Persyaratan Pengajuan Kewarganegaraan Anak Hasil Perca
Pengajuan Kewarganegaraan untuk Anak Hasil Perkawinan Campur di Indonesia Perkawinan campur, yaitu pernikahan antara dua orang yang berbeda kewarganegaraan, semakin umum terjadi di era globalisasi ini. Fenomena ini memunculkan berbagai dinamika, salah satunya adalah status jasa kewarganegaraan anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Di Indonesia, isu ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 … Baca Selengkapnya