Apostille untuk Bikin MVV Visa Prosedur dan Persyaratan Lengkap

Akhmad Fauzi

Updated on:

Apostille untuk MVV Visa Prosedur dan Persyaratan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Apostille untuk Bikin MVV Visa (Machtiging tot Voorlopig Verblijf) adalah visa izin tinggal sementara untuk mereka yang ingin menetap di Belanda dalam jangka waktu lebih dari 90 hari. Visa ini sering kali di butuhkan untuk keperluan seperti bekerja, belajar, atau bergabung dengan keluarga di Belanda. Salah satu persyaratan penting dalam proses pembuatan MVV Visa adalah legalisasi dokumen dengan Jasa Apostille.

Baca Juga: Perpanjangan Visa Bisnis Uni Emirat Arab Panduan Lengkap

Apa Itu Apostille?

Apostille adalah sertifikasi yang melegalisasi dokumen publik untuk di gunakan di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag 1961. Dengan Apostille, legalisasi dokumen menjadi lebih sederhana karena menghilangkan kebutuhan akan legalisasi ganda di kedutaan atau konsulat.

Mengapa Apostille Dibutuhkan untuk MVV Visa?

Oleh karena itu, dokumen-dokumen yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia, seperti akta kelahiran, akta nikah, atau ijazah, perlu di legalisasi agar di akui keabsahannya di Belanda. Apostille membuktikan bahwa tanda tangan, cap, atau segel pada dokumen tersebut asli dan sah.

Dokumen yang Memerlukan Apostille untuk Bikin MVV Visa

Beberapa dokumen umum yang biasanya memerlukan Apostille untuk pengajuan Visa MVV antara lain:

  1. Akta kelahiran
  2. Akta nikah atau cerai
  3. Ijazah dan transkrip nilai
  4. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  5. Dokumen lain yang di minta oleh pihak imigrasi Belanda (IND)

Prosedur Pengajuan Apostille di Indonesia

Proses pengajuan Apostille MVV di Indonesia di lakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Persiapan Dokumen: Pastikan dokumen asli dalam kondisi baik dan memiliki tanda tangan pejabat yang berwenang.
  2. Kemudian,  Pendaftaran Online: Akses portal Apostille Kemenkumham (apostille.ahu.go.id) dan lakukan pendaftaran akun.
  3. Pengajuan Permohonan: Unggah dokumen yang akan di-Apostille dan isi formulir permohonan secara online.
  4. Pembayaran: Lakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan.
  5. Kemudian, Verifikasi dan Penerbitan: Kemenkumham akan melakukan verifikasi dokumen, dan jika di setujui, sertifikat Apostille akan di terbitkan.
  6. Pencetakan Sertifikat Apostille: Pencetakan sertifikat apostille dapat di lakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham di wilayah masing-masing.

Persyaratan Pengajuan Apostille untuk Bikin MVV Visa

  • Dokumen asli yang akan di Apostille.
  • Kemudian, Fotokopi KTP pemohon.
  • Bukti pembayaran PNBP.

Tips Penting

  • Pastikan dokumen yang akan di Apostille adalah dokumen asli.
  • Kemudian, Periksa kembali persyaratan yang di minta oleh IND (Immigratie- en Naturalisatiedienst) Belanda karena persyaratan dapat berbeda-beda tergantung pada tujuan tinggal di Belanda.
  • Selanjutnya, Ajukan Apostille jauh-jauh hari sebelum tanggal pengajuan MVV Visa untuk menghindari keterlambatan.

Informasi Tambahan

  • Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur MVV Visa, Anda dapat mengunjungi situs web resmi IND atau Kedutaan Besar Belanda di Jakarta.
  • Untuk Informasi terkait proses Apostille lebih lanjut dapat di cek di portal informasi Apostille Indonesia.

Maka, dengan memahami prosedur dan persyaratan Apostille, proses pengajuan MVV Visa Anda di harapkan dapat berjalan lebih lancar.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat