Visa On Arrival Taiwan Untuk Orang Indonesia

Adi

Updated on:

Visa On Arrival Taiwan Untuk Orang Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

Visa On Arrival Taiwan. Jika Anda seorang warga negara Indonesia dan ingin pergi ke Taiwan, Maka anda mungkin membutuhkan visa untuk masuk ke negara tersebut. Tapi jangan khawatir, karena bagi orang Indonesia, Taiwan menyediakan Visa On Arrival (VOA) yang dapat Anda ajukan saat tiba di bandara.

Namun, sebelum Anda melakukan perjalanan ke Taiwan dan mengajukan VOA, maka ada juga beberapa hal yang perlu Anda ketahui.

Bantuan Visa Schengen Untuk Kegiatan Olahraga

Syarat Visa On Arrival Taiwan

Kemudian untuk dapat mengajukan VOA Taiwan, maka ada juga beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh warga negara Indonesia:

1. Paspor harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan di Taiwan.

  Lama Buat Visa Umroh

2. Kemudian Tiket pesawat pulang-pergi yang sudah di pesan dan di bayar.

3. Selanjutnya Bukti akomodasi selama tinggal di Taiwan.

4. Bukti keuangan yang menunjukkan bahwa Anda memiliki cukup uang untuk membiayai perjalanan Anda selama di Taiwan. Dan juga Jumlah yang di perlukan bervariasi, tergantung pada jumlah hari perjalanan dan rencana Anda di Taiwan.

5. Serta, Tidak memiliki rekam jejak kriminal atau pernah di tolak masuk ke Taiwan atau negara lain.

6. Dan juga formulir aplikasi VOA Taiwan harus di isi dengan lengkap dan benar.

7. Kemudian biaya VOA Taiwan sebesar NT$1,632 (sekitar Rp. 760.000) harus di bayar dalam bentuk uang tunai.

Jika Anda tidak memenuhi persyaratan di atas, Anda harus mengajukan visa sebelum melakukan perjalanan ke Taiwan.

Syarat Visa On Arrival Taiwan

Proses Pengajuan Visa On Arrival Taiwan

Selanjutnya setelah Anda tiba di bandara Taiwan, maka anda juga dapat mengajukan VOA Taiwan di loket imigrasi yang telah di tentukan. Berikut adalah proses pengajuan VOA Taiwan:

  Ke Jepang Dengan Visa Waiver: Cara Mudah untuk Liburan

1. Isi formulir aplikasi VOA Taiwan dan lampirkan dokumen yang di perlukan.

2. Selanjutnya Bayar biaya VOA Taiwan sebesar NT$1,632 (sekitar Rp. 760.000) dalam bentuk uang tunai.

3. Kemudian Tunggu proses pemeriksaan dokumen oleh petugas imigrasi.

4. Dan juga Jika semua dokumen Anda lengkap dan memenuhi persyaratan, Anda akan di berikan visa dan dapat masuk ke Taiwan.

Perpanjangan Visa On Arrival Taiwan

VOA Taiwan biasanya di berikan untuk masa tinggal selama 30 hari dan dapat di perpanjang satu kali selama 30 hari lagi di Kantor Imigrasi Taiwan.

Dan juga untuk memperpanjang VOA Taiwan, maka anda perlu:

1. Mengisi formulir aplikasi perpanjangan.

2. Melampirkan dokumen yang menunjukkan alasan perpanjangan dan bukti keuangan yang cukup untuk tinggal di Taiwan selama masa perpanjangan.

3. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan sebesar NT$1,000 (sekitar Rp. 470.000).

4. Tunggu proses pemeriksaan dokumen dan keputusan dari petugas imigrasi.

Perpanjangan Visa On Arrival Taiwan

Kesimpulan Visa On Arrival Taiwan

VOA Taiwan adalah pilihan yang sangat baik untuk orang Indonesia yang ingin berlibur atau melakukan perjalanan bisnis ke Taiwan. Namun, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan memiliki dokumen yang lengkap sebelum mengajukan VOA.

  E-Passport Free Visa Jepang

Ingat bahwa proses pengajuan VOA dapat memakan waktu dan antrian di bandara Taiwan dapat menjadi panjang, jadi pastikan Anda tiba lebih awal untuk menghindari keterlambatan atau masalah.

Terakhir, pastikan Anda menikmati perjalanan Anda ke Taiwan dan menjaga keamanan serta kesehatan Anda selama di sana.

PT jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor