Apakah notaris bisa legalisir akta kelahiran

Apakah notaris bisa legalisir akta kelahiran

 Apakah notaris bisa legalisir akta kelahiran – Legalisir dokumen merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan keabsahan dan pengakuan resmi suatu dokumen, terutama ketika dokumen tersebut akan di gunakan untuk keperluan formal atau internasional. Salah satu dokumen yang sering memerlukan legalisir adalah akta kelahiran. Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah notaris dapat melakukan legalisir akta kelahiran? Artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut dengan menjelaskan peran notaris dalam legalisasi dokumen, khususnya akta kelahiran, dan proses legalisir yang benar.

 

Apakah notaris bisa legalisir akta kelahiran Dan Proses Legalisir Akta Kelahiran

Apakah notaris bisa legalisir akta kelahiran Dan Proses Legalisir Akta Kelahiran

Legalisir akta kelahiran adalah proses di mana instansi berwenang mengesahkan bahwa dokumen tersebut adalah asli dan sah. Dalam konteks ini, legalisir di lakukan untuk memastikan bahwa salinan akta kelahiran di akui dan di terima oleh pihak lain, baik di dalam maupun di luar negeri.

  1. Legalisir di Kantor Catatan SipilLangkah pertama dalam proses legalisir akta kelahiran adalah mengunjungi Kantor Catatan Sipil di tempat dokumen tersebut di keluarkan. Di sini, petugas akan memeriksa keaslian akta kelahiran dan memberikan stempel serta tanda tangan sebagai bukti bahwa dokumen tersebut sah dan di keluarkan secara resmi.
  2. Legalisir di Kementerian Luar NegeriJika akta kelahiran akan digunakan di luar negeri, setelah di legalisir oleh Kantor Catatan Sipil, dokumen tersebut harus di bawa ke Kementerian Luar Negeri. Di sini, dokumen akan kembali di periksa dan di berikan stempel pengesahan yang menyatakan bahwa dokumen tersebut di akui secara internasional.

Apakah notaris bisa legalisir akta kelahiran – Peran Notaris dalam Proses Legalisir

Apakah notaris bisa legalisir akta kelahiran - Peran Notaris dalam Proses Legalisir

Notaris adalah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan mengesahkan dokumen tertentu. Namun, peran notaris dalam proses legalisir dokumen, terutama akta kelahiran, sering kali di salahpahami. Meskipun notaris memiliki peran penting dalam pengesahan dokumen, mereka tidak memiliki wewenang untuk melakukan legalisir akta kelahiran secara langsung.

  1. Legalisir vs. WaarmerkingAda perbedaan penting antara legalisir dan waarmerking. Legalisir adalah proses pengesahan dokumen oleh instansi pemerintah yang berwenang, seperti Kantor Catatan Sipil atau Kementerian Luar Negeri. Sedangkan waarmerking adalah proses pencocokan salinan dokumen dengan dokumen aslinya, yang dapat di lakukan oleh notaris.
  2. Keterbatasan Wewenang NotarisDalam hal akta kelahiran, notaris tidak memiliki wewenang untuk melegalisir dokumen tersebut. Legalisir akta kelahiran harus di lakukan oleh Kantor Catatan Sipil atau instansi pemerintah lainnya. Peran notaris lebih kepada membantu pihak-pihak yang membutuhkan pencocokan atau pengesahan salinan dokumen dengan aslinya melalui proses waarmerking.Misalnya, jika seseorang perlu mengajukan salinan akta kelahiran ke suatu lembaga tetapi ingin memastikan bahwa salinan tersebut di akui sebagai identik dengan aslinya, notaris dapat melakukan waarmerking.

Apakah notaris bisa legalisir akta kelahiran – Alternatif Proses Legalisir Akta Kelahiran

Jika Anda memerlukan legalisir akta kelahiran, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil tanpa harus melibatkan notaris, kecuali jika diperlukan waarmerking:

  1. Langsung ke Kantor Catatan SipilProses legalisir akta kelahiran di mulai di Kantor Catatan Sipil. Pastikan Anda membawa dokumen asli dan fotokopi yang akan di legalisir. Petugas di kantor ini akan memeriksa keaslian dokumen dan memberikan tanda pengesahan yang di perlukan.
  2. Kunjungi Kementerian Luar NegeriSetelah akta kelahiran di legalisir di Kantor Catatan Sipil, langkah selanjutnya adalah membawa dokumen tersebut ke Kementerian Luar Negeri, terutama jika dokumen tersebut akan di gunakan di luar negeri. Proses di Kemenlu akan memastikan bahwa dokumen tersebut di akui secara internasional.

 

Kami Mengerti Masalah Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen persyaratan Jasa Notaris?
Cara kirim dokumen persyaratan : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Yuni Nurhayati