Visa R atau Visa Rekayasa adalah jenis visa yang di berikan kepada pekerja asing yang ingin bekerja sementara di Indonesia sebagai tenaga ahli atau profesional di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, dan juga seni. Kemudian Visa R di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga berlaku untuk jangka waktu 6 bulan hingga 1 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan. Syarat Perpanjangan Paspor Bandung
Syarat dan Persyaratan : Apa itu Visa R?
Kemudian untuk mendapatkan Visa, maka terdapat beberapa syarat dan juga persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:
1. Memiliki Keahlian Khusus
Pekerja asing yang ingin mendapatkan Visa harus memiliki keahlian khusus di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, dan juga seni. Kemudian keahlian ini harus di buktikan dengan memiliki sertifikat dan juga pengalaman kerja yang relevan.
2. Mendapatkan Izin dari Instansi Terkait
Selanjutnya, sebelum mengajukan permohonan Visa, maka pekerja asing harus mendapatkan izin dari instansi terkait di Indonesia. Maka Izin ini di berikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kementerian Pendidikan dan juga Kebudayaan, tergantung juga pada bidang keahlian yang di miliki.
3. Melengkapi Dokumen Persyaratan
Kemudian Selain izin dari instansi terkait, maka pekerja asing juga harus melengkapi dokumen persyaratan lainnya, seperti paspor yang masih berlaku, serta surat keterangan sehat, surat pernyataan bebas narkoba, dan juga surat pernyataan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Cara Mendaftar : Apa itu Visa R?
Setelah memenuhi syarat dan persyaratan, maka pekerja asing dapat mengajukan permohonan Visa dengan cara sebagai berikut:
1. Mengisi Formulir Permohonan Visa R
Formulir permohonan Visa dapat di unduh dari situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau di ambil langsung di kantor Imigrasi terdekat. Maka Pekerja asing harus mengisi formulir tersebut secara lengkap dan benar.
2. Melampirkan Dokumen Persyaratan
Selanjutnya setelah mengisi formulir, maka pekerja asing harus melampirkan dokumen persyaratan yang sudah di lengkapi. Dan juga dokumen-dokumen ini harus asli atau di legalisir oleh instansi yang berwenang.
3. Membayar Biaya Visa R
Kemudian biaya Visa bervariasi tergantung pada negara asal pekerja asing dan juga lama tinggal di Indonesia. Dan juga biaya ini harus di bayar di bank yang telah di tunjuk oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga bukti pembayaran harus di lampirkan dalam permohonan Visa.
4. Menyerahkan Permohonan Visa R
Setelah semua dokumen dan biaya sudah di lengkapi, pekerja asing dapat menyerahkan permohonan Visa kepada petugas Imigrasi di kantor Imigrasi terdekat. Petugas akan memeriksa dokumen dan biaya yang sudah di lampirkan dan memberikan tanda terima sebagai bukti pengajuan.
Kesimpulan : Apa itu Visa R?
Visa adalah jenis visa yang di berikan kepada pekerja asing yang ingin bekerja sementara di Indonesia sebagai tenaga ahli atau profesional di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, dan seni. Untuk mendapatkan Visa, pekerja asing harus memenuhi syarat dan persyaratan yang telah di tentukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan mengajukan permohonan dengan cara yang telah di jelaskan di atas.
PT jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups