Cara Cetak Akta Lahir Yang Hilang

Adi

Updated on:

Cara Cetak Akta Lahir Yang Hilang
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan

Cara Cetak Akta Lahir Yang Hilang – Akta lahir merupakan dokumen penting yang di butuhkan sepanjang hidup anda. Dokumen ini berisi informasi tentang tanggal dan tempat kelahiran anda, serta nama orang tua dan kewarganegaraan anda. Namun terkadang, akta lahir bisa hilang, rusak, atau di curi. Jika hal ini terjadi, anda bisa membuat akta lahir baru dengan mengajukan permohonan cetak ulang akta lahir di kantor catatan sipil atau di sebut juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Berikut ini adalah cara cetak ulang lahir yang hilang.

  Cara Perbaikan Data KK Online

Persyaratan Cara Cetak Akta Lahir Yang Hilang

1. Persyaratan – Cara Cetak Akta Lahir Yang Hilang

Sebelum mengajukan permohonan cetak ulang akta lahir, pastikan anda sudah memenuhi persyaratan yang di perlukan. Persyaratan umumnya meliputi:- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Kelahiran (SKL) yang mencantumkan nama dan nomor akta lahir.- Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian (jika akta lahir hilang atau di curi).- Fotokopi identitas diri (KTP, SIM atau paspor).- Biaya administrasi sesuai ketentuan di Dukcapil setempat.

2. Kunjungi Kantor Dukcapil Setempat – Cara Cetak Akta Lahir Yang Hilang

Langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Dukcapil setempat untuk mengajukan permohonan cetak ulang akta lahir. Oleh karena itu, Pastikan anda membawa semua persyaratan yang di perlukan untuk mempercepat proses pengurusan.

3. Isi Formulir Permohonan Akta Lahir – Cara Cetak Akta Lahir Yang Hilang

Setelah sampai di kantor Dukcapil, anda akan di minta mengisi formulir permohonan akta lahir. Kemudian, Pastikan anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap, termasuk alamat dan nomor telepon yang bisa di hubungi.

  Nik Online Dukcapil: Cara Mudah dan Cepat

Tunggu Proses Verifikasi Cara Cetak Akta Lahir Yang Hilang

4. Tunggu Proses Verifikasi Cara Cetak Akta Lahir Yang Hilang

Setelah mengisi formulir, tunggu proses verifikasi yang biasanya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja. Sehingga, Setelah proses verifikasi selesai, Dukcapil akan mencetak ulang akta lahir anda sesuai dengan data yang tercantum dalam formulir permohonan.

5. Ambil Akta Baru – Cara Cetak Lahir Yang Hilang

Setelah akta lahir baru selesai di cetak, anda bisa mengambilnya di kantor Dukcapil dengan membawa tanda pengenal diri yang asli. Pastikan anda memeriksa kembali semua data yang tercantum dalam akta lahir baru sebelum meninggalkan kantor Dukcapil.

6. Mengatasi Keterlambatan Cetak Akta Lahir

Jika proses cetak akta lahir terlambat, anda bisa menanyakan alasan keterlambatan tersebut ke pihak Dukcapil. Jika penyebab keterlambatan adalah kesalahan pihak Dukcapil, maka anda bisa mengajukan permohonan ganti rugi.

7. Menjaga Akta Lahir Anda

Setelah mendapatkan akta lahir baru, jangan lupa untuk menjaga dokumen tersebut dengan baik. Oleh karena itu, Simpan dokumen di tempat yang aman dan jangan sampai hilang atau rusak lagi. Anda juga bisa membuat salinan akta lahir dan menyimpannya di tempat yang berbeda sebagai cadangan.

  Cara Mengurus KK dan Akta Online

Baca Juga: Perpanjang Paspor Biaya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor