Urus Halal Berapa

Nisa

Urus Halal Berapa
Direktur Utama Jangkar Goups

Urus Halal Berapa sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku usaha, terutama di sektor makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan. Tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan agama, sertifikasi halal juga meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka peluang pasar lebih luas, dan memberikan legalitas resmi bagi produk yang dijual.

Namun, banyak pelaku usaha, terutama UMKM, sering bertanya: “Urus halal berapa?” atau “Berapa biaya sertifikasi halal untuk produk saya?”. Pertanyaan ini wajar, karena biaya dan proses sertifikasi halal bisa berbeda-beda tergantung jenis produk dan skala usaha.

Pengertian “Urus Halal Berapa”

Istilah “Urus Halal Berapa” biasanya muncul ketika pelaku usaha ingin mengetahui biaya dan prosedur mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka. Secara sederhana, ini mengacu pada pertanyaan: “Berapa biaya yang harus dikeluarkan dan bagaimana prosesnya agar produk saya resmi bersertifikat halal?”

Sertifikasi halal sendiri adalah tanda resmi yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang menjamin bahwa suatu produk memenuhi standar syariah Islam. Dengan memiliki sertifikat halal, produk tidak hanya terjamin kehalalannya, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar, baik lokal maupun internasional.

  Sertifikasi Halal MUI

Dasar Hukum Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal di Indonesia memiliki landasan hukum yang jelas agar produk yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan prinsip syariah. Dasar hukum utama meliputi:

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH)

  • UU ini mengatur kewajiban produk-produk tertentu untuk bersertifikat halal.
  • Produk yang wajib halal mencakup makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, produk kimia tertentu, dan barang gunaan lainnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021

Mengatur tata cara pelaksanaan UU JPH, termasuk mekanisme pendaftaran, proses pemeriksaan, dan penerbitan sertifikat halal.

Peraturan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)

  • BPJPH adalah lembaga resmi di bawah Kementerian Agama yang menyelenggarakan sertifikasi halal.
  • BPJPH menunjuk LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) untuk melakukan audit dan pemeriksaan bahan baku, proses produksi, serta fasilitas produksi.

Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia)

  • MUI berperan dalam memberikan fatwa halal sebagai dasar teknis penilaian kehalalan produk.
  • Fatwa ini menjadi acuan LPH dalam pemeriksaan produk.

Siapa yang Wajib Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal bukan hanya formalitas, tetapi kewajiban hukum bagi pelaku usaha tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan peraturan BPJPH, yang wajib memiliki sertifikat halal meliputi:

Produsen Makanan dan Minuman

  • Semua perusahaan atau pelaku usaha yang memproduksi makanan dan minuman untuk dijual harus memiliki sertifikasi halal.
  • Hal ini mencakup makanan olahan, minuman siap saji, dan produk kemasan.

Produsen Kosmetik, Obat, dan Suplemen

  • Produk kosmetik, obat-obatan, jamu, dan suplemen kesehatan yang beredar di pasaran wajib halal.
  • Sertifikasi halal memastikan bahan baku dan proses produksinya sesuai syariah.

Importir Produk Konsumsi

Barang impor yang dijual di Indonesia, seperti makanan, minuman, kosmetik, atau obat-obatan, juga harus memiliki sertifikasi halal.

UMKM hingga Perusahaan Besar

  • Baik usaha kecil, menengah, maupun besar diwajibkan mematuhi regulasi halal.
  • Untuk UMKM, BPJPH menyediakan subsidi dan kemudahan pendaftaran agar proses sertifikasi lebih terjangkau.

Pelaku Usaha yang Ingin Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Meski tidak selalu wajib, memiliki sertifikasi halal meningkatkan daya saing dan membuka peluang pasar lebih luas, terutama konsumen Muslim.

Proses Sertifikasi Halal

Mendapatkan sertifikasi halal melibatkan beberapa tahapan penting agar produk resmi dan diakui kehalalannya. Berikut langkah-langkahnya:

  Sertifikasi Halal RPH RPA: Jaminan Keamanan dan Ketenangan

Pendaftaran ke BPJPH

  • Pelaku usaha mendaftar secara online melalui sistem BPJPH.
  • Data yang diperlukan meliputi identitas perusahaan, jenis produk, dan dokumen pendukung.

Penunjukan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal)

  • BPJPH menunjuk LPH yang akan melakukan audit terhadap produk dan fasilitas produksi.
  • LPH bertugas memeriksa bahan baku, proses produksi, serta sistem manajemen mutu yang terkait kehalalan.

Audit dan Pemeriksaan

  • Auditor LPH memeriksa seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga penyimpanan.
  • Semua dokumen, sertifikat bahan baku, dan prosedur produksi harus sesuai standar halal.

Penerbitan Sertifikat Halal

  • Jika semua persyaratan terpenuhi, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal resmi untuk produk.
  • Sertifikat ini berlaku untuk jangka waktu tertentu (biasanya 4 tahun) dan harus diperbarui sebelum masa berlakunya habis.

Pencatatan dan Pelabelan Produk

Sertifikat halal dicatat di sistem BPJPH dan pelaku usaha wajib mencantumkan logo halal pada produk sesuai aturan.

Biaya Sertifikasi Halal (Urus Halal Berapa)

Bagi banyak pelaku usaha, pertanyaan utama adalah: “Urus halal berapa?” Biaya sertifikasi halal bervariasi tergantung jenis produk, skala usaha, dan apakah menggunakan jasa konsultan halal atau tidak. Berikut penjelasannya:

Skala Usaha

  • UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah): Biaya sekitar Rp 1.000.000 – Rp 2.000.000.
  • BPJPH menyediakan subsidi khusus untuk UMKM, sehingga biaya lebih terjangkau.
  • Perusahaan Menengah: Biaya sekitar Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000.
  • Perusahaan Besar: Biaya bisa mencapai Rp 5.000.000 – Rp 10.000.000+, tergantung jumlah produk dan kompleksitas proses produksi.

Jenis Produk

  • Produk dengan bahan baku sederhana biasanya lebih murah.
  • Produk dengan bahan baku banyak atau kompleks, seperti minuman kemasan dengan banyak varian rasa, bisa membutuhkan audit lebih detail sehingga biaya meningkat.

Konsultan Halal (Opsional)

Menggunakan jasa konsultan halal akan menambah biaya, tetapi bisa mempercepat proses dan memastikan dokumen serta proses produksi sudah sesuai standar.

Biaya Lain-lain

Biaya pengiriman dokumen atau tambahan audit khusus jika ada perubahan proses produksi atau bahan baku.

Tips Menghemat Biaya Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal bisa menjadi investasi penting bagi pelaku usaha. Namun, dengan beberapa strategi, biaya dan waktu yang dibutuhkan dapat lebih efisien. Berikut tipsnya:

Gunakan Bahan Baku Bersertifikat Halal

  • Pastikan semua bahan baku yang digunakan sudah memiliki sertifikat halal.
  • Hal ini akan mempercepat proses audit dan mengurangi biaya tambahan untuk verifikasi bahan baku.

Dokumentasikan Proses Produksi dengan Rapi

  • Catat setiap tahap produksi, termasuk penyimpanan dan pengolahan bahan.
  • Sistem dokumentasi yang baik akan memudahkan auditor memeriksa dan mengurangi kemungkinan audit ulang.
  Sertifikasi Halal Self Declare UMK Cepat Tembus Pasar Halal

Manfaatkan Subsidi BPJPH untuk UMKM

Pelaku usaha kecil dan menengah bisa mendapatkan kemudahan pendaftaran dan biaya lebih murah melalui program subsidi BPJPH.

Pertimbangkan Konsultan Halal Jika Diperlukan

  • Konsultan halal dapat membantu mempersiapkan dokumen dan proses produksi agar sesuai standar.
  • Meskipun ada biaya tambahan, penggunaan konsultan seringkali menghemat waktu dan menghindari kesalahan yang bisa menambah biaya.

Gabungkan Proses Sertifikasi untuk Beberapa Produk

Jika memiliki beberapa produk sejenis, ajukan sertifikasi sekaligus untuk mengurangi biaya audit per produk.

Periksa Persyaratan dan Peraturan Terkini

Pastikan memahami peraturan terbaru dari BPJPH agar tidak ada biaya tambahan akibat dokumen atau prosedur yang kurang lengkap.

Lama Proses Sertifikasi Halal

Salah satu pertanyaan umum selain biaya adalah: “Berapa lama proses urus halal?” Lama proses sertifikasi halal dapat bervariasi tergantung skala usaha, jumlah produk, dan kompleksitas proses produksi. Berikut penjelasannya:

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

  • Proses sertifikasi biasanya berlangsung 1–3 bulan.
  • BPJPH menyediakan pendampingan dan kemudahan agar UMKM bisa memperoleh sertifikat halal lebih cepat.

Perusahaan Menengah dan Besar

  • Proses dapat memakan waktu 3–6 bulan, tergantung jumlah produk dan kompleksitas audit.
  • Produk dengan banyak varian atau bahan baku yang harus diverifikasi secara detail biasanya memerlukan audit lebih panjang.

Faktor yang Mempengaruhi Lama Proses

  • Kelengkapan dokumen: dokumen lengkap akan mempercepat audit.
  • Kesiapan fasilitas produksi: sistem produksi yang tertata rapi mempercepat pemeriksaan.
  • Jenis produk dan bahan baku: bahan baku yang sudah bersertifikat halal mengurangi waktu pemeriksaan.

Keunggulan Urus Halal Berapa di PT. Jangkar Global Groups

PT. Jangkar Global Groups menawarkan layanan sertifikasi halal yang komprehensif dan efisien, memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha. Berikut beberapa keunggulannya:

Pendampingan Lengkap dari Awal hingga Akhir

  • Tim profesional membantu mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, audit internal, hingga penerbitan sertifikat halal resmi.
  • Pelaku usaha tidak perlu repot mengurus administrasi secara mandiri.

Proses Cepat dan Efisien

Dengan pengalaman dan sistem kerja yang terstruktur, proses sertifikasi menjadi lebih singkat dan terorganisir, terutama untuk UMKM dan perusahaan menengah.

Pengalaman dan Keahlian Tim Profesional

Tim memiliki pengetahuan mendalam tentang regulasi BPJPH dan fatwa MUI, sehingga mampu memastikan seluruh dokumen dan proses produksi sesuai standar halal.

Biaya Terjangkau dan Transparan

  • PT. Jangkar Global Groups memberikan estimasi biaya jelas sejak awal tanpa biaya tersembunyi.
  • Tersedia paket khusus untuk UMKM agar lebih hemat dan efisien.

Minim Risiko Kesalahan Audit

Pendampingan selama audit oleh LPH memastikan tidak ada kekurangan dokumen atau proses yang tidak sesuai, sehingga memperkecil risiko audit gagal.

Fleksibilitas untuk Semua Skala Usaha

Layanan dapat disesuaikan untuk UMKM, perusahaan menengah, maupun perusahaan besar, termasuk produk dengan banyak varian.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk

Produk yang sudah bersertifikat halal memiliki nilai jual lebih tinggi dan membuka peluang pasar lebih luas, baik lokal maupun internasional.

Dengan menggunakan layanan Urus Halal Berapa di PT. Jangkar Global Groups, pelaku usaha dapat memperoleh sertifikasi halal dengan proses cepat, aman, dan efisien, sambil meningkatkan reputasi produk dan daya saing di pasar.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyedi akan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Nisa