Visa Tenaga Kerja Asing

Adi

Updated on:

Visa Tenaga Kerja Asing
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa Itu Visa Tenaga Kerja Asing?

Visa Tenaga Kerja Asing adalah jenis visa yang di berikan kepada orang asing yang ingin bekerja di Indonesia. Oleh karena itu, Visa ini di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Visa Bekerja di Jepang

Siapa yang Berhak Mengajukan Visa Tenaga Kerja Asing?

Maka, Orang asing yang ingin bekerja di Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mengajukan Visa ini. Oleh karena itu, Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

  • Memiliki sponsor yang akan menjamin keberadaannya di Indonesia.
  • Memiliki keahlian atau kualifikasi yang di butuhkan oleh perusahaan di Indonesia.
  • Maka, Memiliki izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
  • Memiliki paspor yang masih berlaku.
  • Memiliki surat rekomendasi dari Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asal.
  • Siapa yang Berhak Mengajukan Visa Tenaga Kerja Asing?
  HARGA VISA SAUDI TERBARU

Prosedur Pengajuan Visa Tenaga Kerja Asing

Prosedur pengajuan Visa ini meliputi beberapa tahapan. Oleh karena itu, Berikut adalah tahapan-tahapan pengajuan Visa ini:

    1. Persiapan dokumen

Maka, Sebelum mengajukan Visa ini, orang asing harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan antara lain paspor, surat rekomendasi, dan izin kerja.

    1. Pengajuan visa

Setelah dokumen-dokumen lengkap, orang asing bisa mengajukan Visa ini melalui sponsor atau agen imigrasi yang di tunjuk.

    1. Proses verifikasi

Setelah mengajukan Visa ini, dokumen-dokumen akan di verifikasi oleh pihak imigrasi. Oleh karena itu, Proses verifikasi ini memerlukan waktu sekitar 5-7 hari kerja.

    1. Pembayaran biaya visa

Maka, Setelah verifikasi selesai, orang asing harus membayar biaya visa yang telah di tentukan.

    1. Pemrosesan visa

Sehingga, Setelah membayar biaya visa, pihak imigrasi akan memproses visa dalam waktu sekitar 3-5 hari kerja.

    1. Pengambilan visa

Oleh karena itu, Setelah visa selesai di proses, orang asing bisa mengambil visa di Kantor Imigrasi yang telah di tentukan.

Prosedur Pengajuan Visa Tenaga Kerja Asing

Biaya Visa Tenaga Kerja Asing

Biaya pengajuan Visa ini bervariasi tergantung dari jenis visa dan negara asal orang asing. Oleh karena itu, Berikut adalah perkiraan biaya pengajuan Visa ini:

  • Visa Kunjungan Kerja: sekitar Rp 1.000.000 – Rp 2.500.000
  • Visa Tinggal Terbatas: sekitar Rp 3.500.000 – Rp 10.000.000
  • Visa Izin Tinggal Terbatas: sekitar Rp 5.000.000 – Rp 15.000.000
  26 Negara di Wilayah Schengen

Kesimpulan

Maka, Visa ini sangat penting bagi orang asing yang ingin bekerja di Indonesia. Oleh karena itu, Sebelum mengajukan Visa ini, pastikan memenuhi persyaratan dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan. Selain itu, prosedur pengajuan Visa ini harus di ikuti dengan tepat agar visa bisa segera di proses.

 

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan

 komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor