Banyak orang dari berbagai belahan dunia berdatangan ke Kuwait untuk mencari peluang kerja yang lebih baik. Namun, untuk dapat bekerja secara legal di negara ini, mereka harus memiliki “Tasreh Amal” atau izin kerja. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara mendalam apa itu Tasreh Amal Kuwait, prosedur dan persyaratannya, serta fungsi dan manfaatnya bagi para pekerja.

Apa Itu Tasreh Amal Kuwait?
Tasreh Amal Kuwait, atau dalam bahasa Inggris di sebut “Work Permit”, adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Kuwait yang memberikan izin kepada pekerja asing untuk bekerja di negara tersebut. Oleh karena itu, dokumen ini adalah bukti bahwa seseorang di izinkan untuk tinggal dan bekerja di Kuwait untuk jangka waktu tertentu. Sehingga, tanpa Tasreh Amal, seseorang tidak dapat bekerja secara legal dan berisiko menghadapi sanksi hukum, seperti denda, deportasi, atau larangan masuk ke Kuwait di masa depan.
Prosedur dan Persyaratan Tasreh Amal Kuwait
Prosedur untuk mendapatkan Tasreh Amal Kuwait melibatkan beberapa tahapan dan membutuhkan kelengkapan dokumen. Maka, berikut adalah garis besar prosedur dan persyaratan umumnya:
Penawaran Kerja (Job Offer):
Langkah pertama adalah mendapatkan penawaran kerja dari perusahaan atau sponsor di Kuwait. Sehingga, perusahaan atau sponsor ini akan bertanggung jawab untuk memulai proses pengajuan izin kerja.
Dokumen Persyaratan:
Calon pekerja harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Paspor asli yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan.
- Foto paspor terbaru dengan latar belakang berwarna putih.
- Sertifikat pendidikan yang telah di legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri di negara asal dan Kedutaan Besar Kuwait.
- Sertifikat pengalaman kerja (jika di perlukan).
- Sertifikat kesehatan dari rumah sakit atau klinik yang di akui.
- Surat keterangan tidak memiliki catatan kriminal (Police Clearance Certificate) dari negara asal.
- Formulir aplikasi yang sudah di isi lengkap.
Proses Aplikasi:
Pengajuan oleh Sponsor:
Perusahaan atau sponsor di Kuwait akan mengajukan permohonan Tasreh Amal atas nama calon pekerja ke Kementerian Urusan Sosial dan Tenaga Kerja Kuwait (Ministry of Social Affairs and Labor).
Persetujuan Awal:
Setelah dokumen di verifikasi, kementerian akan mengeluarkan persetujuan awal atau “No Objection Certificate” (NOC).
Visa Masuk:
Selanjutnya, setelah NOC di terbitkan, calon pekerja dapat mengajukan permohonan visa kerja di Kedutaan Besar Kuwait di negara asalnya.
Pemeriksaan Medis dan Sidik Jari:
Setelah tiba di Kuwait, pekerja di wajibkan menjalani pemeriksaan medis dan sidik jari untuk melengkapi proses izin kerja.
Penerbitan Izin Tinggal (Iqama):
Kemudian, setelah semua persyaratan terpenuhi, Tasreh Amal dan izin tinggal (Iqama) akan di terbitkan.
Fungsi dan Manfaat Tasreh Amal Kuwait
Tasreh Amal memiliki beberapa fungsi dan manfaat penting bagi pekerja asing di Kuwait, antara lain:
- Legalitas Kerja: Ini adalah dokumen utama yang melegalkan keberadaan dan kegiatan kerja seseorang di Kuwait.
- Akses ke Layanan Publik: Dengan Tasreh Amal, pekerja dapat membuka rekening bank, mendapatkan SIM, dan mengakses layanan publik lainnya di Kuwait.
- Perlindungan Hukum: Tasreh Amal memberikan perlindungan hukum bagi pekerja, memastikan mereka mendapatkan hak-hak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan Kuwait.
- Jaminan Hak-hak Pekerja: Dokumen ini menjamin bahwa pekerja akan mendapatkan upah, jam kerja, dan kondisi kerja yang adil sesuai dengan kontrak kerja.
Siapa yang Mengeluarkan Tasreh Amal Kuwait?
Tasreh Amal Kuwait di keluarkan oleh Kementerian Urusan Sosial dan Tenaga Kerja Kuwait (Ministry of Social Affairs and Labor). Karena itu, kementerian ini bertanggung jawab penuh atas segala hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk penerbitan izin kerja, regulasi ketenagakerjaan, dan perlindungan hak-hak pekerja di negara tersebut.
Bagaimana Legalisasi Tasreh Amal di Kuwait ?
Legalisasi ini di lakukan pada dokumen-dokumen yang telah di terbitkan di Kuwait (seperti Tasreh Amal dan Iqama) untuk keperluan pengesahan dan pendaftaran di instansi-instansi tersebut.
Kementerian Urusan Sosial dan Tenaga Kerja Kuwait (Ministry of Social Affairs and Labor):
Lembaga ini adalah pihak yang menerbitkan Tasreh Amal. Proses legalisasi Tasreh Amal itu sendiri sudah termasuk dalam proses penerbitannya oleh kementerian ini.
Kementerian Luar Negeri Kuwait (Wazarat al-Kharijiyah Kuwait):
Setelah Tasreh Amal di terbitkan, dokumen ini perlu di legalisasi di Wazarat al-Kharijiyah Kuwait. Legalisasi ini menegaskan bahwa dokumen tersebut resmi dan di akui oleh pemerintah Kuwait. Sehingga, proses ini juga bisa jadi bagian dari prosedur internal yang di lakukan oleh sponsor/perusahaan Anda.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuwait:
Benar, KBRI di Kuwait juga memiliki peran penting. Setelah Tasreh Amal dan izin tinggal (Iqama) Anda selesai, Anda perlu mendaftarkan diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di sana. Pendaftaran ini seringkali memerlukan legalisasi dokumen, termasuk Tasreh Amal dan kontrak kerja, di KBRI untuk mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia. Hal ini penting untuk perlindungan WNI dan pemenuhan hak-hak Anda selama bekerja di Kuwait.
Sementara itu, dokumen-dokumen dari Indonesia (seperti ijazah dan SKCK) harus di legalisasi di Jakarta terlebih dahulu sebelum Anda berangkat ke Kuwait. Karena prosedur ini bisa menjadi rumit dan memakan waktu, banyak calon pekerja yang memilih menggunakan jasa biro visa dan legalisasi dokumen profesional. Mereka dapat membantu memastikan semua dokumen di proses dengan benar dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di Kuwait.
Jasa Visa Kerja Kuwait Jangkargroups
Bagi calon pekerja yang merasa kesulitan mengurus prosedur dan persyaratan yang rumit, menggunakan jasa profesional seperti Jangkargroups bisa menjadi solusi. Maka, Jangkargroups adalah salah satu penyedia layanan visa kerja yang dapat membantu memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pengurusan dokumen, konsultasi, hingga pengajuan visa, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah dan efisien. Karena, menggunakan jasa profesional dapat meminimalkan risiko kesalahan dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi dengan benar.
Tasreh Amal adalah dokumen krusial bagi setiap pekerja asing yang ingin bekerja di Kuwait. Oleh karena itu, memahami prosedur dan persyaratannya adalah langkah pertama yang sangat penting untuk memastikan perjalanan karier yang sukses dan legal di negara ini. Sehingga, dengan Tasreh Amal yang sah, pekerja dapat menikmati hak-hak mereka dan bekerja dengan tenang, berkontribusi pada perekonomian Kuwait sambil mewujudkan cita-cita mereka.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
















