Tata Cara Konsultasi Registerasi – Saat ini muncul berbagai jenis penyakit yang tentu saja membutuhkan beragam alat kesehatan juga ikut bermunculan sebagai
salah satu media pengobatan.</spa
Munculnya beragam alat kesehatan para medis sangat pembantu proses kerja para tenaga medis di pusat-pusat layanan kesehatan seperti Rumah Sakit atau puskesmas.
Izin Registerasi Alat Kesehatan – Tata Cara Konsultasi Registerasi
Alat kesehatan ini muncul tidak boleh sembarangann, Tetapi wajib memiliki izin dahulu sebelum kemudian resmi anda pakai di tengah masayarakat. Itulah pentingnya (Regalkes).
Konsultasi regalkes ini hanya boleh anda lakukan kepada pihak yang punya wewenang yang tentu saja mengeluarkan izin.
Baca juga : Tata cara konsultasi pendaftaran alkes kemenkes
Jenis-Jenis alat Kesehatan – Tata Cara Konsultasi Registerasi
Alat-alat kesehatan yang di maksud umumnya banyak di pakai tenaga medis dalam menangani pasien. Di era pandemic seperti saat ini, alat kesehatan paling popular banyak orang butuhkan seperti masker, alat uji antigen ataupun alat untuk swab.
Bahkan tidak hanya di miliki tenaga medis, tetapi saat ini beberapa jenis alat kesehatan sudah bisa di miliki sendiri di rumah untuk membantu pasien yang menderita penyakit tertentu.
Sehingga itulah mengapa alat kesehatan ini harus aman dan mudah orang gunakan masyarakat awam meski tidak berlatar tenaga medis. Sebut saja inhaler, timbangan, hingga alat tes gula darah.Semua alat kesehatan ini wajib teregister di direktorat bina produksi dan di stribusi.
Bukan hanya itu, regalkes juga bisa di lakukan di direktorat jenderal bina kefarmasian, hingga register alat kesehatan wajib di kantor kementerian kesehatan RI.
Aplikasi Registerasi alat kesehatan – Tata Cara Konsultasi Registerasi
Kehadiran aplikasi saat ini memang sangat memudahkan sehingga yang ingin melakukan registrasi tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga mereka mengunjungi berbagai kantor yang berwenang. Anda yang ingin mengakses aplikasi regalkes bisa masuk dengan memasukkan user ID maupun password yang di milki.
Sehingga tujuan kehadiran aplikasi regalkes maupun PKRT online singkatan dari perbekalan kesehatan rumah tangga menjadi sarana layanan public terutama dalam hal pemberian izin edar produk alat kesehatan maupun PKRT itu sendiri. Apalagi, penjualan di era pandemic seperti saat ini sudah pasti meningkat. Pengawasan terhadap beredarnya alat kesehatan tentu harus jadi perhatian. Itulah mengapa izin edar sangat penting.
Munculnya alat kesehatan palsu tentu harus menjadi perhatian dan pengetatan pemberian izin edar alat kesehatan juga harus jadi perhatian pihak terkait. Bukan hanya itu, konsumen juga harus cerdas melihat alat kesehata palsu agar terhindar dari dampak negative dengan mengecek izin edar alat kesehatan tersebut.
CARA KONSULTASI REGALKES
Berdasarkan surat edaran Dirjen Kefarmasian dan alat kesehatan dari kementerian kesehatan tahun 2018 di sebutkan tentang, tata cara konsultasi regalkes maupun tata cara pendaftaran konsultasi Di rektorat penilaian kesehatan dan PKRT yang dapat di lakukan di loket ULT (unit layanan terpadu) kantor Kementerian Kesehatan RI.
Berikut ini di uraikan tata cara melakukan konsultasi regalkes.
- Langkah awal yang wajib di lakukan perusahaan alat kesehatan adalah mendaftar tiga hari kerja sebelum waktu jadwal konsul di loket ULT Kemenkes RI.
- Pendaftaran dapat di lakukan dengan mengirimkan email di jam kerja mulai jam 08.00 hingga 10.00 WIB.
- Saat konsultasi regalkes, sertakan semua pertanyaan dengan lengkap, jelas, serta spesifik mengenai registrasi alat kesehatan yang ingin Anda daftarkan.Semua pertanyaan Anda bisa di kirim lewat email di jam kerja yang sudah di sebutkan di poin sebelumnya.
Catatan penting yang harus diketahui bahwa untuk konsultasi regalkes ini memiliki waktu-waktu yang sudah di tetapkan antara lain di jelaskan di bawah ini:
- Konsultasi seputar alat kesehatan khusus kelas C dan D hanya berlangsung di hari senin. Lalu wajib mendaftarkannya via email hanya di hari Rabu, kamis, dan jumat.
Jadwal pendaftarannya yaitu di pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Daftarkan via email ke konsultasidotalkescd@gmaildotcom.
Bisa juga daftar via email tanpa perlu ke kantor ULT untuk mengantri di loket dnegan daftar via email ke subditalkesdotkelascd@gmaildotcom.
- Sementara untuk alat kesehatan yang masuk dalam kategori IVD atau di agnostic invintro konsultasi Regalkes hanya berlangsung di hari Selasa.
Mendaftarkan email di hari Kamis, jumat, dan senin mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB via konsultasidotivd@gmaildotcom.
Jika tidak mau atang antri di loket langsung kirim email ke subdit.pendrak@gmaildotcom
- Untuk yang masuk dalam kategori kelas A maupun B konsulnya di hari Rabu, wajib daftar emailnya di hari Jumat, senin, selasa mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
Mengirim email konsultasi ke konsultasi.alkesab@gmaildotcom. Tetapi jika tidak datang mengantri email saja ke subditabdotkemkes@gmaildotcom
- Untuk produk yang masuk PKRT, konsul dapat di lakukan di hari Kamis. Daftar emailnya hari Senin, selasa, rabu di jam kerja mulai pukul 08.00 sapai 10.00 WIB kirim via konsultasidotpkrt@gmaildotcom
Email lain yang bisa di gunakan tanpa datang antri ke loket ULT bisa langsung kirim via email ke seksidotpkrt@gmaildotcom.
Konsultasi Registerasi Alat Kesehatan Terbaik
- Alat kesehatan yang masuk dalam kategori dalam negeri dengan kode PM konsulnya di hari Jumat. Email wajib daftar di hari selasa, rabu, dan kamis jam kerja pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Mendaftar via email ke produkmandiri@gmaildotcom
Konsultasi regalkes tanpa antri bisa langsung ke email saja via subditpkrtmandiri@gmaildotcom.
Hal yang harus di ketahui lagi bahwa tiga perusahaan yang melakukan konsultasi regalkes akan di umumkan melalui situs regalkesdotdepkesdotgodotid sehari sebelum konsultasi berlangsung mulai pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WIB. Sehingga, jangan lupa untuk mengecek nama perusahaan Anda.
Anda jangan melakukan konsultasi di luar peraturan yang sudah di tetapkan di atas. Terpenting selalu pantau situs resmi konsultasi regalkes untuk update informaisnya.
CARA CEK KEASLIAN ALAT KESEHATAN -Tata Cara Konsultasi Registerasi
Saat ini ada banyak jenis alat kesehatan yang beredar di pasaran baik yang asli maupun palsu. Produksinya ada dari dalam negeri maupun impor. Karena itu penting untuk tahu izin edar alat kesehatan itu.
Jika asli, pastinya sudah mendapatkan izin edar dan teregistrasi di kementerian kesehatan. Pada intinya, tugas Kmenekes akan menajmin mutu maupun keamanan palat kesehatan media yang ada di masyarakat.
berapa mode bisa jadi penanda. Misalnya kode AKD untuk alat kesehatan dalam negeri sedangkan AKL di peruntukkan untuk produksi luar negeri. PKRT untuk perbekalan kesehatan rumah tangga.
Anda ingin cek izin edar suatu produk alat kesehatan? Berikut ini caranya.
1. Ketik infoalkesdotkemkesdotgodotid di halaman google
2. Selanjutnya pilih dan klik ikon pencarian di posisi kanan
3. Di kolom pencarian bisa ketik nomor izin edar, nama produk, pendaftar, tipe dan produsennya sesuai tujuan Anda.
4. Isi kata kunci misalnya alat kesehatan apa yang Anda akan cek contoh masker
5. Selanjutnya klik cari
Semua informasi seputar produk yang akan Anda cek mulai izin edar dan nomor registernya di pastikan akan muncul.
Jika Anda butuh agensi untuk mengurus semua keperluan perizinan alat kesehatan Anda agar aman di pasarkan di Indonesia, PT Jangkar Global Groups siap membantu Anda. Konsultasikan via kontak lewat nomor yang tertera di artikel ini.
Baca Juga: Kemudahan Proyek Strategis Nasional
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups