Pengadilan Agama Itu Apa ?
Pengadilan Agama adalah sebuah lembaga peradilan yang berwenang mengadili perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum perdata Islam. Proses pengadilan ini di bentuk berdasarkan UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pengadilan merupakan salah satu lembaga yang penting dalam sistem peradilan Indonesia karena memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa …