Legalisir Dokumen Kemenlu Yang Pasti Terjamin

Akhmad Fauzi

Updated on:

Legalisir Dokumen Kemenlu Yang Pasti Terjamin
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir Dokumen Kemenlu

Legalisir Dokumen Kemenlu Yang Pasti TerjaminLegalisir dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merupakan proses penting bagi Anda yang membutuhkan dokumen resmi untuk di gunakan di luar negeri. Proses ini memastikan keabsahan dan keaslian dokumen Anda sehingga di akui oleh otoritas asing. Panduan ini akan memberikan langkah-langkah lengkap dan informasi penting untuk mempermudah proses legalisir dokumen di Kemenlu.

Persyaratan Dokumen untuk Legalisir di Kemenlu

Sebelum memulai proses legalisir, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang di butuhkan. Ketidaklengkapan dokumen akan memperlambat proses dan bahkan dapat menyebabkan penolakan. Persyaratan dokumen dapat bervariasi tergantung jenis dokumen yang akan di legalisir, namun secara umum meliputi dokumen asli dan fotokopi yang masih berlaku.

DAFTAR ISI

  • Dokumen asli yang akan di legalisir (misalnya: ijazah, akta kelahiran, surat keterangan kerja).
  • Fotokopi dokumen asli yang sudah di legalisir instansi terkait (jika di perlukan).
  • Identitas diri pemohon (KTP/Passport).

Langkah-langkah Legalisir Dokumen di Kemenlu

Proses legalisir Kemenlu umumnya melibatkan beberapa tahap. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Legalisir di Instansi Penerbit: Jika dokumen Anda di terbitkan oleh instansi tertentu (misalnya, ijazah dari universitas), legalisir terlebih dahulu di instansi penerbit dokumen tersebut.
  2. Legalisir di Kementerian/Lembaga terkait: Setelah di legalisir instansi penerbit, dokumen perlu di legalisir di kementerian/lembaga terkait, misalnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk ijazah.
  3. Legalisir di Kemenlu: Tahap terakhir adalah legalisir di Kemenlu. Anda dapat langsung datang ke kantor Kemenlu atau melalui jasa layanan pengiriman dokumen.
  4. Pengambilan Dokumen: Setelah proses legalisir selesai, Anda dapat mengambil dokumen yang telah di legalisir di Kemenlu.

Biaya dan Metode Pembayaran Legalisir Dokumen

Biaya legalisir di Kemenlu bervariasi tergantung jenis dokumen dan jumlah lembar dokumen. Metode pembayaran umumnya melalui transfer bank atau pembayaran langsung di kantor Kemenlu. Informasi detail mengenai biaya dapat di peroleh langsung dari website Kemenlu atau dengan menghubungi kantor Kemenlu terdekat.

Memastikan legalisir dokumen Kemenlu yang terjamin memang penting, prosesnya pun perlu di perhatikan agar terhindar dari kendala. Salah satu tahapan yang mungkin Anda perlukan adalah legalisir di Kemenkumham, misalnya jika Anda berada di Lampung, layanan legalisir bisa menjadi solusi praktis. Setelah proses di Kemenkumham selesai, Anda dapat melanjutkan legalisir dokumen Kemenlu Anda dengan lebih tenang dan yakin akan kelengkapan persyaratannya.

Baca Juga : Legalisir Kemenkumham Lampung

Keberhasilan legalisir di Kemenkumham akan memperlancar proses legalisir dokumen Kemenlu yang pasti terjamin.

Tabel Ringkasan Persyaratan, Biaya, dan Waktu Proses Legalisir

Berikut tabel ringkasan yang memberikan gambaran umum mengenai persyaratan, biaya, dan waktu proses legalisir. Perlu di ingat bahwa informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru dan paling akurat, selalu mengacu pada website resmi Kemenlu.

Jenis Dokumen Persyaratan Perkiraan Biaya Waktu Proses
Ijazah Asli dan fotokopi yang telah di legalisir Kemendikbudristek Rp. 100.000 – Rp. 200.000 (per lembar) 3-5 hari kerja
Akta Kelahiran Asli dan fotokopi Rp. 50.000 – Rp. 150.000 (per lembar) 2-4 hari kerja
Surat Keterangan Kerja Asli dan fotokopi Rp. 50.000 – Rp. 100.000 (per lembar) 1-3 hari kerja

Tips Mempercepat Proses Legalisir Dokumen di Kemenlu

Untuk mempercepat proses legalisir, ada beberapa tips yang dapat Anda ikuti:

  • Siapkan semua dokumen dengan lengkap dan benar sesuai persyaratan.
  • Pastikan dokumen dalam kondi sai baik dan mudah di baca.
  • Datang lebih awal ke kantor Kemenlu untuk menghindari antrian panjang.
  • Manfaatkan layanan online atau pengiriman dokumen jika tersedia.
  • Selalu periksa informasi terbaru mengenai biaya dan persyaratan di website resmi Kemenlu.

Jasa Legalisir Dokumen Kemenlu Terpercaya

Proses legalisir dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) seringkali terasa rumit dan memakan waktu. Oleh karena itu, banyak individu dan perusahaan yang memilih menggunakan jasa legalisir dokumen Kemenlu untuk mempermudah proses ini dan memastikan dokumen mereka diproses dengan benar dan cepat. Memilih jasa yang tepat sangat penting untuk menghindari potensi masalah dan memastikan keaslian dokumen. Berikut ini beberapa informasi yang dapat membantu Anda memilih jasa legalisir dokumen Kemenlu yang terpercaya.

Identifikasi Jasa Legalisir Dokumen Kemenlu Terpercaya

Beberapa jasa legalisir dokumen Kemenlu telah membangun reputasi baik berkat pelayanan mereka yang handal dan profesional. Kriteria penting dalam memilih jasa ini meliputi pengalaman, legalitas usaha, reputasi online (review dan testimoni), dan transparansi biaya. Perlu di ingat bahwa tidak semua jasa legalisir dokumen memiliki kualitas yang sama. Penting untuk melakukan riset dan perbandingan sebelum membuat keputusan.

Perbandingan Layanan dan Biaya Jasa Legalisir Dokumen Kemenlu, Legalisir Dokumen Kemenlu Yang Pasti Terjamin

Biaya dan waktu proses legalisir dokumen di Kemenlu bervariasi tergantung pada jenis dokumen, jumlah dokumen, dan layanan tambahan yang ditawarkan oleh masing-masing jasa. Beberapa jasa mungkin menawarkan layanan tambahan seperti pengurusan dokumen pendukung atau pengiriman dokumen. Berikut tabel perbandingan yang memberikan gambaran umum, perlu di ingat bahwa harga dapat berubah sewaktu-waktu dan sebaiknya dikonfirmasi langsung ke penyedia jasa:

Nama Jasa Biaya (Estimasi) Waktu Proses (Estimasi) Keunggulan
Jasa A Rp 500.000 – Rp 1.000.000/dokumen 3-5 hari kerja Layanan cepat, responsif, dan berpengalaman menangani berbagai jenis dokumen.
Jasa B Rp 400.000 – Rp 800.000/dokumen 5-7 hari kerja Biaya lebih terjangkau, menawarkan layanan antar jemput dokumen.
Jasa C Rp 600.000 – Rp 1.200.000/dokumen 2-3 hari kerja Layanan tercepat, tersedia layanan konsultasi gratis.

Catatan: Angka-angka di atas merupakan estimasi dan dapat berbeda di lapangan. Harap konfirmasi langsung ke masing-masing penyedia jasa untuk informasi terkini.

Legalisir dokumen Kemenlu yang pasti terjamin menjadi kunci keberhasilan berbagai urusan internasional. Prosesnya memang membutuhkan ketelitian dan kepahaman prosedur yang tepat. Nah, untuk urusan legalisasi di tingkat daerah, Anda bisa mempertimbangkan layanan jasa legalisir Maluku sebagai referensi. Dengan mengurus legalisasi di daerah asal, proses legalisir dokumen Kemenlu Anda dapat lebih efisien dan terhindar dari kendala administrasi.

Baca Juga : Legalisirkemenkumham Maluku

Kecepatan dan keamanan proses legalisir dokumen Kemenlu tetap menjadi prioritas utama, baik melalui layanan daerah maupun pusat.

Rekomendasi Jasa Legalisir Dokumen Kemenlu Berdasarkan Kebutuhan dan Budget

Pemilihan jasa legalisir dokumen Kemenlu yang tepat bergantung pada kebutuhan dan budget Anda. Jika Anda membutuhkan proses yang cepat, Jasa C mungkin menjadi pilihan yang tepat meskipun dengan biaya yang lebih tinggi. Jika Anda memiliki budget terbatas dan waktu yang lebih fleksibel, Jasa B bisa menjadi alternatif yang baik. Jasa A menawarkan keseimbangan antara kecepatan dan harga.

Membutuhkan legalisir dokumen Kemenlu yang terjamin keasliannya? Prosesnya memang membutuhkan ketelitian. Salah satu dokumen penting yang mungkin perlu Anda legalisir adalah SKCK, dan untungnya kini ada layanan praktis yang memudahkan pengurusan. Dengan SKCK yang sudah siap, proses legalisir di Kemenlu pun akan lebih lancar. Jadi, pastikan dokumen Anda lengkap dan terjamin keabsahannya sebelum memulai proses legalisir di Kemenlu untuk menghindari kendala di kemudian hari.

Baca Juga : SKCK Online Polresta Malang

Kriteria Memilih Jasa Legalisir Dokumen Kemenlu yang Terpercaya dan Aman

Beberapa kriteria penting untuk di pertimbangkan saat memilih jasa legalisir dokumen Kemenlu yang terpercaya dan aman antara lain: reputasi yang baik (cek ulasan online), legalitas usaha yang jelas (SIUP/izin usaha), transparansi biaya dan proses, jaminan keamanan dokumen, dan layanan pelanggan yang responsif. Jangan ragu untuk menanyakan detail proses dan biaya sebelum menggunakan jasa tersebut. Memilih jasa yang terpercaya akan meminimalisir risiko dan memastikan dokumen Anda diproses dengan aman dan tepat waktu.

Format Dokumen untuk Legalisir Kemenlu

Proses legalisir dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memerlukan kesesuaian format dokumen agar pengajuan berjalan lancar. Ketidaksesuaian format dapat menyebabkan penolakan dan penundaan proses legalisir. Berikut penjelasan detail mengenai format dokumen yang di terima Kemenlu.

Perlu di ingat bahwa persyaratan format dokumen dapat berubah sewaktu-waktu, sebaiknya selalu mengecek informasi terbaru di situs resmi Kemenlu atau menghubungi langsung kantor Kemenlu terkait.

Memastikan legalisir dokumen Kemenlu Anda terjamin memang penting, karena kebenaran dan keabsahannya sangat krusial. Prosesnya yang cukup rumit, membutuhkan ketelitian dan pemahaman regulasi. Sebagai gambaran, proses legalisir serupa juga berlaku di daerah lain, yang memiliki prosedur khususnya sendiri. Oleh karena itu, memilih layanan legalisir Kemenlu yang terpercaya menjadi sangat penting untuk memastikan dokumen Anda diproses dengan benar dan terjamin keabsahannya, mencegah potensi masalah di kemudian hari.

Baca Juga : Legalisir Kemenkumham Aceh Timur

Format Dokumen Umum

Beberapa jenis dokumen umum yang sering di legalisir di Kemenlu antara lain ijazah, akta kelahiran, dan surat keterangan kerja. Masing-masing dokumen memiliki persyaratan format yang sedikit berbeda, namun secara umum memperhatikan beberapa hal penting seperti ukuran kertas, jenis font, dan tata letak.

  • Ijazah: Umumnya di butuhkan salinan ijazah asli yang sudah di legalisir oleh pihak berwenang sebelumnya (misalnya, rektorat universitas). Formatnya harus jelas, mudah di baca, dan terbebas dari coretan atau kerusakan.
  • Akta Kelahiran: Sama halnya dengan ijazah, di butuhkan salinan akta kelahiran asli yang sudah di legalisir oleh instansi terkait (misalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Pastikan salinan tersebut berkualitas baik dan mudah di baca.
  • Surat Keterangan Kerja: Surat keterangan kerja harus di buat di atas kop surat resmi perusahaan, ditandatangani dan di satempel oleh pejabat yang berwenang. Isi surat harus jelas, ringkas, dan memuat informasi yang di butuhkan, seperti nama karyawan, jabatan, masa kerja, dan tujuan pembuatan surat.

Persyaratan Format Dokumen

Secara umum, dokumen yang akan di legalisir di Kemenlu harus memenuhi persyaratan format berikut:

  • Ukuran Kertas: Sebaiknya menggunakan kertas A4 (21 x 29,7 cm).
  • Font: Gunakan font yang mudah di baca, seperti Times New Roman atau Arial, dengan ukuran minimal 12 pt.
  • Tata Letak: Tata letak harus rapi dan mudah di baca. Hindari penggunaan tata letak yang terlalu ramai atau sulit dipahami.
  • Bahasa: Dokumen sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris, tergantung kebutuhan.
  • Kualitas Cetakan: Pastikan dokumen di cetak dengan kualitas yang baik dan tidak buram atau pudar.

Panduan Pembuatan Format Dokumen

“Pastikan dokumen yang akan di legalisir sudah sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan oleh Kemenlu. Periksa kembali kualitas cetakan, tata letak, dan kelengkapan dokumen sebelum di ajukan. Jika ada keraguan, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan petugas Kemenlu.”

Pengisian Formulir Pengajuan Legalisir

Pengisian formulir pengajuan legalisir di Kemenlu harus di lakukan dengan teliti dan lengkap. Pastikan semua informasi yang di isi sudah akurat dan sesuai dengan dokumen yang di ajukan. Biasanya formulir tersebut meminta informasi seperti jenis dokumen, tujuan legalisir, data pemohon, dan lain sebagainya. Periksa kembali formulir sebelum di saerahkan untuk menghindari kesalahan.

Contoh Dokumen yang Sesuai Format

Sebagai contoh, sebuah ijazah yang sudah sesuai format untuk legalisir di Kemenlu akan memiliki tampilan yang bersih dan rapi. Kertas A4 yang di gunakan terbebas dari coretan atau lipatan. Informasi pada ijazah, seperti nama lulusan, nomor induk mahasiswa, jurusan, dan tanggal kelulusan, tercetak dengan jelas menggunakan font Times New Roman ukuran 12 pt. Ijazah tersebut juga sudah di legalisir oleh pihak berwenang universitas terkait, dan ditandatangani serta di satempel dengan jelas. Begitu pula dengan akta kelahiran dan surat keterangan kerja, yang memiliki format dan isi yang jelas, mudah di baca, dan terbebas dari kesalahan.

Mengurus legalisir dokumen Kemenlu memang sedikit rumit, butuh ketelitian dan kehati-hatian agar prosesnya lancar. Untuk memastikan dokumen Anda terjamin keabsahannya, percayakan pada jasa yang terpercaya. Salah satu pilihan yang bisa Anda pertimbangkan adalah menggunakan layanan legalisir yang memiliki reputasi baik. Dengan begitu, legalisir dokumen Kemenlu Anda akan terjamin keaslian dan prosesnya lebih efisien, sehingga Anda tak perlu khawatir akan adanya kendala administrasi.

Baca Juga : Legalization Documents Trusted

Proses legalisir yang cepat dan aman menjadi prioritas utama dalam memastikan dokumen Anda siap di gunakan.

Risiko dan Pencegahan Masalah dalam Proses Legalisir: Legalisir Dokumen Kemenlu Yang Pasti Terjamin

Proses legalisir dokumen di Kemenlu, meskipun terkesan sederhana, menyimpan potensi risiko yang perlu diwaspadai. Kehilangan atau kerusakan dokumen merupakan ancaman nyata yang dapat mengganggu rencana perjalanan atau urusan penting Anda. Oleh karena itu, memahami risiko dan langkah pencegahan sangatlah krusial untuk memastikan proses legalisir berjalan lancar dan terjamin.

Risiko yang Mungkin Terjadi Selama Proses Legalisir

Beberapa risiko yang mungkin di hadapi selama proses legalisir dokumen di Kemenlu meliputi hilangnya dokumen akibat berbagai faktor seperti kehilangan fisik, kerusakan dokumen karena faktor eksternal (seperti air atau terlipat), atau kesalahan administrasi yang menyebabkan dokumen tidak terproses dengan benar. Kerusakan dokumen juga dapat terjadi karena penanganan yang kurang hati-hati selama proses pengiriman atau penyimpanan. Terakhir, keterlambatan proses legalisir juga dapat menjadi risiko yang merugikan, terutama jika dokumen tersebut di butuhkan segera.

Legalisir Dokumen Kemenlu di Berbagai Kota

Proses legalisir dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merupakan langkah penting bagi Anda yang membutuhkan dokumen resmi untuk di gunakan di luar negeri. Proses ini mungkin tampak rumit, namun dengan persiapan yang matang, Anda dapat menyelesaikannya dengan lancar. Perlu di ingat bahwa prosedur dan persyaratan legalisir Kemenlu dapat sedikit berbeda di setiap kota besar di Indonesia. Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan tersebut.

Perbedaan Prosedur dan Persyaratan Legalisir di Beberapa Kota Besar

Meskipun tujuannya sama, yaitu untuk memberikan pengesahan resmi pada dokumen, proses legalisir di Kemenlu Jakarta, Surabaya, dan Medan misalnya, memiliki perbedaan kecil dalam hal prosedur dan persyaratan administrasi. Perbedaan ini bisa meliputi waktu proses, jenis dokumen yang di terima, serta persyaratan tambahan yang mungkin di minta. Selalu cek informasi terbaru melalui website resmi Kemenlu atau menghubungi kantor Kemenlu setempat untuk memastikan informasi terkini.

Tabel Perbandingan Prosedur dan Persyaratan

Kota Prosedur Umum Persyaratan Umum Catatan Tambahan
Jakarta Pengumpulan berkas, verifikasi, legalisir, pengambilan. Dokumen asli, fotokopi, formulir pengajuan (jika ada), bukti pembayaran. Waktu proses bervariasi, di saarankan untuk menghubungi Kemenlu Jakarta untuk informasi terkini.
Surabaya Mirip dengan Jakarta, mungkin ada perbedaan sedikit dalam alur antrian atau sistem pengambilan dokumen. Dokumen asli, fotokopi, formulir pengajuan (jika ada), bukti pembayaran. Periksa website Kemenlu Surabaya untuk informasi terkini mengenai persyaratan dan prosedur.
Medan Prosedur umumnya sama, namun waktu tunggu dan sistem antrian mungkin berbeda. Dokumen asli, fotokopi, formulir pengajuan (jika ada), bukti pembayaran. Informasi terbaru dapat di peroleh melalui website atau menghubungi langsung kantor Kemenlu Medan.

Informasi Kontak dan Alamat Kantor Kemenlu di Beberapa Kota

Untuk informasi kontak dan alamat kantor Kemenlu di berbagai kota, di saarankan untuk mengunjungi website resmi Kemenlu Republik Indonesia. Website ini menyedi akan informasi yang terupdate dan akurat mengenai alamat kantor, nomor telepon, dan jam operasional di berbagai cabang Kemenlu di seluruh Indonesia. Informasi yang di peroleh dari sumber lain sebaiknya dikonfirmasi kembali ke sumber resmi.

Panduan Praktis Mempersiapkan Dokumen Sebelum ke Kemenlu

Berikut beberapa langkah praktis yang dapat Anda lakukan untuk mempersiapkan dokumen sebelum mengunjungi kantor Kemenlu di berbagai kota:

  • Pastikan dokumen yang akan di legalisir sudah lengkap dan dalam kondi sai baik.
  • Buatlah fotokopi dokumen yang cukup, sesuai dengan kebutuhan.
  • Siapkan semua persyaratan administrasi lainnya, seperti bukti pembayaran dan formulir (jika ada).
  • Cek kembali persyaratan dan prosedur terkini di website Kemenlu atau hubungi kantor Kemenlu setempat.
  • Datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang.

Pengalaman Pribadi atau Anekdot Terkait Proses Legalisir

Pada suatu kesempatan, saya perlu melegalisir ijazah untuk keperluan studi lanjut di luar negeri. Prosesnya di Kemenlu Jakarta cukup tertib dan efisien, meskipun antrian cukup panjang. Petugasnya ramah dan memberikan informasi yang jelas. Namun, saya sarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru di website Kemenlu untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Persiapan yang matang akan sangat membantu memperlancar proses legalisir dokumen Anda.

Persyaratan dan Proses Legalisir Dokumen Kemenlu

Proses legalisir dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merupakan langkah penting untuk pengesahan dokumen agar sah di gunakan di luar negeri. Pemahaman yang baik mengenai persyaratan, biaya, dan durasi proses akan membantu Anda mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih efisien. Berikut beberapa informasi penting yang perlu Anda ketahui.

Persyaratan Legalisir Dokumen di Kemenlu

Persyaratan legalisir dokumen di Kemenlu bervariasi tergantung jenis dokumen dan negara tujuan. Secara umum, dokumen yang akan di legalisir harus asli dan lengkap, serta memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. Biasanya di butuhkan salinan dokumen, dan terkadang juga surat keterangan tertentu dari instansi terkait. Sebaiknya Anda menghubungi Kemenlu atau kantor perwakilannya untuk informasi persyaratan yang paling akurat dan mutakhir untuk dokumen spesifik Anda dan negara tujuan.

Biaya Legalisir Dokumen di Kemenlu

Biaya legalisir dokumen di Kemenlu bervariasi tergantung jenis dokumen dan layanan yang di pilih. Informasi mengenai biaya resmi dapat di peroleh langsung dari website Kemenlu atau dengan menghubungi kantor layanan legalisir. Perlu di ingat bahwa biaya ini tidak termasuk biaya tambahan lain yang mungkin timbul, seperti biaya pengiriman dokumen atau jasa penerjemah.

Durasi Proses Legalisir di Kemenlu

Waktu yang di butuhkan untuk proses legalisir di Kemenlu juga bervariasi, tergantung antrian dan kompleksitas dokumen. Proses ini umumnya memakan waktu beberapa hari kerja hingga beberapa minggu. Untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat waktu, sebaiknya Anda mengajukan permohonan legalisir jauh sebelum tanggal di butuhkannya dokumen tersebut di luar negeri. Kementerian Luar Negeri biasanya akan memberikan estimasi waktu yang di perlukan.

Penanganan Dokumen Hilang atau Rusak Selama Proses Legalisir

Jika dokumen Anda hilang atau rusak selama proses legalisir, segera laporkan kejadian tersebut kepada petugas Kemenlu yang menangani permohonan Anda. Prosedur penanganan akan bergantung pada penyebab dan tingkat kerusakan dokumen. Mungkin di perlukan pengajuan dokumen pengganti atau proses permohonan ulang, yang tentunya akan memerlukan waktu tambahan.

Cara Memastikan Dokumen yang Dilegalisir Asli

Untuk memastikan keaslian dokumen yang telah di legalisir, perhatikan tanda tangan dan stempel resmi Kemenlu pada dokumen Anda. Anda juga dapat memeriksa nomor registrasi legalisir yang tertera pada dokumen tersebut untuk verifikasi lebih lanjut melalui saluran resmi Kemenlu. Jangan ragu untuk menghubungi Kemenlu jika Anda memiliki keraguan mengenai keaslian dokumen yang telah di legalisir.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyedi akan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

 Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat