Susah dan Tidak memulai Ekspor dan Import, di Indonesia !

Akhmad Fauzi

Updated on:

Susah dan Tidak memulai Ekspor dan Import, di Indonesia !
Direktur Utama Jangkar Goups

Banyak yang bilang bisnis ekspor-impor itu ribet dan mahal bahkan membutuhkan banyak energi yang di butuhkan. Tapi, sebenarnya tidak serumit yang di bayangin, kok! Asal kamu tahu langkah-langkahnya dan dokumen apa saja yang perlu di siapkan terlebih dahulu, dan juga bisnis ini bisa jadi peluang cuan yang menjanjikan. Yuk, kita bahas step by step-nya!

Untuk Persiapan Awal yang harus di perhatikan : Cari Tahu Ini Dulu!

Cari Produk yang Tepat

  • Pilih barang yang laku di pasar global (misal: kopi, tekstil, kerajinan) atau barang yang di butuhkan di Indonesia (misal: elektronik, bahan baku).
  • Selanjutnya, kalian juga bisa melakukan Riset kompetitor dan harga pasar, nah Google Trends atau data dari Kemendag mungkin bisa membatu sebagai salah satu acuan sumber yang bisa kalian dapatkan.

Kenali Aturan Main

  • dalam melakukan kegiatan Ekspor-impor di Indonesia di atur ketat. maka dari itu kalian bisa sedikit Pelajari dan tahu akan hal di bawah ini :
  • LARTAS (Larangan dan Pembatasan barang ekspor/impor).
  • Tarif bea masuk dan pajak kalian bisa mengunjungi Indonesia Single Windows (cek di INSW.go.id).

 

Dokumen WAJIB yang perlu di persiapan ; Jangan sampai kelewatan

untuk kegiatan eksport

berikut yang harus kalian persiapkan ;

  • Dokumen perusahaan ; NIB (Nomor Induk Berusaha): Daftar di sistem OSS.go.id,  SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan): Di urus via OSS, NPWP Perusahaan
  • Dokumen Pengiriman ; Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB): Di buat di portal INSW, Invoice & Packing List: Rinci harga dan jumlah barang, Sertifikat Asal (COO)

untuk kegiatan import 

  • Dokumen perusahaan ; NIB & NPWP Perusahaan, API (Angka Pengenal Importir): Izin khusus impor (ada API-U untuk dagang dan API-P untuk produsen).
  • Selanjutnya, Dokumen kepabean ; Pemberitahuan Impor Barang (PIB): Buat di sistem INSW, Bill of Lading (B/L): Dokumen kepemilikan barang dari pengiriman, Invoice, Packing List, & COO

       sedikit yang perlu di perhatikan, ada beberapa barang memerlukan izin khusus seperti barang makanan memerlukan izin dari BPOM. Untuk barang elektronik memerlukan ijin SNI. Selanjutnya, Juga perlu kalian perhatikan HS code  barang harus benar. Untuk menghindarai kesalahan dalam perhitungan pajak !

 

Hambatan – hambatan Umum serta Solusi yang sering di hadapi

  • Regulasi Ribet? ; Gunakan jasa customs broker atau konsultan ekspor-impor untuk bantu urus segala dokumen, serta Ikuti pelatihan gratis dari Kemendag atau BKPM.
  • Selanjutnya, Biaya Mahal? ;  Manfaatkan insentif pemerintah seperti tax allowance atau keringanan bea masuk. Mulai dengan skala kecil dulu (trial order) untuk mengurangi minim risiko dalam kegiatan eksport dan import.
  • Logistik Lama? ; Pilih jasa forwarder terpercaya baik perusahaan lokal ataupun luar negeri. Pastikan dokumen lengkap biar gak di tahan di bea cukai!

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat