Apa itu Visit Visa 90 Days Extension?
Visit Visa 90 Days Extension adalah jenis visa yang di berikan oleh pemerintah Indonesia untuk wisatawan yang ingin tinggal lebih dari 30 hari di Indonesia. Sehingga, Dengan Visa ini wisatawan bisa tinggal hingga 90 hari di Indonesia dan memperpanjang masa tinggalnya sesuai dengan kebutuhan.
Syarat dan Ketentuan Visit Visa Extension
Untuk mendapatkannya, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi oleh wisatawan. Pertama, wisatawan harus memiliki Visit Visa sebelumnya dan telah tinggal di Indonesia selama minimal 30 hari. Kemudian, wisatawan harus memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan ke depan. Lalu, wisatawan harus memiliki tiket pulang pergi yang sudah dipesan sebelumnya. Setelah itu, wisatawan harus memenuhi persyaratan kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Proses Perpanjangan Visit Visa Extension
Proses perpanjangannya bisa di lakukan di Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti paspor, kartu identitas, dan surat sponsor dari lembaga atau perusahaan yang mengajukan visa. Maka dari itu, Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi yang di tetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Biaya dan Durasi Visit Visa Extension
Biaya perpanjangan bervariasi tergantung pada kewarganegaraan, jenis dokumen, dan lama tinggal di Indonesia. Sehingga, Durasi perpanjangan bisa di berikan mulai dari 7 hari hingga 30 hari tergantung pada kebijakan imigrasi setempat. Oleh karena itu, Pastikan untuk memperpanjang visa tepat waktu untuk menghindari denda atau pengusiran dari Indonesia.
Keuntungan Visit Visa 90 Days Extension
memberikan keuntungan bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan yang lebih lama di Indonesia. Selain itu, wisatawan bisa memperpanjang visa secara online melalui sistem di website resmi Imigrasi Indonesia. Sehingga, Hal ini memudahkan wisatawan yang ingin melakukan perpanjangan tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi terdekat.
Kesimpulan
adalah solusi bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan yang lebih lama di Indonesia. Oleh karena itu, Dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang di tetapkan, wisatawan bisa memperpanjang masa tinggal hingga 90 hari. Pastikan untuk memperpanjang visa tepat waktu dan tidak melanggar aturan yang di tetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Membeli Properti Berupa Apartemen? Kenali Dulu Aspek Hukumnya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: