Teks Prosedur Persyaratan Pengurusan Paspor 2024

Adi

Updated on:

Teks Prosedur Persyaratan Pengurusan Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan Teks Prosedur Persyaratan Pengurusan Paspor 2024

Pengurusan paspor adalah proses yang sangat penting bagi setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Kemudian, Paspor merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bukti identitas dan wewenang untuk masuk ke negara-negara lain. Berikut adalah teks prosedur persyaratan pengurusan paspor 2024.

Persyaratan Umum | Teks Prosedur Persyaratan Pengurusan Paspor 2024

Untuk membuat paspor, Anda harus memenuhi persyaratan-persyaratan umum sebagai berikut:1. Warga Negara Indonesia (WNI)2. Berusia minimal 17 tahun3. Mempunyai KTP Elektronik yang masih berlaku4. Membayar biaya pengurusan paspor.

  Ambil Paspor Telat 2024

Persyaratan Khusus untuk Paspor Biasa (48 Halaman)

Untuk membuat paspor biasa dengan 48 halaman, Anda harus memenuhi persyaratan-persyaratan khusus sebagai berikut:1. Mengisi formulir permohonan paspor yang telah di sediakan di kantor Imigrasi atau dapat di unduh melalui website resmi Imigrasi Indonesia.2. Selanjutnya, Membawa fotokopi KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) asli beserta fotokopinya.3. Membawa tiga lembar pas foto 4×6 berwarna dengan latar belakang putih dan mengenakan baju berkerah.4. Membawa surat keterangan kerja atau surat keterangan domisili jika tidak memiliki pekerjaan.5. Kemudian, Membawa surat izin dari orang tua atau wali jika masih di bawah umur.6. Membayar biaya pengurusan paspor.

Persyaratan Khusus untuk Paspor Diplomatik dan Layanan Khusus

Untuk membuat paspor diplomatik dan layanan khusus, Anda harus memenuhi persyaratan-persyaratan khusus sebagai berikut:1. Mengisi formulir permohonan paspor yang telah di sediakan di kantor Imigrasi atau dapat di unduh melalui website resmi Imigrasi Indonesia.2. Selanjutnya, Membawa fotokopi KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) asli beserta fotokopinya.3. Membawa tiga lembar pas foto 4×6 berwarna dengan latar belakang putih dan mengenakan baju berkerah.4. Kemudian, Membawa surat penunjukan sebagai pejabat negara dari instansi yang bersangkutan.5. Membayar biaya pengurusan paspor.

  Masa Berlaku Paspor di Indonesia

Prosedur Pengurusan Paspor

Setelah Anda memenuhi semua persyaratan, berikut adalah prosedur pengurusan paspor:1. Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.2. Mengambil nomor antrian dan menunggu panggilan petugas.3. Selanjutnya, Petugas akan memeriksa dan memvalidasi dokumen persyaratan Anda.4. Kemudian, Petugas akan memintakan sidik jari dan foto Anda di tempat yang telah di sediakan.5. Petugas akan memberikan bukti pengurusan paspor dan memberitahu kapan paspor akan jadi.6. Anda dapat mengambil paspor di kantor Imigrasi atau di terima di alamat yang telah Anda berikan.

Biaya Pengurusan Paspor | Teks Prosedur Persyaratan Pengurusan Paspor 2024

Berikut adalah biaya pengurusan paspor terbaru pada tahun 2024:1. Paspor biasa (48 halaman): Rp. 355,0002. Paspor diplomatik: Rp. 55,0003. Paspor layanan khusus: Rp. 655,000

Teks Prosedur Persyaratan Pengurusan Paspor 2024

Sekian teks prosedur persyaratan pengurusan paspor 2024 untuk Anda yang ingin membuat paspor baru. Oleh karena itu, Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan agar pengurusan paspor dapat berjalan lancar dan cepat. Selamat bepergian! Dokumen Sidik Jari untuk SKCK

  Warna Pasport di Indonesia: Jenis, Arti Warna,

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor