Bagaimana Cara Mengurus SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang sering di minta dalam proses melamar kerja atau pendaftaran berbagai lembaga di Indonesia. Namun, terkadang ada kekhawatiran jika SKCK yang di miliki sudah mati atau tidak berlaku lagi. Apakah bisa tetap digunakan untuk keperluan melamar kerja? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini. Persyaratan SKCK Kota Malang
Bagaimana Cara Mengurus SKCK Dan Apa itu SKCK?
SKCK merupakan surat keterangan yang di terbitkan oleh kepolisian setempat yang menyatakan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminalitas atau perbuatan melawan hukum lainnya selama tinggal di wilayah tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari, SKCK sering diminta sebagai salah satu persyaratan saat melamar kerja, mengurus visa atau paspor, serta sejumlah keperluan administratif lainnya.
Bagaimana Cara Mengurus SKCK Dan Apakah SKCK Mati Bisa Di gunakan?
Banyak orang yang bertanya-tanya apakah SKCK yang sudah mati atau tidak berlaku lagi bisa di gunakan untuk keperluan melamar kerja atau pendaftaran lembaga lainnya. Sebenarnya, SKCK memiliki masa berlaku tertentu, biasanya satu tahun atau dua tahun tergantung kebijakan kepolisian setempat. Jika SKCK yang di miliki sudah melewati masa berlaku, maka tidak bisa lagi di gunakan untuk keperluan administratif.
Namun, bagi yang masih memiliki SKCK yang masih berlaku, maka bisa tetap di gunakan untuk melamar kerja atau pendaftaran lembaga lainnya. Yang perlu di perhatikan adalah pastikan masa berlaku SKCK masih dalam status aktif dan tidak melebihi batas waktu yang di tentukan oleh kepolisian setempat.
Bagaimana Cara Mengurus SKCK?
Jika SKCK yang di miliki sudah mati atau tidak berlaku lagi, maka harus segera mengurusnya kembali ke kepolisian setempat. Proses pengurusan SKCK cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Berikut adalah langkah-langkah mengurus SKCK:
- Datang ke kantor polisi terdekat atau ke kantor polisi setempat
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Mengisi formulir permohonan SKCK
- Melakukan sidik jari di tempat yang di sediakan
- Membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh kepolisian setempat
- Menunggu beberapa hari hingga SKCK selesai di buat
Setelah SKCK selesai di buat, maka bisa langsung di gunakan untuk keperluan administratif seperti melamar kerja atau pendaftaran lembaga lainnya.
Cara Mengurus SKCK Jangkargroups
SKCK merupakan salah satu persyaratan penting dalam proses melamar kerja atau pendaftaran lembaga lainnya di Indonesia. Bagi yang masih memiliki SKCK yang masih berlaku, maka bisa tetap di gunakan untuk keperluan tersebut. Namun, jika SKCK yang di miliki sudah mati atau tidak berlaku lagi, maka harus segera mengurusnya kembali ke kepolisian setempat. Dengan mengikuti prosedur yang benar, pengurusan SKCK bisa di lakukan dengan mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id