Fumigasi Dalam Ekspor – Ekspor merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Maka dari itu, produk-produk ekspor yang di hasilkan Indonesia sangat beragam, mulai dari produk pertanian, perikanan, hingga produk industri. Namun, dalam proses pengiriman produk ekspor, kita di hadapkan pada risiko kerusakan pada produk akibat serangan hama dan penyakit. Oleh karena itu, penting untuk melakukan fumigasi dalam ekspor untuk mencegah kerusakan pada produk.
Apa itu Fumigasi?
Maka dari itu, fumigasi adalah proses pengendalian hama dan penyakit dengan menggunakan gas atau uap. Proses fumigasi di lakukan dengan menyemprotkan gas atau uap beracun ke dalam ruangan atau kontainer tempat produk di simpan. Gas atau uap tersebut akan menyebar ke seluruh bagian ruangan atau kontainer sehingga dapat membunuh hama dan penyakit yang terdapat pada produk.
Pentingnya Fumigasi dalam Ekspor
Maka dari itu, proses ekspor memerlukan persiapan yang matang, salah satunya adalah persiapan pengemasan dan penyimpanan produk yang baik. Produk yang akan di ekspor harus di simpan dalam kondisi yang aman dan sehat agar tidak rusak dalam perjalanan. Salah satu langkah yang harus di lakukan adalah melakukan fumigasi pada produk sebelum di kirim ke tujuan. Batu Bara Dilarang Ekspor: Apa yang Harus Anda Ketahui
Maka dari itu, fumigasi dalam ekspor memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Mencegah kerusakan pada produk akibat serangan hama dan penyakit
- Meningkatkan kualitas produk yang di ekspor
- Meningkatkan daya tahan produk dalam perjalanan
- Mencegah penyebaran hama dan penyakit ke negara tujuan
Produk yang Harus Di lakukan Fumigasi dalam Ekspor
Maka dari itu, tidak semua produk yang di ekspor harus di lakukan fumigasi. Produk yang harus di lakukan fumigasi adalah produk yang berpotensi terkena serangan hama dan penyakit. Beberapa produk yang harus di lakukan dalam ekspor antara lain:
- Biji-bijian dan kacang-kacangan
- Beras dan gandum
- Buah-buahan dan sayuran
- Kayu dan produk kayu
- Kacang-kacangan dan rempah-rempah
- Produk tekstil dan pakaian
- Produk kulit dan kerajinan tangan
Proses Fumigasi dalam Ekspor
Maka dari itu, proses dalam ekspor harus di lakukan oleh tenaga ahli yang terlatih dan memiliki sertifikat. Proses fumigasi harus di lakukan dengan memperhatikan standar keamanan dan keselamatan kerja. Beberapa langkah dalam proses fumigasi antara lain:
- Pemilihan jenis gas atau uap yang sesuai dengan produk yang akan di fumigasi
- Pemilihan alat dan peralatan fumigasi yang sesuai
- Persiapan ruangan atau kontainer yang akan di fumigasi
- Pelaksanaan fumigasi dengan menggunakan alat dan peralatan yang sesuai
- Pemeriksaan kualitas udara setelah proses fumigasi selesai
Regulasi Fumigasi dalam Ekspor
Maka dari itu, proses dalam ekspor harus memperhatikan regulasi yang berlaku. Beberapa regulasi yang harus di penuhi dalam proses fumigasi antara lain:
- Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Hayati Tanaman
- Peraturan Menteri Pertanian No. 51/Permentan/KR.010/5/2009 tentang Persyaratan Fumigasi pada Produk Pertanian yang Akan Di ekspor
- Peraturan Menteri Kehutanan No. P.38/Menhut-II/2014 tentang Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan pada Barang Muatan Kayu
- Peraturan Menteri Kesehatan No. 58/2017 tentang Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada Proses Fumigasi
Fumigasi Dalam Ekspor
Maka dari itu, dalam ekspor merupakan langkah penting untuk mencegah kerusakan pada produk ekspor akibat serangan hama dan penyakit. Proses fumigasi harus di lakukan dengan memperhatikan standar keamanan dan keselamatan kerja serta regulasi yang berlaku.
Maka dari itu, dengan melakukan fumigasi, kualitas produk yang di ekspor akan meningkat dan daya tahan produk dalam perjalanan akan lebih baik. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia yang semakin terbuka dan maju dalam perdagangan internasional.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id