Visa Waiver Kedubes Jepang – Membuka kesempatan untuk mengunjungi Jepang tanpa harus mengurus visa menjadi impian banyak orang. Hal ini di mungkinkan berkat adanya program visa waiver yang di tawarkan oleh Kedubes Jepang. Namun, mungkin masih banyak yang belum tahu apa itu visa waiver dan bagaimana cara mendapatkannya. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Visa Waiver Kedubes Jepang?
Visa Waiver Kedubes adalah program bebas visa yang di tawarkan oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia kepada warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang untuk keperluan wisata atau bisnis. Dalam program ini, pemegang paspor Indonesia bisa mengunjungi Jepang selama 15 hari tanpa harus mengurus visa sebelumnya.
Hal ini tentu saja sangat menguntungkan bagi para traveler yang ingin berkunjung ke Jepang secara spontan atau yang memiliki jadwal perjalanan yang padat sehingga tidak sempat untuk mengurus visa. Dalam program ini, pemegang paspor Indonesia hanya perlu membawa dokumen-dokumen tertentu saat masuk ke Jepang.
Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Waiver Kedubes Jepang?
Untuk mendapatkan Visa Kedubes Jepang, para traveler harus memenuhi beberapa syarat yang telah di tetapkan oleh Kedubes Jepang. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus di penuhi:
1. Kewarganegaraan
Syarat pertama yang harus di penuhi adalah kewarganegaraan. Program visa waiver hanya berlaku bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang untuk keperluan wisata atau bisnis.
2. Maksimal Tinggal 15 Hari
Visa waiver hanya berlaku untuk tinggal maksimal 15 hari. Jika traveler ingin tinggal lebih dari 15 hari, maka harus mengurus visa terlebih dahulu.
3. Tujuan Wisata atau Bisnis – Visa Waiver Kedubes Jepang
Visa Kedubes Jepang hanya berlaku untuk keperluan wisata atau bisnis. Jika ingin melakukan kegiatan lain seperti studi atau bekerja, maka harus mengurus visa terlebih dahulu.
4. Tiket Pulang-Pergi
Para traveler yang ingin mendapatkan Visa Kedubes Jepang harus memiliki tiket pesawat pulang-pergi sebagai bukti bahwa mereka akan meninggalkan Jepang setelah masa tinggalnya habis. Tiket ini harus dikeluarkan oleh maskapai penerbangan yang telah di tunjuk oleh Kedubes Jepang.
5. Akomodasi selama di Jepang
Para traveler juga harus menunjukkan bukti akomodasi selama di Jepang. Ini bisa berupa konfirmasi reservasi hotel atau tempat tinggal lainnya yang telah di setujui oleh Kedubes Jepang.
6. Membawa Dokumen Pendukung
Para traveler harus membawa dokumen pendukung seperti paspor yang masih berlaku, formulir pengajuan visa yang telah di isi dengan lengkap, serta dokumen-dokumen lain yang di minta oleh Kedubes Jepang.
Bagaimana Cara Mengisi Formulir Pengajuan Visa Waiver Kedubes Jepang?
Para traveler yang ingin mengajukan visa waiver harus mengisi formulir pengajuan visa waiver terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah mengisi formulir pengajuan visa waiver:
1. Unduh Formulir Pengajuan Visa Waiver
Formulir pengajuan visa bisa diunduh melalui website resmi Kedubes Jepang atau di ambil langsung di kantor Kedubes Jepang. Pastikan bahwa formulir yang di unduh atau diambil adalah formulir yang terbaru.
2. Isi Formulir dengan Lengkap dan Benar – Visa Waiver Kedubes Jepang
Isi formulir dengan lengkap dan benar. Pastikan bahwa tidak ada informasi yang terlewat atau tidak akurat. Jika ada informasi yang tidak jelas, pastikan untuk bertanya kepada petugas Kedubes Jepang.
3. Lampirkan Dokumen Pendukung
Lampirkan dokumen pendukung seperti paspor, tiket pesawat, dan konfirmasi reservasi hotel atau tempat tinggal lainnya. Pastikan bahwa semua dokumen telah disiapkan dengan lengkap dan sesuai persyaratan Kedubes Jepang.
4. Serahkan Formulir dan Dokumen Pendukung ke Kedubes Jepang
Setelah formulir dan dokumen pendukung telah disiapkan, serahkan ke bagian visa Kedubes Jepang. Sehingga, Pastikan bahwa semua dokumen telah diterima dan tidak ada yang kurang.
Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendapatkan Visa Waiver Kedubes Jepang?
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan visa Kedubes Jepang antara lain:
1. Paspor
Pastikan bahwa paspor masih berlaku minimal enam bulan sebelum tanggal keberangkatan ke Jepang. Paspor juga harus memiliki setidaknya satu halaman kosong untuk cap visa.
2. Tiket Pesawat – Visa Waiver Kedubes Jepang
Tiket pesawat pulang-pergi yang di keluarkan oleh maskapai yang telah di tunjuk oleh Kedubes Jepang.
3. Konfirmasi Reservasi Hotel atau Tempat Tinggal Lainnya
Sebagai bukti bahwa para traveler memiliki tempat tinggal selama di Jepang.
4. Formulir Pengajuan Visa Waiver yang Telah Diisi dengan Lengkap
Formulir ini bisa di unduh melalui website resmi Kedubes Jepang atau di ambil langsung di kantor Kedubes Jepang.
Bagaimana Proses Mendapatkan Visa Waiver Kedubes Jepang?
Proses mendapatkan visa Kedubes Jepang cukup mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Pengajuan Formulir
Kemudian, Para traveler harus mengisi formulir pengajuan visa waiver dan mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung yang di perlukan.
2. Verifikasi Dokumen dan Pengajuan – Visa Waiver Kedubes Jepang
Kedubes Jepang akan memverifikasi dokumen dan pengajuan para traveler. Jika semua dokumen telah lengkap, maka visa waiver akan di terbitkan.
3. Pengambilan Visa Waiver – Visa Waiver Kedubes Jepang
Para traveler bisa mengambil visa di kantor Kedubes Jepang atau mereka juga bisa meminta untuk di kirim melalui pos.
Bagaimana Jika Trip Ke Jepang Saya Lebih Dari 15 Hari?
Jika trip ke Jepang lebih dari 15 hari, maka para traveler harus mengurus visa terlebih dahulu. Oleh karena itu, Ada beberapa jenis visa yang bisa di terbitkan oleh Kedubes Jepang seperti visa turis, visa bisnis, visa studi, dan visa kerja. Setiap jenis visa memiliki persyaratan yang berbeda-beda, jadi pastikan untuk memilih jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan.
Penutup – Visa Waiver Kedubes Jepang
Visa Kedubes memungkinkan para traveler untuk mengunjungi Jepang tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Namun, para traveler harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tetapkan oleh Kedubes Jepang. Dalam artikel ini telah di jelaskan tentang apa itu visa waiver, bagaimana cara mendapatkannya, bagaimana mengisi formulir pengajuan visa waiver, dokumen yang di butuhkan, proses mendapatkannya, dan juga apa yang harus di lakukan jika trip ke Jepang lebih dari 15 hari. Semoga artikel ini bisa membantu para traveler yang ingin mengunjungi Jepang.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups