Syarat Buat SKCK KTP Luar Daerah – Bagi Anda yang memiliki rencana untuk pindah ke daerah lain, tentunya harus mempersiapkan segala keperluan administrasi seperti membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan KTP. Namun, apabila Anda tinggal di luar daerah, Anda harus memahami persyaratan yang berbeda. Oleh karena itu Berikut ini adalah persyaratan membuat SKCK dan KTP luar daerah yang perlu Anda ketahui. Syarat Urus SKCK Polsek
Syarat Buat SKCK KTP Luar Daerah Dan Persyaratan Membuat SKCK
Oleh karena itu SKCK di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pembuatan paspor, dan lain sebagainya. Berikut ini adalah persyaratan untuk membuat SKCK luar daerah:
1. Mencantumkan Alamat Saat Ini – Syarat Buat SKCK KTP Luar Daerah
Saat membuat SKCK luar daerah, Anda harus mencantumkan alamat tempat tinggal saat ini. Jika Anda masih memiliki alamat di daerah sebelumnya, Anda harus menyertakan surat keterangan pindah dari kelurahan atau kecamatan setempat.
2. Mengisi Formulir SKCK – Syarat Buat SKCK KTP Luar Daerah
Anda harus mengisi formulir SKCK yang bisa di unduh dari website kepolisian setempat atau di ambil dari kantor polisi terdekat. Jangan lupa memeriksa kembali data yang telah di isi sebelum mengajukan permohonan.
3. Menunjukkan KTP atau Surat Keterangan Domisili
Anda harus menunjukkan KTP atau surat keterangan domisili yang masih berlaku. Oleh karena itu Jika Anda tidak memiliki KTP, Anda bisa menggunakan surat keterangan domisili yang di keluarkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat.
4. Membawa Fotokopi Dokumen Pendukung
Anda juga harus membawa fotokopi dokumen pendukung seperti kartu keluarga, akta kelahiran, atau surat nikah. Pastikan fotokopi dokumen tersebut telah di legalisasi oleh pejabat yang berwenang.
5. Membayar Biaya Administrasi – Syarat Buat SKCK KTP Luar Daerah
Anda harus membayar biaya administrasi untuk pembuatan SKCK. Besaran biaya tersebut bisa berbeda-beda tergantung kebijakan dari kepolisian setempat.
Persyaratan Membuat KTP
KTP merupakan identitas resmi yang harus di miliki oleh setiap warga negara Indonesia. Oleh karena itu Berikut ini adalah persyaratan untuk membuat KTP luar daerah:
1. Membawa Dokumen Pendukung
Anda harus membawa dokumen pendukung seperti akta kelahiran, KTP elektronik, atau surat nikah. Pastikan fotokopi dokumen tersebut telah di legalisasi oleh pejabat yang berwenang.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran – Syarat Buat SKCK KTP Luar Daerah
Oleh karena itu Anda harus mengisi formulir pendaftaran yang bisa di ambil di kantor kecamatan setempat atau di unduh dari website Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
3. Membawa Pas Foto Terbaru
Anda harus membawa pas foto terbaru berukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna merah. Pastikan foto yang Anda bawa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Membawa Surat Keterangan Pindah
Jika Anda pindah dari daerah sebelumnya, Anda harus menyertakan surat keterangan pindah dari kelurahan atau kecamatan setempat.
5. Membayar Biaya Administrasi – Syarat Buat SKCK KTP Luar Daerah
Anda harus membayar biaya administrasi untuk pembuatan KTP. Oleh karena itu Besaran biaya tersebut bisa berbeda-beda tergantung kebijakan dari Disdukcapil setempat.
Penutup Syarat Buat SKCK KTP
Oleh karena itu Demikianlah persyaratan membuat SKCK dan KTP luar daerah yang perlu Anda ketahui. Maka Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang di perlukan dan memahami biaya administrasi yang harus di bayar. Sehingga Dengan memenuhi semua persyaratan tersebut, Anda bisa mendapatkan SKCK dan KTP dengan mudah dan cepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id