Perpanjang Paspor Lewat Kadaluarsa – Bagi sebagian orang, perpanjang paspor bisa menjadi urusan yang merepotkan. Apalagi jika masa berlaku paspor sudah habis, maka harus segera di perpanjang agar bisa di gunakan untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya ada kemudahan dalam memperpanjang paspor lewat masa berlaku?
Ketentuan Perpanjang Paspor Lewat Kadaluarsa
Maka, Sebelum memperpanjang paspor lewat masa berlaku, ada beberapa ketentuan yang harus di penuhi, antara lain:
- Pemilik paspor sudah memiliki paspor biasa yang sudah tidak berlaku.
- Paspor sebelumnya di terbitkan oleh Pemerintah RI.
- Pemilik paspor harus datang langsung ke kantor Imigrasi.
- Pemilik paspor harus membawa bukti perjalanan ke luar negeri dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Persiapan Sebelum Perpanjang Paspor Lewat Kadaluarsa
Kemudian, Sebelum ke kantor Imigrasi untuk memperpanjang paspor lewat masa berlaku, ada beberapa persiapan yang harus di lakukan, antara lain:
- Melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor.
- Melakukan scan dan cetak formulir perpanjangan paspor online yang sudah di isi.
- Membuat janji temu dengan kantor Imigrasi.
- Membuat salinan dokumen seperti KTP, KK, dan bukti perjalanan.
Proses Perpanjang Paspor Lewat Kadaluarsa di Kantor Imigrasi
Selanjutnya, Setelah memenuhi persiapan sebelumnya, selanjutnya adalah melakukan proses perpanjangan paspor lewat masa berlaku di kantor Imigrasi. Maka, Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus di lakukan:
- Melakukan antrian di bagian pelayanan paspor.
- Melakukan pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi.
- Membayar biaya perpanjangan paspor.
- Melakukan pengambilan foto dan sidik jari.
- Menerima paspor yang sudah di perpanjang.
Biaya Perpanjang Paspor Lewat Kadaluarsa
Selanjutnya, Biaya perpanjang paspor lewat masa berlaku tergantung pada masa berlaku sebelumnya dan jenis paspor. Maka, Berikut adalah rincian biaya perpanjang paspor untuk beberapa jenis paspor:
- Paspor biasa berlaku sampai dengan 5 tahun: Rp355.000,-
- Paspor biasa berlaku sampai dengan 10 tahun: Rp655.000,-
- Paspor diplomatik dan dinas berlaku sampai dengan 5 tahun: Rp605.000,-
- Paspor diplomatik dan dinas berlaku sampai dengan 10 tahun: Rp1.105.000,-
Keuntungan Perpanjang Paspor Lewat Kadaluarsa
Namun, Ada beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan dengan memperpanjang paspor lewat masa berlaku, antara lain:
- Tidak perlu membuat paspor baru dan mengurus dokumen yang di perlukan.
- Mudah dan cepat karena bisa di lakukan secara online.
- Bisa di gunakan kembali untuk perjalanan ke luar negeri.
6. Kesimpulan
Maka, Memperpanjang paspor lewat masa berlaku sebenarnya bisa menjadi solusi bagi Anda yang ingin menghindari kesulitan dalam membuat paspor baru. Namun, tetap perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku dan melakukan persiapan sebelumnya agar proses perpanjangan paspor bisa berjalan dengan lancar. Syarat Saat Perpanjang Paspor
Kemudian, Dengan mengikuti panduan di atas, di harapkan Anda tidak lagi merasa kesulitan dalam memperpanjang paspor lewat masa berlaku. Selamat mencoba!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: