Syarat SKCK Sidoarjo

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat SKCK Sidoarjo

Apa itu SKCK – Syarat SKCK Sidoarjo

Syarat SKCK Sidoarjo – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai seseorang yang bersangkutan. Pada umumnya, SKCK di butuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftarkan diri di lembaga pendidikan, atau memperoleh visa untuk perjalanan ke luar negeri.

Membuat SKCK Harus Pakai Surat Pengantar Atau Tidak

Untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sidoarjo, biasanya terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Namun, persyaratan bisa berubah dari waktu ke waktu, jadi di Selanjutnya, arankan untuk mengonfirmasi langsung ke kantor kepolisian setempat. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa syarat umum yang sering di perlukan untuk mengajukan SKCK di Sidoarjo:

  1. sFormulir Permohonan: Formulir permohonan SKCK yang telah di isi lengkap.
  2. KTP Asli dan Fotokopi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemohon beserta fotokopi yang masih berlaku.
  3. Pas Foto: Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Bukti Pembayaran: Bukti pembayaran biaya administrasi yang biasanya di tetapkan oleh pihak kepolisian setempat.
  5. Keterangan dari Instansi yang Membutuhkan: Kadang-kadang, pihak yang membutuhkan SKCK juga di minta memberikan keterangan tertulis yang menyatakan bahwa SKCK di perlukan.
  6. Fingerprints: Pemeriksaan sidik jari untuk keperluan verifikasi identitas.
  7. Surat Pernyataan: Ada kemungkinan juga di perlukan surat pernyataan dari pemohon yang menyatakan bahwa informasi yang di berikan adalah benar dan tidak ada penyalahgunaan.
  Kantor SKCK: Tempat Untuk Menerima SKCK

Pastikan untuk mengonfirmasi syarat terbaru dengan pihak berwenang sebelum mengajukan permohonan SKCK, karena persyaratan bisa berubah sesuai dengan kebijakan terbaru.

Syarat untuk Membuat SKCK di Sidoarjo

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:

1. Selanjutnya, Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

2. Selanjutnya, Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 x 6 cm, latar belakang merah dan memakai pakaian sopan.

3. Selanjutnya, Surat pernyataan yang menyatakan bahwa data yang di berikan adalah benar dan bersedia di proses oleh pihak kepolisian.

4. Selanjutnya, Biaya administrasi sebesar Rp25.000,- untuk pembuatan SKCK.

Proses Pembuatan SKCK di Sidoarjo

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat mengikuti proses pembuatan SKCK di Sidoarjo. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Selanjutnya, Datang ke kantor kepolisian terdekat di Sidoarjo.

2. Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan pembuatan SKCK.

3. Selanjutnya, Membayar biaya administrasi sebesar Rp25.000,-.

4. Selanjutnya, Setelah melakukan pembayaran, Anda akan di berikan tanda terima pembayaran.

  Perpanjang SKCK Syaratnya

5. Selanjutnya, SKCK akan selesai di proses dalam waktu 2-3 hari kerja setelah Anda mengajukan permohonan.

Syarat SKCK Sidoarjo

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.i

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor