BPJS Menanggung Biaya Gamca Medical Check-Up Apa Iya ?

BPJS Menanggung Biaya Medical Gamca ?

BPJS Menanggung Biaya Gamca di Indonesia BPJS umumnya menanggung berbagai jenis pelayanan kesehatan bagi pesertanya, termasuk pelayanan rawat jalan, rawat inap, dan beberapa jenis pemeriksaan kesehatan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan tanggungan BPJS Kesehatan untuk medical check-up Gamca:

BPJS Menanggung Biaya Medical GAMCA ?

Jenis Pemeriksaan:

Medical check-up Gamca adalah pemeriksaan khusus yang ditujukan untuk keperluan bekerja di luar negeri, terutama di negara-negara GCC. Pemeriksaan ini tidak termasuk dalam kategori pemeriksaan kesehatan dasar atau rutin yang biasanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

 

Tujuan Pemeriksaan:

BPJS Kesehatan lebih fokus pada pelayanan kesehatan untuk pengobatan dan pencegahan penyakit dalam konteks domestik. Pemeriksaan kesehatan yang bersifat administratif atau untuk keperluan khusus seperti bekerja di luar negeri biasanya tidak termasuk dalam cakupan pelayanan yang ditanggung.

 

Kebijakan BPJS Kesehatan:

Secara umum, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pemeriksaan kesehatan yang tidak terkait langsung dengan pengobatan atau pencegahan penyakit, seperti medical check-up untuk visa atau keperluan pekerjaan di luar negeri.

Pengecualian dan Informasi Lebih Lanjut BPJS Menanggung Biaya Gamca

Pengecualian dan Informasi Lebih Lanjut:

Untuk informasi lebih detail dan akurat, disarankan untuk langsung menghubungi BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS untuk menanyakan kebijakan terbaru terkait tanggungan biaya medical check-up yang bersifat khusus seperti Gamca.

 

Jadi, berdasarkan kebijakan umum yang berlaku, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya medical check-up Gamca. Calon pekerja yang memerlukan pemeriksaan ini biasanya harus menanggung biayanya secara mandiri atau melalui agen yang mengurus keberangkatan kerja mereka ke luar negeri.

 

Kami Mengerti Masalah BPJS Menanggung Biaya Gamca Yang Anda Hadapi

  • Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Serahkan semua permasalahan BPJS Menanggung Biaya Gamca anda kepada Jangkar Groups :

  • Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Update informasi perkembangan order
  • Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya kirim dokumen persyaratan BPJS Menanggung Biaya Gamca ?
Cara kirim dokumen persyaratan BPJS Menanggung Biaya Gamca bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

    1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
    2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
    3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
    4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Akhmad Fauzi