Pengenalan Visa Kerja Dan Jangka Panjang
Visa Kerja Dan Jangka Panjang – Visa kerja dan izin tinggal jangka panjang adalah dokumen penting yang di perlukan bagi warga negara asing yang ingin bekerja atau tinggal jangka panjang di Indonesia. Oleh karena itu visa kerja dan izin tinggal jangka panjang di keluarkan oleh Badan Imigrasi Indonesia dan harus di miliki oleh setiap warga negara asing yang ingin bekerja atau tinggal di Indonesia Visa Kerja Malaysia Untuk Otomotif Dan Manufaktur
Visa Kerja
Visa kerja adalah dokumen yang di perlukan bagi warga negara asing yang ingin bekerja di Indonesia. Maka Visa kerja di keluarkan oleh Badan Imigrasi Indonesia dan harus di miliki oleh setiap warga negara asing yang ingin bekerja di Indonesia.
Jenis-Jenis Visa Kerja Dan Jangka Panjang
Ada beberapa jenis visa kerja yang dapat di peroleh oleh warga negara asing yang ingin bekerja di Indonesia. Jenis-jenis visa kerja antara lain:
1. Maka Visa Kunjungan Kerja
2. Selanjutnya Visa Tinggal Terbatas
3. Sehingga Visa Tinggal Terbatas Berdasarkan Investasi
4. Visa Tinggal Terbatas Berdasarkan Keahlian
Visa Kunjungan Kerja
Oleh karean itu Visa Kunjungan Kerja adalah visa kerja yang di berikan kepada warga negara asing yang ingin melakukan kunjungan kerja di Indonesia untuk jangka waktu yang singkat. Visa ini berlaku selama 60 hari dan tidak dapat di perpanjang.
Visa Tinggal Terbatas
Oleh karean itu Visa Tinggal Terbatas adalah visa kerja yang di berikan kepada warga negara asing yang ingin bekerja dan tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Sehingga Visa ini berlaku selama 1 tahun dan dapat di perpanjang setiap tahunnya sampai dengan 5 tahun.
Visa Tinggal Terbatas Berdasarkan Investasi
Sehingg Visa Tinggal Terbatas Berdasarkan Investasi adalah visa kerja yang di berikan kepada warga negara asing yang ingin bekerja dan tinggal di Indonesia berdasarkan investasi yang di lakukan di Indonesia. Maka Visa ini berlaku selama 1 tahun dan dapat di perpanjang setiap tahunnya sampai dengan 5 tahun.
Visa Tinggal Terbatas Berdasarkan Keahlian
Maka Visa Tinggal Terbatas Berdasarkan Keahlian adalah visa kerja yang di berikan kepada warga negara asing yang memiliki keahlian khusus dan ingin bekerja dan tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Oleh karena itu visa ini berlaku selama 1 tahun dan dapat di perpanjang setiap tahunnya sampai dengan 5 tahun.
Izin Tinggal Jangka Panjang
Izin Tinggal Jangka Panjang adalah dokumen yang di perlukan bagi warga negara asing yang ingin tinggal jangka panjang di Indonesia. Sehingga Izin Tinggal Jangka Panjang di keluarkan oleh Badan Imigrasi Indonesia dan harus di miliki oleh setiap warga negara asing yang ingin tinggal jangka panjang di Indonesia.
Jenis-Jenis Izin Tinggal Jangka Panjang
Ada beberapa jenis izin tinggal jangka panjang yang dapat di peroleh oleh warga negara asing yang ingin tinggal jangka panjang di Indonesia. Jenis-jenis izin tinggal jangka panjang antara lain:
1. Izin Tinggal Terbatas
2. Izin Tinggal Tetap
Izin Tinggal Terbatas
Sehingga izin Tinggal Terbatas adalah izin tinggal jangka panjang yang di berikan kepada warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Maka Izin Tinggal Terbatas berlaku selama 1 tahun dan dapat di perpanjang setiap tahunnya sampai dengan 5 tahun.
Izin Tinggal Tetap
Oleh karena itu izin Tinggal Tetap adalah izin tinggal jangka panjang yang di berikan kepada warga negara asing yang telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut dengan izin tinggal terbatas. Maka izin Tinggal Tetap berlaku selama 5 tahun dan dapat di perpanjang setiap tahunnya sampai dengan 20 tahun.
Cara Mengajukan Visa Kerja Dan Izin Tinggal Jangka Panjang
Sehingga untuk mengajukan visa ini jangka panjang, warga negara asing harus mengajukan permohonan kepada Badan Imigrasi Indonesia. Permohonan dapat di ajukan secara online atau langsung ke kantor imigrasi terdekat.
Dokumen-Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengajukan Visa Kerja Dan Izin Tinggal Jangka Panjang
Maka Beberapa dokumen yang di perlukan untuk mengajukan visa ini jangka panjang antara lain:
1. Paspor yang masih berlaku
2. Surat pernyataan dari sponsor
3. Surat perjanjian kerja
4. Surat keterangan sehat
5. Pas foto berwarna
6. KTP sponsor
7. Izin usaha sponsor
Biaya Mengajukan Visa Kerja Dan Izin Tinggal Jangka Panjang
Maka biaya pengajuan visa inijangka panjang bervariasi tergantung jenis visa dan izin tinggal yang di ajukan. Oleh karean itu Biaya juga dapat berbeda-beda antara satu kantor imigrasi dengan kantor imigrasi yang lain.
Mengetahui Visa Kerja Dan Jangka Panjang
Sehingga Visa ini dan izin tinggal jangka panjang adalah dokumen penting bagi warga negara asing yang ingin bekerja atau tinggal di Indonesia. Maka Visa ini jangka panjang dapat di peroleh melalui Badan Imigrasi Indonesia. Oleh karena itu ada beberapa jenis visa ini dan izin tinggal jangka panjang yang dapat di peroleh oleh warga negara asing, seperti visa kunjungan kerja, visa tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap. Dokumen-dokumen yang di perlukan untuk mengajukan visa ini jangka panjang juga berbeda-beda tergantung pada jenis visa dan izin tinggal yang di ajukan.
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups