Legalisir Kedutaan Malaysia

Abdul Fardi

Updated on:

Legalisir Kedutaan Malaysia
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir Kedutaan Malaysia: Proses, Persyaratan, dan Pentingnya Legalisasi Dokumen

Legalisir Kedutaan Malaysia – Proses legalisir dokumen merupakan langkah penting dalam pengurusan berbagai keperluan di luar negeri, termasuk di Malaysia. Jika Anda berencana untuk tinggal, bekerja, atau melanjutkan studi di Malaysia, Anda mungkin akan di minta untuk melegalisir dokumen tertentu oleh Kedutaan Malaysia. Legalisir Kedutaan Malaysia adalah proses resmi di mana dokumen yang di keluarkan oleh instansi pemerintah atau lembaga pendidikan di negara asal Anda, di validasi oleh Kedutaan Malaysia agar memiliki kekuatan hukum di Malaysia.

 

Apa itu Legalisir Kedutaan?

 

Apa itu Legalisir Kedutaan?

 

Legalisir adalah proses di mana dokumen resmi di sahkan oleh pihak yang berwenang agar di akui di negara lain. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut asli dan valid. Dokumen yang sering memerlukan legalisir meliputi akta kelahiran, ijazah, sertifikat pernikahan, surat kuasa, dan dokumen bisnis.

Kedutaan Malaysia melakukan legalisir dokumen untuk warga negara asing yang ingin menggunakan dokumen mereka di Malaysia. Setelah dokumen di legalisir oleh Kedutaan Malaysia, dokumen tersebut akan di anggap sah dan dapat di gunakan untuk berbagai keperluan di Malaysia, seperti pengurusan visa, melamar pekerjaan, atau melanjutkan studi.

 

Mengapa Legalisir Dokumen Penting?

 

Mengapa Legalisir Kedutaan Penting?

 

Legalisir dokumen menjadi penting karena Malaysia memiliki standar tertentu untuk menerima dokumen dari luar negeri. Tanpa legalisir, dokumen Anda mungkin tidak di akui oleh pihak berwenang di Malaysia, yang dapat menyebabkan masalah dalam pengurusan berbagai keperluan legal dan administratif.

Contoh kasus di mana legalisir sangat penting adalah dalam pengurusan visa kerja. Jika Anda di terima bekerja di Malaysia, majikan Anda mungkin akan meminta Anda untuk menyerahkan ijazah yang sudah di legalisir. Jika ijazah tersebut tidak di legalisir oleh Kedutaan Malaysia, Anda mungkin tidak dapat melanjutkan proses visa kerja Anda. Oleh karena itu, legalisir dokumen membantu memastikan bahwa semua proses administrasi berjalan lancar dan tanpa hambatan.

  LEGALISASI IJAZAH PERHUBUNGAN LAUT

 

Proses Legalisir Kedutaan Malaysia

Proses legalisir Kedutaan Malaysia biasanya melibatkan beberapa langkah. Berikut adalah tahapan yang harus Anda ikuti:

1. Persiapan Dokumen

Langkah pertama adalah memastikan bahwa dokumen yang ingin Anda legalisir sudah lengkap dan asli. Anda mungkin perlu mendapatkan salinan yang di legalisir dari instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut di negara asal Anda. Misalnya, jika Anda ingin melegalisir ijazah, Anda harus mendapatkan salinan yang sudah di legalisir dari universitas atau lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut.

2. Legalisir di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Negara Asal

Setelah dokumen Anda siap, langkah berikutnya adalah melegalisir dokumen tersebut di Kementerian Luar Negeri negara asal Anda. Kemlu akan memastikan bahwa dokumen tersebut valid dan telah di keluarkan oleh instansi yang sah. Setelah Kemlu melegalisir dokumen Anda, dokumen tersebut dapat di ajukan ke Kedutaan Malaysia untuk legalisir lebih lanjut.

3. Mengajukan Dokumen ke Kedutaan Malaysia

Setelah dokumen Anda di legalisir oleh Kemlu, langkah berikutnya adalah mengajukan dokumen tersebut ke Kedutaan Malaysia. Anda harus mengunjungi Kedutaan Malaysia di negara Anda dan menyerahkan dokumen yang ingin Anda legalisir beserta salinan legalisir dari Kemlu. Pastikan Anda juga membawa dokumen identitas seperti paspor untuk keperluan verifikasi.

