Pengertian Surat SKCK
Surat SKCK adalah surat keterangan catatan kepolisian yang diterbitkan oleh kepolisian setempat untuk mengetahui apakah seseorang pernah terlibat dalam kejahatan atau tidak. Surat SKCK biasanya dibutuhkan dalam berbagai kepentingan seperti melamar kerja, mendaftar sekolah, membuka usaha, dan lain-lain. Pembuatan KTP Digital: Semakin Mudah dan Cepat
Syarat Membuat Surat SKCK
Untuk membuat surat SKCK, Anda harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:- Fotokopi KTP yang masih berlaku- Pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar- Surat permohonan kepada Kepala Kepolisian setempat- Melampirkan bukti pembayaran yang telah ditentukan- Surat keterangan sehat dari dokter- Surat pernyataan bahwa Anda tidak terlibat dalam tindak pidana
Langkah-Langkah Membuat Surat SKCK
Berikut ini langkah-langkah membuat surat SKCK:1. Siapkan persyaratan yang diperlukan seperti KTP, pas foto, dan surat keterangan sehat dari dokter.2. Kunjungi kantor kepolisian terdekat dan minta formulir permohonan pembuatan surat SKCK.3. Isi formulir tersebut sesuai dengan data diri yang sebenarnya dan lengkap.4. Setelah itu, serahkan formulir beserta persyaratan yang diperlukan ke petugas kepolisian.5. Tunggu beberapa hari sampai surat SKCK selesai dibuat dan jangan lupa untuk mengambilnya di kantor kepolisian setempat.
Kesimpulan
Membuat surat SKCK memang membutuhkan beberapa persyaratan tertentu dan harus dilakukan secara resmi di kantor kepolisian terdekat. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan dan mengisi formulir dengan data yang benar dan lengkap. Jangan lupa juga untuk membayar biaya pembuatan dan menunggu beberapa hari hingga surat SKCK selesai dibuat. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan surat SKCK.