Perjanjian Pra Nikah Poligami
Perjanjian Pra Nikah Poligami Perjanjian pra nikah poligami adalah salah satu bentuk perjanjian sebelum menikah yang dibuat oleh pasangan suami istri yang akan melakukan poligami. Poligami sendiri merupakan bentuk pernikahan di mana seorang suami memiliki lebih dari satu istri secara sah. Meskipun di Indonesia poligami masih menjadi topik yang kontroversial, namun di dalam agama Islam …