4. Pembayaran Biaya Legalisir

Proses legalisir di Kedutaan Malaysia biasanya di kenakan biaya. Besaran biaya ini dapat bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang di legalisir dan negara asal Anda. Anda dapat menanyakan informasi terbaru tentang biaya legalisir kepada petugas di Kedutaan Malaysia sebelum mengajukan dokumen.

5. Pengambilan Dokumen yang Telah Di legalisir

Setelah proses legalisir selesai, Anda akan di beri tahu kapan dokumen Anda siap di ambil. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada volume pekerjaan di Kedutaan. Pastikan Anda mengambil dokumen Anda tepat waktu dan memeriksa kembali keabsahan legalisir yang telah di lakukan.

 

Dokumen yang Sering Di legalisir

Ada berbagai jenis dokumen yang mungkin memerlukan legalisir oleh Kedutaan Malaysia, tergantung pada keperluan Anda di Malaysia. Beberapa dokumen yang sering dilegalisir meliputi:

Ijazah dan Transkrip Nilai:

Jika Anda berencana melanjutkan studi di Malaysia atau bekerja di sana, Anda mungkin perlu melegalisir ijazah dan transkrip nilai dari universitas atau sekolah Anda.

  Informasi Pendaftaran Online SKCK Mabes Polri

Akta Kelahiran:

Jika Anda akan tinggal di Malaysia dengan keluarga, Anda mungkin perlu melegalisir akta kelahiran anak-anak Anda untuk keperluan pendaftaran sekolah atau keperluan administratif lainnya.

Sertifikat Pernikahan:

Jika Anda sudah menikah dan berencana tinggal di Malaysia, Anda mungkin perlu melegalisir sertifikat pernikahan untuk pengurusan visa keluarga atau keperluan lainnya.

Surat Kuasa:

Jika Anda memberikan kuasa kepada seseorang di Malaysia untuk mengurus urusan tertentu, surat kuasa tersebut harus di legalisir agar di akui oleh pihak berwenang di Malaysia.

 

Tips dan Rekomendasi dalam Proses Legalisir

Agar proses legalisir berjalan lancar, ada beberapa tips dan rekomendasi yang dapat Anda ikuti:

Periksa Persyaratan dengan Teliti:

Sebelum mengajukan dokumen untuk legalisir, pastikan Anda telah memeriksa semua persyaratan yang di perlukan oleh Kedutaan Malaysia. Ini akan membantu Anda menghindari penolakan atau penundaan dalam proses legalisir.

Siapkan Salinan Dokumen:

Selain dokumen asli, pastikan Anda juga menyiapkan beberapa salinan dokumen yang mungkin di perlukan. Kedutaan Malaysia mungkin memerlukan salinan dokumen untuk keperluan arsip.

Jadwalkan Waktu yang Cukup:

Proses legalisir dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Jika Anda memiliki jadwal yang ketat, pastikan Anda mengajukan dokumen jauh-jauh hari sebelum batas waktu yang Anda miliki.

Simpan Dokumen dengan Aman:

Setelah dokumen Anda di legalisir, pastikan Anda menyimpannya dengan aman. Dokumen yang telah di legalisir sangat berharga dan penting untuk berbagai keperluan administratif di Malaysia.

Legalisir Kedutaan Malaysia adalah proses penting bagi siapa saja yang berencana untuk tinggal, bekerja, atau melanjutkan studi di Malaysia. Dengan memahami proses dan persyaratan yang diperlukan, Anda dapat memastikan bahwa dokumen Anda di akui oleh pihak berwenang di Malaysia. Proses ini mungkin tampak rumit, tetapi dengan persiapan yang baik, Anda dapat melalui semua tahapan legalisir dengan lancar dan tanpa hambatan. Jangan ragu untuk menghubungi Kedutaan Malaysia di negara Anda jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses legalisir dokumen Anda.

 

Kami Mengerti Masalah Legalisir Malaysia di ambil di mana Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
  SIM Internasional Jepang

 

Serahkan semua permasalahan Legalisir Malaysia di ambil di mana anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen persyaratan Legalisir Malaysia di ambil di mana?
Cara kirim dokumen persyaratan Legalisir Malaysia di ambil di mana bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Abdul Fardi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2020 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor