargroups meliputi:
- Penyediaan Perizinan: Menggunakan izin ekspor/impor perusahaan mereka untuk mewakili klien.
- Konsultasi Kepabeanan: Memberikan saran mengenai regulasi, tarif bea masuk, dan prosedur yang berlaku.
- Pengurusan Dokumen: Membantu penyusunan dan pengajuan dokumen kepabeanan (PEB, PIB).
- Penanganan Pajak dan Bea: Memfasilitasi pembayaran bea masuk/keluar, PPN, PPh, dan pajak lainnya.
- Penyelesaian Masalah Pabean: Membantu jika terjadi kendala atau pemeriksaan dari Bea Cukai.
- Koordinasi Logistik: Seringkali juga terintegrasi dengan layanan pengiriman barang (freight forwarding).
Sebelum memilih Jangkargroups atau penyedia jasa undername lainnya, sangat di sarankan untuk:
- Memverifikasi Legalitas dan Reputasi: Pastikan perusahaan tersebut terdaftar, memiliki izin yang valid, dan memiliki ulasan positif dari klien sebelumnya.
- Meminta Penawaran Detail: Pahami struktur biaya secara transparan, termasuk biaya jasa, bea, pajak, dan biaya tak terduga lainnya.
- Meninjau Perjanjian Kerjasama: Pastikan semua hak dan kewajiban Anda terlindungi dalam perjanjian.
- Mencari Referensi: Jika memungkinkan, mintalah referensi dari klien mereka yang lain.
Undername Export Import
Undername Export Import adalah solusi praktis yang memungkinkan perusahaan, terutama UMKM, untuk berpartisipasi dalam perdagangan internasional tanpa harus mengurus perizinan yang rumit. Praktik ini legal selama di lakukan dengan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Meskipun menawarkan keuntungan signifikan dalam hal efisiensi dan akses pasar, penting untuk menyadari potensi risiko dan memilih penyedia jasa undername yang terpercaya dan profesional. Dengan perencanaan yang matang dan kemitraan yang tepat, undername export import dapat menjadi jembatan yang efektif menuju pasar global.
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












