Syarat SNI Apar merupakan salah satu perlengkapan keselamatan yang wajib ada di berbagai tempat, baik di rumah, kantor, maupun fasilitas publik. APAR dirancang untuk memadamkan kebakaran kecil pada tahap awal, sehingga dapat mencegah kerusakan properti yang lebih besar dan menyelamatkan nyawa.
Namun, tidak semua APAR sama kualitasnya. Agar efektif dan aman digunakan, APAR harus memenuhi standar tertentu yang ditetapkan oleh Standar Nasional Indonesia (SNI). SNI APAR memastikan bahwa alat ini telah diuji secara teknis, memenuhi persyaratan bahan, tekanan kerja, dan media pemadam, sehingga dapat berfungsi optimal saat dibutuhkan.
Pengertian Syarat SNI APAR
Syarat SNI APAR adalah ketentuan teknis dan administratif yang harus dipenuhi oleh Alat Pemadam Api Ringan (APAR) agar aman, efektif, dan sesuai dengan standar nasional Indonesia. SNI atau Standar Nasional Indonesia ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap APAR yang beredar di pasaran memiliki kualitas yang dapat diandalkan saat digunakan dalam situasi darurat.
Secara lebih rinci, syarat SNI APAR mencakup beberapa aspek penting:
- Syarat Teknis: Menentukan spesifikasi bahan tabung, jenis media pemadam, tekanan kerja, nozzle, selang, dan kemampuan APAR dalam memadamkan api sesuai kelas kebakaran.
- Syarat Sertifikasi: APAR harus memiliki sertifikat SNI yang diterbitkan lembaga resmi, lengkap dengan label SNI, nomor sertifikasi, dan informasi masa berlaku.
- Syarat Perawatan: APAR harus dapat dipelihara, diperiksa, dan diisi ulang secara berkala agar selalu siap pakai.
Dengan memenuhi syarat SNI, APAR tidak hanya aman untuk digunakan tetapi juga memenuhi regulasi keselamatan kebakaran, sehingga pemilik gedung atau perusahaan terhindar dari risiko hukum dan memastikan keselamatan penghuni.
Dasar Hukum dan Regulasi Syarat SNI APAR
Pemenuhan Syarat SNI APAR bukan hanya soal kualitas alat, tetapi juga kewajiban hukum. Beberapa dasar hukum dan regulasi yang mengatur APAR di Indonesia antara lain:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 05/MEN/1996
- Mengatur keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
- Menekankan kewajiban penyediaan alat pemadam api sesuai standar agar mencegah risiko kebakaran dan melindungi pekerja.
Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait APAR
- Contoh: SNI 06-3985-1995, yang mengatur spesifikasi teknis APAR seperti tabung, media pemadam, tekanan kerja, dan uji performa.
- SNI memastikan setiap APAR yang beredar memiliki kualitas dan efektivitas yang teruji.
Peraturan Daerah dan Peraturan Pemadam Kebakaran
- Banyak daerah mewajibkan keberadaan APAR sesuai SNI di gedung publik, perkantoran, hotel, dan fasilitas umum.
- Meliputi ketentuan jumlah, jenis, dan lokasi pemasangan APAR.
Peraturan Perusahaan / Keselamatan Kerja Internal
- Perusahaan diwajibkan memiliki kebijakan internal terkait pemeliharaan dan inspeksi APAR.
- Memastikan APAR siap pakai, media pemadam tidak kadaluarsa, dan sertifikasi SNI tetap valid.
Jenis APAR Berdasarkan Media Pemadam
APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dibedakan berdasarkan media pemadam yang digunakan. Pemilihan jenis APAR harus disesuaikan dengan risiko kebakaran di lokasi. Berikut jenis-jenis APAR yang umum:
APAR Air (Water)
- Media: Air biasa.
- Digunakan untuk: Kebakaran kelas A (kayu, kertas, kain, tekstil).
- Kelebihan: Efektif untuk kebakaran material padat, mudah ditemukan dan murah.
- Kekurangan: Tidak cocok untuk kebakaran listrik atau cairan mudah terbakar.
APAR Busa (Foam)
- Media: Busa khusus.
- Digunakan untuk: Kebakaran kelas A dan B (cairan mudah terbakar seperti minyak dan bensin).
- Kelebihan: Membentuk lapisan menutup permukaan cairan, mencegah penyebaran api.
- Kekurangan: Tidak efektif untuk kebakaran listrik.
APAR CO₂ (Carbon Dioxide)
- Media: Gas karbon dioksida (CO₂).
- Digunakan untuk: Kebakaran kelas B dan C (cairan mudah terbakar dan peralatan listrik).
- Kelebihan: Tidak meninggalkan residu, aman untuk peralatan elektronik.
- Kekurangan: Efektivitas terbatas pada ruangan terbuka; dapat menyebabkan sesak napas jika digunakan di ruang sempit.
APAR Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder)
- Media: Serbuk kimia kering (monoammonium phosphate atau sodium bicarbonate).
- Digunakan untuk: Kebakaran kelas A, B, dan C.
- Kelebihan: Serbaguna, efektif untuk berbagai jenis kebakaran.
- Kekurangan: Meninggalkan residu yang perlu dibersihkan setelah digunakan.
APAR Khusus (Wet Chemical, Halotron, dll.)
- Media: Tergantung jenis, misalnya cairan kimia basah untuk kebakaran minyak goreng.
- Digunakan untuk: Kebakaran kelas K (minyak dan lemak di dapur).
- Kelebihan: Sangat efektif untuk kebakaran khusus.
- Kekurangan: Harga lebih mahal dan tidak semua tempat membutuhkannya.
Syarat Teknis SNI APAR
SNI APAR menetapkan persyaratan teknis yang harus dipenuhi agar Alat Pemadam Api Ringan aman, efektif, dan sesuai standar. Beberapa syarat teknis utama antara lain:
Bahan Tabung
- Terbuat dari baja atau aluminium berkualitas tinggi yang tahan tekanan.
- Tidak mudah pecah atau bocor saat digunakan.
Tekanan Kerja
- Tabung APAR harus mampu menahan tekanan sesuai kapasitas media pemadam.
- Contoh: APAR serbuk kimia kering biasanya bertekanan 15–17 bar.
- Tekanan harus diuji secara berkala untuk memastikan kesiapan alat.
Media Pemadam
Jenis media harus sesuai standar dan efektif untuk kelas kebakaran yang ditentukan:
- Kelas A: Padatan (kayu, kertas, kain)
- Kelas B: Cairan mudah terbakar (minyak, bensin)
- Kelas C: Peralatan listrik
Media harus stabil, tidak mudah bereaksi dengan lingkungan, dan aman digunakan.
Nozzle dan Selang
- Terbuat dari bahan yang tahan panas dan mudah diarahkan.
- Memastikan media pemadam dapat disemprotkan dengan efektif ke sumber api.
Label dan Petunjuk Penggunaan
- Harus jelas, tahan lama, dan mudah dibaca.
- Menunjukkan jenis APAR, kelas kebakaran, instruksi penggunaan, dan tanggal kadaluarsa.
Uji Performa
Setiap APAR harus lulus uji pemadaman dan uji tekanan sesuai SNI.
Menjamin media pemadam efektif memadamkan api sesuai kelas kebakaran.
Tanggal Kadaluarsa dan Masa Pakai
- Harus tercantum jelas pada tabung.
- Umumnya masa pakai APAR adalah 5–10 tahun, tergantung jenis media dan rekomendasi produsen.
Perawatan dan Inspeksi APAR
Agar APAR selalu siap digunakan saat terjadi kebakaran, perawatan dan inspeksi secara rutin sangat penting. Berikut langkah-langkah dan prinsip yang harus diperhatikan:
Inspeksi Rutin
- Dilakukan minimal 1 kali per bulan.
- Pemeriksaan meliputi:
- Tekanan tabung (indikator berada di zona aman).
- Kondisi tabung, selang, dan nozzle (tidak bocor atau rusak).
- Kebersihan dan keterbacaan label/petunjuk penggunaan.
Pengisian Ulang (Refill)
- APAR harus diisi ulang setelah digunakan atau bila tekanan menurun di bawah standar.
- Pengisian ulang harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten dan sesuai jenis media pemadam.
Penggantian Media Pemadam
- Dilakukan sesuai masa pakai atau jika media sudah tidak efektif.
- Misalnya APAR serbuk kimia kering biasanya diganti setiap 5–10 tahun.
Penyimpanan yang Tepat
- APAR harus ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau, jauh dari panas berlebih, dan terlindung dari sinar matahari langsung.
- Pastikan tidak terhalang benda lain sehingga bisa cepat digunakan.
Dokumentasi Perawatan
- Semua inspeksi, pengisian ulang, dan penggantian media harus dicatat.
- Dokumentasi ini penting untuk:
- Bukti kepatuhan terhadap standar SNI dan regulasi keselamatan kerja.
- Menunjukkan riwayat perawatan APAR di perusahaan atau gedung publik.
Keunggulan Syarat SNI APAR PT. Jangkar Global Groups
PT. Jangkar Global Groups memastikan bahwa setiap APAR yang disediakan tidak hanya memenuhi standar SNI, tetapi juga memiliki keunggulan kompetitif yang menjadikannya lebih aman, efektif, dan andal. Berikut beberapa keunggulan utama:
Kualitas Bahan Terjamin
- Tabung APAR menggunakan baja dan aluminium berkualitas tinggi yang tahan tekanan dan korosi.
- Konstruksi tabung yang kokoh memastikan alat tetap aman meski terkena benturan ringan atau panas.
Media Pemadam yang Sesuai dan Efektif
- APAR disediakan dengan berbagai media: air, busa, CO₂, dan serbuk kimia kering.
- Setiap media dipilih berdasarkan risiko kebakaran di lokasi, sehingga pemadaman lebih cepat dan efisien.
Tekanan Stabil dan Uji Performa Lengkap
- Semua APAR diuji untuk memastikan tekanan tabung stabil dan media pemadam bekerja optimal.
- APAR lulus uji performa sesuai kelas kebakaran yang ditetapkan, memberikan jaminan keamanan saat digunakan.
Sertifikasi SNI Resmi dan Label Informasi Lengkap
- APAR dilengkapi sertifikat SNI resmi dan label informasi lengkap, termasuk tanggal produksi, masa berlaku, dan nomor sertifikasi.
- Label dirancang agar tahan lama, mudah dibaca, dan tidak mudah pudar.
Perawatan dan Inspeksi Mudah
- APAR dari PT. Jangkar Global Groups dirancang agar mudah diperiksa dan diisi ulang.
- Dokumentasi perawatan lengkap memudahkan perusahaan atau pemilik gedung untuk memastikan alat selalu siap pakai.
Kepatuhan Penuh terhadap Regulasi
- Memenuhi semua persyaratan SNI dan regulasi keselamatan kebakaran di Indonesia.
- Membantu perusahaan atau gedung publik meminimalkan risiko hukum dan meningkatkan keselamatan penghuni.
Keunggulan APAR PT. Jangkar Global Groups terletak pada kombinasi kualitas bahan, efektivitas media, sertifikasi resmi, dan kemudahan perawatan. Dengan demikian, APAR yang disediakan bukan hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pengguna dalam menghadapi kebakaran.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyedi akan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups




