Kura-kura Brazil atau Red-Eared Slider (Trachemys scripta elegans) adalah salah satu jenis kura-kura air tawar yang populer sebagai hewan peliharaan. Namun, impor dan ekspor hewan, termasuk kura-kura, di atur ketat untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kelestarian hayati. Jangkargroups hadir sebagai solusi terpercaya dalam menyediakan jasa karantina dan pengurusan dokumen untuk kura-kura Brazil, memastikan proses yang aman, efisien, dan sesuai regulasi.
Mengapa Karantina Penting untuk Kura-Kura Brazil?
Karantina adalah periode isolasi bagi hewan yang baru datang atau akan di kirimkan. Tujuannya adalah:
- Mencegah Penyakit: Memastikan hewan bebas dari penyakit menular yang dapat membahayakan populasi hewan lokal atau bahkan manusia.
- Kepatuhan Hukum: Memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan karantina hewan yang berlaku di Indonesia.
- Adaptasi: Memberikan waktu bagi hewan untuk beradaptasi dengan lingkungan baru sebelum di pindahkan ke habitat permanennya.
Jangkargroups memiliki fasilitas karantina yang memadai dan tim ahli yang memahami kebutuhan spesifik kura-kura Brazil, memastikan kesehatan dan kesejahteraan hewan selama periode karantina.
Prosedur Hand Carry Kura-Kura Brazil di Bandara Soekarno-Hatta
Membawa kura-kura Brazil secara hand carry (di bawa langsung oleh penumpang) di Bandara Soekarno-Hatta memerlukan persiapan dan kepatuhan terhadap beberapa prosedur:
- Izin Angkut dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam): Pastikan kura-kura Brazil Anda memiliki dokumen resmi bahwa itu adalah hasil penangkaran atau di peroleh secara legal. Meskipun Red-Eared Slider bukan hewan di lindungi di Indonesia, memiliki surat asal-usul yang jelas akan mempermudah proses.
- Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH): Dapatkan SKKH dari dokter hewan berwenang yang menyatakan kura-kura Anda sehat dan bebas dari penyakit. SKKH ini biasanya berlaku dalam kurun waktu tertentu (misalnya 3-7 hari).
- Kandang Transportasi yang Sesuai: Gunakan wadah atau kandang yang aman, nyaman, berventilasi cukup, dan tidak bocor. Pastikan kura-kura memiliki ruang gerak yang cukup dan media basah yang tidak menyebabkan kebasahan berlebih.
- Pelaporan ke Petugas Karantina Pertanian: Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta (atau sebelum keberangkatan jika Anda berangkat dari Soekarno-Hatta), segera laporkan keberadaan kura-kura Anda kepada petugas Karantina Pertanian di area kedatangan/keberangkatan. Mereka akan melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen.
- Pemeriksaan Dokumen dan Kesehatan: Petugas Karantina akan memverifikasi SKKH dan mungkin melakukan pemeriksaan fisik singkat pada kura-kura Anda.
- Persetujuan: Jika semua dokumen lengkap dan kura-kura di nyatakan sehat, Anda akan mendapatkan persetujuan untuk membawa kura-kura tersebut.
Penting: Selalu konfirmasi persyaratan terbaru dengan pihak maskapai penerbangan Anda dan Balai Karantina Pertanian setempat sebelum melakukan perjalanan, karena peraturan dapat berubah.
Cara dan Prosedur Membawa Kura-Kura Brazil dari Taiwan ke Indonesia Melalui Bandara Soekarno-Hatta
Impor kura-kura Brazil dari luar negeri, seperti Taiwan, ke Indonesia jauh lebih kompleks di bandingkan hand carry domestik. Proses ini memerlukan koordinasi antara berbagai pihak dan kepatuhan terhadap regulasi karantina internasional dan nasional.
Berikut adalah langkah-langkah umum:
Izin Impor dari Kementerian Pertanian RI (Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan):
Ini adalah langkah awal yang krusial. Anda perlu mengajukan permohonan izin impor hewan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Izin ini akan mencakup kuota dan persyaratan karantina.
Surat Rekomendasi dari Instansi Terkait (Jika Di perlukan):
Terkadang, untuk hewan tertentu, di perlukan rekomendasi dari instansi terkait seperti BKSDA atau lembaga konservasi.
Surat Keterangan Kesehatan Hewan (Health Certificate) dari Negara Asal (Taiwan):
Kura-kura harus memiliki Health Certificate yang di keluarkan oleh otoritas karantina atau dokter hewan berwenang di Taiwan. Sertifikat ini harus menyatakan kura-kura sehat, bebas penyakit menular, dan memenuhi persyaratan kesehatan hewan Indonesia.
Perizinan Ekspor dari Otoritas Taiwan:
Anda perlu mengurus izin ekspor hewan dari otoritas yang berwenang di Taiwan (misalnya, Animal Health Inspection and Quarantine Bureau Taiwan).
Pengemasan Standar Internasional (IATA Live Animal Regulations):
Kura-kura harus di kemas dalam peti atau wadah transportasi yang memenuhi standar International Air Transport Association (IATA) Live Animal Regulations. Kemasan harus aman, berventilasi, dan di lengkapi dengan label hewan hidup.
Pengangkutan Melalui Kargo Udara:
Pengiriman hewan dari luar negeri umumnya di lakukan melalui kargo udara, bukan sebagai bagasi penumpang. Anda perlu bekerja sama dengan agen kargo yang berpengalaman dalam pengiriman hewan hidup.
Pemberitahuan Kedatangan ke Karantina Pertanian Soekarno-Hatta:
Sebelum kura-kura tiba di Bandara Soekarno-Hatta, agen kargo atau Anda sendiri harus memberitahukan kedatangan hewan kepada Balai Karantina Pertanian Soekarno-Hatta.
Pemeriksaan Karantina di Bandara Soekarno-Hatta:
- Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, kura-kura akan langsung di bawa ke Balai Karantina Pertanian.
- Petugas karantina akan melakukan pemeriksaan dokumen (Izin Impor, Health Certificate, Export Permit) dan pemeriksaan fisik kura-kura.
- Jika di perlukan, kura-kura akan menjalani masa karantina di fasilitas karantina Bandara Soekarno-Hatta atau fasilitas karantina yang di tunjuk lainnya. Selama masa karantina, hewan akan di pantau kesehatannya dan mungkin di lakukan tes diagnostik.
- Pelepasan Karantina: Setelah di nyatakan sehat dan memenuhi semua persyaratan, kura-kura akan mendapatkan Surat Pelepasan Karantina (SPK) dan dapat di ambil oleh pemiliknya.
Jangkargroups dapat membantu Anda dalam seluruh proses impor ini, mulai dari konsultasi awal, pengurusan izin impor, koordinasi dengan pihak di negara asal, hingga penanganan karantina di Indonesia. Dengan pengalaman dan jaringan yang luas, Jangkargroups memastikan proses impor kura-kura Brazil Anda berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Membawa atau mengimpor kura-kura Brazil, baik secara hand carry maupun melalui kargo udara, membutuhkan pemahaman mendalam tentang regulasi dan prosedur karantina. Jangkargroups berkomitmen untuk menyediakan layanan karantina dan pengurusan dokumen yang komprehensif, memastikan kesehatan hewan peliharaan Anda dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi Jangkargroups untuk konsultasi dan bantuan dalam setiap langkah proses ini.
Jika anda ingin mudah dalam mengimpor, hubungi jasa impor jangkargroups sekarang juga.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












