Visa Penyatuan Keluarga Perancis

Abdul Fardi

Visa Penyatuan Keluarga Perancis
Direktur Utama Jangkar Goups

Visa Penyatuan Keluarga Perancis

Visa penyatuan keluarga di Perancis adalah salah satu bentuk visa yang di rancang untuk memungkinkan anggota keluarga terdekat berkumpul kembali dengan warga negara Perancis atau individu yang memiliki izin tinggal sah di Perancis. Maka, Visa ini memungkinkan pasangan, anak-anak, atau anggota keluarga lainnya untuk tinggal di Perancis bersama kerabat mereka dalam jangka waktu yang lama. Proses ini di rancang untuk menjaga keutuhan keluarga, sehingga anggota keluarga yang terpisah oleh batas geografis dapat hidup bersama di negara yang terkenal dengan budayanya yang kaya dan sistem hukum yang stabil.

 

Visa penyatuan keluarga sering kali di sebut dengan istilah “regroupement familial” dalam bahasa Perancis, yang berarti penyatuan keluarga. Proses untuk mendapatkan visa ini bisa cukup rumit dan melibatkan beberapa tahapan administratif yang harus di penuhi oleh pemohon dan sponsor yang tinggal di Perancis. Sponsor adalah individu yang sudah tinggal di Perancis dengan izin tinggal sah atau warga negara Perancis yang ingin membawa anggota keluarga mereka ke negara tersebut.

 

 

Persyaratan Mendapatkan Visa Penyatuan Keluarga di Perancis

Untuk mendapatkan visa penyatuan keluarga di Perancis, ada sejumlah persyaratan yang harus di penuhi oleh pemohon dan sponsor. Persyaratan ini di rancang untuk memastikan bahwa anggota keluarga yang datang ke Perancis dapat hidup dengan baik dan memiliki dukungan finansial yang memadai. Berikut ini adalah persyaratan umum yang biasanya di perlukan:

 

1. Status Sponsor: Sponsor harus merupakan warga negara Perancis atau memiliki izin tinggal yang sah di Perancis. Mereka harus telah tinggal di Perancis selama setidaknya 18 bulan sebelum mereka dapat mengajukan permohonan untuk membawa anggota keluarga mereka.

 

2. Bukti Hubungan Keluarga: Pemohon harus memberikan bukti sah tentang hubungan keluarga dengan sponsor. Ini termasuk akta kelahiran, surat nikah, atau dokumen resmi lainnya yang menunjukkan hubungan yang sah antara pemohon dan sponsor.

  Jasa Visa Indonesia: Jenis Visa, Persyaratan, Layanan

 

3. Akomodasi yang Layak: Sponsor harus memiliki tempat tinggal yang memadai di Perancis untuk menampung anggota keluarga yang datang. Pemerintah Perancis menetapkan standar tertentu untuk ukuran dan kualitas tempat tinggal yang harus di penuhi sebelum visa penyatuan keluarga dapat di setujui.

 

4. Bukti Kemampuan Finansial: Sponsor juga harus memiliki penghasilan yang cukup untuk mendukung anggota keluarga mereka. Mereka harus membuktikan bahwa mereka memiliki sumber daya keuangan yang cukup untuk menanggung biaya hidup keluarga tanpa memerlukan bantuan sosial dari pemerintah Perancis.

 

5. Asuransi Kesehatan: Anggota keluarga yang datang ke Perancis harus memiliki asuransi kesehatan yang memadai untuk memastikan bahwa mereka dapat menerima perawatan medis selama tinggal di Perancis. Ini bisa berupa asuransi yang di sediakan oleh sponsor atau asuransi pribadi.

 

 

Proses Pengajuan Visa Penyatuan Keluarga di Perancis

Proses pengajuan visa penyatuan keluarga di Perancis melibatkan beberapa langkah administratif yang harus di ikuti oleh pemohon dan sponsor. Maka, Proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kecepatan pemrosesan oleh otoritas imigrasi Perancis. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam pengajuan visa penyatuan keluarga:

 

1. Mengajukan Permohonan: Langkah pertama adalah mengajukan permohonan visa penyatuan keluarga di konsulat atau kedutaan besar Perancis di negara asal pemohon. Formulir aplikasi harus di isi dengan benar dan di lengkapi dengan semua dokumen pendukung yang di perlukan.

 

2. Pemeriksaan Dokumen: Setelah aplikasi di ajukan, pihak berwenang akan memeriksa semua dokumen yang diserahkan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah di penuhi. Dokumen yang di perlukan termasuk bukti hubungan keluarga, bukti kemampuan finansial sponsor, dan bukti akomodasi yang layak di Perancis.

 

3. Verifikasi Status Sponsor: Sponsor yang tinggal di Perancis harus memberikan informasi tentang status tinggal mereka, termasuk izin tinggal atau kewarganegaraan Perancis. Pihak berwenang akan memverifikasi apakah sponsor memenuhi syarat untuk mensponsori anggota keluarga mereka.

 

4. Wawancara: Dalam beberapa kasus, pemohon mungkin diminta untuk menghadiri wawancara di kedutaan besar atau konsulat Perancis. Wawancara ini bertujuan untuk memverifikasi keabsahan hubungan keluarga dan niat pemohon untuk tinggal di Perancis.

 

5. Persetujuan Visa: Jika semua persyaratan terpenuhi, visa penyatuan keluarga akan disetujui. Setelah visa disetujui, pemohon dapat melakukan perjalanan ke Perancis dan tinggal bersama anggota keluarga mereka selama masa berlaku visa.

 

 

  Jasa Visa Pulau Pari Jakarta

Hak dan Kewajiban Pemegang Visa Penyatuan Keluarga di Perancis

Pemegang visa penyatuan keluarga di Perancis memiliki hak untuk tinggal bersama keluarga mereka di negara tersebut selama masa berlaku visa. Mereka juga memiliki hak untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial lainnya di Perancis. Namun, mereka juga harus mematuhi sejumlah kewajiban untuk memastikan bahwa mereka tetap tinggal secara sah di Perancis.

 

Salah satu kewajiban utama adalah memperpanjang visa sebelum masa berlakunya habis. Visa penyatuan keluarga biasanya diberikan untuk jangka waktu tertentu, dan pemegang visa harus mengajukan perpanjangan jika mereka ingin tetap tinggal di Perancis. Proses perpanjangan ini memerlukan pengajuan ulang dokumen-dokumen seperti bukti keuangan, bukti hubungan keluarga, dan bukti tempat tinggal.

 

Selain itu, pemegang visa penyatuan keluarga tidak diizinkan untuk bekerja di Perancis tanpa mendapatkan izin kerja yang sah. Jika mereka ingin bekerja selama tinggal di Perancis, mereka harus mengajukan permohonan izin kerja melalui otoritas yang berwenang. Kegagalan mematuhi aturan ini dapat menyebabkan visa mereka dicabut dan dideportasi dari Perancis.

 

 

Perpanjangan dan Pembaruan Visa Penyatuan Keluarga di Perancis

Visa penyatuan keluarga di Perancis biasanya diberikan untuk jangka waktu satu hingga dua tahun. Setelah masa berlaku visa habis, pemegang visa harus mengajukan perpanjangan untuk tetap tinggal di Perancis. Proses perpanjangan ini melibatkan pengajuan dokumen-dokumen baru seperti bukti kemampuan finansial sponsor dan bukti tempat tinggal yang memadai.

 

Pemegang visa yang telah tinggal di Perancis selama beberapa tahun melalui visa penyatuan keluarga mungkin memenuhi syarat untuk mengajukan izin tinggal permanen. Proses ini melibatkan persyaratan tambahan seperti durasi tinggal yang cukup di Perancis, kepatuhan terhadap aturan imigrasi, dan integrasi yang baik ke dalam masyarakat Perancis.

 

Dalam beberapa kasus, pemegang visa penyatuan keluarga juga dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan kewarganegaraan Perancis setelah memenuhi syarat tertentu. Proses ini memerlukan waktu dan memerlukan pengajuan dokumen-dokumen tambahan, seperti bukti penguasaan bahasa Perancis dan bukti partisipasi dalam kehidupan sosial dan budaya di Perancis.

 

 

 

Visa Penyatuan Keluarga Perancis di Jangkar Groups

Visa penyatuan keluarga di Perancis adalah solusi bagi anggota keluarga yang ingin berkumpul kembali dan hidup bersama di negara ini. Proses pengajuan visa penyatuan keluarga mungkin memerlukan waktu dan usaha yang signifikan, tetapi dengan persiapan yang tepat dan kepatuhan terhadap persyaratan yang berlaku, pemohon dapat berhasil mendapatkan visa dan tinggal bersama keluarga mereka di Perancis.

  Visa Pelajar Ke Japan

Penting bagi pemohon dan sponsor untuk memahami kewajiban mereka selama proses ini, termasuk mematuhi aturan imigrasi dan memperbarui visa tepat waktu. Dengan demikian, mereka dapat menjalani kehidupan yang stabil dan harmonis di Perancis tanpa menghadapi masalah hukum atau administratif.

 

 

 

 

Serahkan semua permasalahan Visa Penyatuan Keluarga Perancis kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Kami Mengerti Masalah Visa Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Visa?


Cara kirim dokumen Visa Penyatuan Keluarga Perancis bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi Visa yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Abdul Fardi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2020 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor