Visa Jepang Suami Istri adalah jenis visa yang di peruntukkan bagi pasangan suami yang ingin tinggal sementara di Jepang. Visa ini sangat di perlukan untuk mereka yang ingin bersama-sama selama tinggal di Jepang, tidak hanya sebagai turis biasa. Syarat Membuat SKCK Untuk Visa
Jenis-jenis Visa Jepang Suami Istri
Ada beberapa jenis Visa Jepang Suami yang dapat di pilih, di antaranya:
1. Visa Kekasih
Sehingga, Visa Kekasih merupakan jenis visa yang di peruntukkan bagi pasangan suami istri yang belum menikah namun telah berkomitmen untuk menjalin hubungan serius dan akan menikah di masa depan. Visa ini berlaku selama 6 bulan dan dapat di perpanjang jika di perlukan.
2. Visa C-2
Oleh karena itu, Visa C-2 merupakan jenis visa yang di peruntukkan bagi pasangan suami istri yang telah menikah. Visa ini berlaku selama 3 bulan dan dapat di perpanjang jika di perlukan. Visa ini memungkinkan pasangan suami untuk tinggal sementara di Jepang sebagai turis atau untuk tujuan bisnis.
3. Visa C-3
Kemudian, Visa C-3 juga merupakan jenis visa yang di peruntukkan bagi pasangan suami istri yang telah menikah. Visa ini berlaku selama 1 tahun dan dapat di perpanjang jika di perlukan. Visa ini memungkinkan pasangan suami untuk tinggal sementara di Jepang sebagai pelajar atau untuk tujuan kerja.
Persyaratan Visa Jepang Suami Istri
Untuk mendapatkan Visa Jepang Suami, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, di antaranya:
1. Dokumen Persyaratan
Calon pemohon visa harus melengkapi dokumen persyaratan seperti surat undangan, surat pernyataan, paspor, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Bukti Hubungan Suami Istri – Visa Jepang Suami Istri
Calon pemohon visa harus dapat membuktikan bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah, seperti akta nikah atau bukti hubungan lainnya.
3. Bukti Keuangan – Visa Jepang Suami Istri
Calon pemohon visa juga harus dapat membuktikan bahwa mereka memiliki keuangan yang cukup untuk tinggal sementara di Jepang, seperti tabungan atau kartu kredit.
4. Bukti Kesehatan
Calon pemohon visa harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan harus dapat membuktikan bahwa mereka sehat dan bebas dari penyakit menular.
Proses Pengajuan Visa Jepang Suami Istri
Proses pengajuan Visa Jepang Suami dapat di lakukan secara online atau secara langsung di Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jepang terdekat. Calon pemohon visa harus mengisi formulir aplikasi dan melengkapi dokumen persyaratan yang di perlukan. Setelah dokumen di ajukan, calon pemohon visa akan dipanggil untuk wawancara dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum keputusan visa diberikan.
Biaya Visa Jepang Suami Istri
Oleh karena itu, Biaya Visa Jepang Suami dapat bervariasi tergantung pada jenis visa yang di pilih dan negara asal calon pemohon. Biaya visa dapat berkisar antara 3.000 hingga 6.000 yen. Calon pemohon visa juga harus membayar biaya tambahan seperti biaya pengiriman dokumen atau biaya wawancara jika di perlukan.
Kesimpulan – Visa Jepang Suami Istri
Visa Jepang Suami adalah jenis visa yang di peruntukkan bagi pasangan suami yang ingin tinggal sementara di Jepang. Ada beberapa jenis visa yang dapat di pilih, seperti Visa Kekasih, Visa C-2, dan Visa C-3. Untuk mendapatkan visa ini, calon pemohon harus memenuhi persyaratan seperti dokumen persyaratan, bukti hubungan suami istri, bukti keuangan, dan bukti kesehatan. Proses pengajuan visa dapat dilakukan secara online atau secara langsung di Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jepang terdekat. Biaya visa dapat bervariasi tergantung pada jenis visa yang di pilih dan negara asal calon pemohon. SKCK Online Tigaraksa: Mudah dan Efisien
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups