PELAPORAN PERNIKAHAN LUAR NEGERI DI DISDUK CAPIL
Edisi kali ini saya akan membahas mengenai pelaporan pernikahan luar negeri di disduk capil karena setiap warga negara indonesia yang sudah melangsungkan pernikahan di luar negeri wajib melaporkan pernikahannya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat, setelah itu wajib pelaporan perkawinan ke Disduk Capil setempat (Sesuai KTP) Pelaporan Pernikahan Luar Negeri Di Disduk …