Visa Kerja Sweden Berpengalaman

Adi

Updated on:

Visa Kerja Sweden Berpengalaman
Direktur Utama Jangkar Goups

Visa Kerja Sweden – Peraturan utama saat Anda ingin bekerja ke Sweden yaitu harus sudah mengajukan permohonan visa kerja dan telah di setujui oleh pemerintahan Sweden. Anda bisa mengajukan permohonan visa sendiri maupun melalui perusahaan penyedia jasa visa kerja Sweden.

 

jasa visa kerja Sweden

 

Banyaknya warga negara asing yang bekerja di Sweden disebabkan karena kebutuhan terhadap tenaga kerja di negara tersebut cukup tinggi, bahkan tingkat penganggurannya hanya sebesar 2%. Lamanya  proses penerbitan visa sangat di pengaruhi oleh jenis visa yang di pilih.

 

Untuk beberapa jenis visa mungkin hanya butuh waktu 1 sampai 2 bulan sampai visa terbit, akan tetapi ada jenis visa yang memiliki peraturan berbeda seperti visa untuk pekerja di bidang wiraswasta yang membutuhkan waktu sekitar satu tahun atau lebih.

Baca juga : Panduan Untuk Visa Kerja UEA Di Sektor Teknologi 5G

 

Kisaran Gaji di Sweden dengan menggunakan Visa Kerja Sweden

Banyaknya warga negara Indonesia yang tertarik bekerja di Sweden karena alasan gaji yang cukup besar. Salah satu penyebabnya yaitu karena nilai mata uangnya cukup tinggi jika di konversikan ke dalam mata uang rupiah. Rata-rata gaji pekerja asing yang bekerja di sana adalah sekitar 30 juta sampai dengan 60 juta per bulannya. Besarnya gaji yang di dapat oleh tenaga kerja asal Indonesia sangat di pengaruhi di mana ia bekerja dan apa jenis pekerjaan yang di pilih.

 

Kisaran Gaji di Sweden dengan menggunakan Visa Kerja Sweden

 

Biasanya Anda akan mendapatkan beberapa asuransi seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan jaminan sosial yang di tanggung oleh pemberi kerja.

 

Syarat untuk Bekerja di Swedia dengan Visa Kerja Sweden

Supaya bisa mendapatkan pekerjaan di Swedia tentu saja Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang di minta oleh pemerintahan negara tersebut. Berikut ini adalah syarat-syaratnya.

  Cara Membuat Visa Schengen Terbaru

 

  • Kontrak Kerja

Kontrak kerja merupakan sebuah perjanjian tertulis antara Anda dengan pihak pemberi kerja atau perusahaan Sweden yang di dalamnya memuat syarat-syarat kerja, hak, serta kewajiban masing-masing pihak. Di dalam kontrak kerja harus terdapat beberapa elemen meliputi nama lengkap pemberi kerja, profil pemberi kerja, dan alamat lengkap pemberi kerja. Selain itu terdapat juga nama dan alamat lengkap Anda beserta jabatan dan jenis pekerjaan yang akan di lakukan selama bekerja di sana.

 

Selain itu di dalam kontrak kerja tersebut juga tertulis syarat dan kondisi pekerjaan terkait dengan upah atau tata cara pembayaran, jam kerja, hak cuti, waktu istirahat, jaminan sosial, jangka waktu perjanjian kerja, hingga jaminan untuk keamanan dan keselamatan pekerja asal Indonesia. Kementerian Luar Negeri melalui KBRI akan memberi Anda fasilitas untuk proses pengajuan kontrak kerja maupun perpanjangan kontrak kerja apabila Anda ingin memperpanjang durasi kontrak.

 

  • Memiliki Paspor

Paspor merupakan dokumen yang wajib di miliki oleh semua warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri entah itu untuk berwisata, untuk bisnis, ataupun untuk bekerja di luar negeri. Paspor yang menjadi syarat untuk bekerja ke luar negeri harus memiliki masa aktif minimal 6 bulan ke depan dan harus selalu dalam keadaan aktif selama Anda bekerja di luar negeri. Jasa Paspor juga harus memiliki setidaknya dua lembar halaman yang masih kosong.

 

Syarat untuk Bekerja di Swedia dengan Visa Kerja Sweden

 

  • Memiliki KTP

KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh semua warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun ke atas. Dokumen ini wajib di miliki terutama saat Anda ingin bekerja di luar negeri karena menjadi syarat utama untuk rujukan pembuatan dokumen-dokumen lain seperti paspor, visa, kontrak kerja dan lain sebagainya. Sedangkan untuk usia minimal supaya bisa bekerja di Sweden adalah 18 tahun. Jadi biarpun Anda telah memiliki Kartu Tanda Penduduk akan tetapi belum mencapai usia 18 tahun maka tidak bisa bekerja ke Swedia.

 

  • Gaji yang Sesuai

Sebelum berangkat ke Sweden untuk bekerja Anda harus bisa memastikan bahwa selama bekerja di sana Anda akan mendapat gaji yang sesuai dengan kesepakatan yang telah di setujui oleh Serikat Pekerja di negara Sweden.

 

  • Visa Kerja

Syarat lain yang tidak boleh di lewatkan saat ingin bekerja di Sweden yaitu harus memiliki visa kerja. Visa kerja biasanya di buat melalui kantor kedutaan Sweden yang ada di Indonesia dan proses pengajuan permohonan bisa di wakilkan melalui perusahaan penyedia jasa visa kerja Sweden.

  Jasa Partner Visa Malaysia

 

Visa Kerja Sweden

Sweden memberlakukan peraturan khusus untuk negara-negara anggota Uni Eropa (UE) atau negara yang tergabung dalam European Economic Area (EEA). Warga negara asing yang berasal dari negara-negara tersebut tidak perlu mengajukan visa kerja saat ingin mengambil pekerjaan di sana dan hanya perlu menunjukkan paspor mereka.

 

Sedangkan untuk warga negara asing yang bukan penduduk yang tergabung dalam negara UE/EEA harus memiliki visa kerja saat ingin mencari pekerjaan di Sweden termasuk untuk warga negara Indonesia. Tanpa adanya visa kerja maka Anda tidak akan di perbolehkan memasuki negara tersebut atau bahkan bekerja di sana.

 

Visa Kerja Sweden

 

Visa kerja merupakan dokumen yang membuktikan bahwa Anda telah diberi izin oleh pemerintahan Swedia untuk tinggal di Sweden dan melakukan pekerjaan di sana sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

 

Syarat-syarat Pembuatan Visa Kerja Sweden

Sebelum apply visa kerja ke kantor kedutaan Sweden yang ada di Indonesia, persiapkan terlebih dahulu syarat-syarat yang dibutuhkan. Jika Anda tidak melengkapi syarat tersebut maka permohonan visa bisa saja tidak disetujui atau tertolak. Jika hal ini terjadi maka Anda perlu mengajukan permohonan ulang yang biasanya akan membutuhkan waktu lebih lama. Berikut ini syarat membuat visa kerja ke Sweden yang perlu dipersiapkan:

 

  • Paspor yang masih memiliki masa berlaku
  • Dua lembar pas foto yang paling baru dengan spesifikasi seperti foto pada paspor
  • Kontrak kerja
  • Memiliki asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan jaminan sosial yang dibuat oleh pihak pemberi kerja
  • Bukti akomodasi selama Anda tinggal di Sweden
  • Mendapatkan gaji bulanan paling sedikit 13.000 SEK sebelum ditambah dengan pajak

Syarat-syarat Pembuatan Visa Kerja Sweden

 

Tata Cara Membuat Visa Kerja Sweden

Setelah semua persyaratan pembuatan visa kerja telah lengkap selanjutnya Anda bisa langsung mengurus pembuatan visa kerja tersebut dengan cara mengikuti langkah-langkah berikut ini.

 

  • Pertama-tama Anda harus mengajukan permohonan pembuatan visa kerja melalui website resmi kedutaan Sweden yang ada di Indonesia
  • Setelah Anda mendapat email balasan yang menginformasikan mengenai jadwal janji temu pengajuan izin kerja ke Sweden selanjutnya Anda bisa langsung memproses pembuatan visa ke kantor kedutaan Sweden yang ada di Gedung Menara Rajawali Lantai 9, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta
  • Sesampainya di kantor serahkan semua syarat-syarat pengajuan visa kepada petugas
  • Jangan lupa selesaikan pembayaran biaya pembuatan visa kerja
  • Tunggu sampai ada informasi lebih lanjut mengenai proses permohonan pembuatan visa kerja karena petugas akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan
  • Apabila perlu adanya wawancara biasanya pihak kedutaan akan memberi jadwal wawancara pada Anda melalui pemberitahuan email atau notifikasi pesan singkat
  • Biasanya butuh waktu sekitar 1 sampai 3 bulan untuk proses pengajuan visa kerja ke Sweden
  • Apabila pengajuan visa kerja diterima maka Anda akan menerima kartu izin tinggal
  Harga Visa Dubai: Persyaratan, Biaya, Prosedur, dan Tips

 

Tata Cara Membuat Visa Kerja Sweden

 

Itulah syarat-syarat dan tata cara apply visa kerja ke Sweden. Karena proses pembuatan visa kerja tergolong cukup rumit maka Anda bisa menunjuk jasa visa kerja Sweden di PT Jangkar Global Groups yang sudah profesional untuk proses pembuatan visa.

 

Kami Mengerti Masalah Jasa Visa Kerja Sweden Yang Anda Hadapi :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Serahkan semua permasalahan Jasa Visa Kerja Sweden anda kepada Biro jasa pengurusan visa :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan kami menjamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya Jasa Visa Kerja Sweden?

Cara kirim dokumen Visa Kerja Sweden bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Visa Kerja Sweden yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

Untuk Info Dan Konsultasi Jasa pengurusan visa Hubungi Kami :

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor