Syarat SKCK Sidoarjo
Apa itu SKCK – Syarat SKCK Sidoarjo
Syarat SKCK Sidoarjo – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai seseorang yang bersangkutan. Pada umumnya, SKCK di butuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftarkan diri di lembaga pendidikan, atau memperoleh visa untuk perjalanan ke luar negeri.
Membuat SKCK Harus Pakai Surat Pengantar Atau Tidak
Untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sidoarjo, biasanya terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Namun, persyaratan bisa berubah dari waktu ke waktu, jadi di Selanjutnya, arankan untuk mengonfirmasi langsung ke kantor kepolisian setempat. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa syarat umum yang sering di perlukan untuk mengajukan SKCK di Sidoarjo:
- sFormulir Permohonan: Formulir permohonan SKCK yang telah di isi lengkap.
- KTP Asli dan Fotokopi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemohon beserta fotokopi yang masih berlaku.
- Pas Foto: Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bukti Pembayaran: Bukti pembayaran biaya administrasi yang biasanya di tetapkan oleh pihak kepolisian setempat.
- Keterangan dari Instansi yang Membutuhkan: Kadang-kadang, pihak yang membutuhkan SKCK juga di minta memberikan keterangan tertulis yang menyatakan bahwa SKCK di perlukan.
- Fingerprints: Pemeriksaan sidik jari untuk keperluan verifikasi identitas.
- Surat Pernyataan: Ada kemungkinan juga di perlukan surat pernyataan dari pemohon yang menyatakan bahwa informasi yang di berikan adalah benar dan tidak ada penyalahgunaan.
Pastikan untuk mengonfirmasi syarat terbaru dengan pihak berwenang sebelum mengajukan permohonan SKCK, karena persyaratan bisa berubah sesuai dengan kebijakan terbaru.
Syarat untuk Membuat SKCK di Sidoarjo
Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:
1. Selanjutnya, Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
2. Selanjutnya, Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 x 6 cm, latar belakang merah dan memakai pakaian sopan.
3. Selanjutnya, Surat pernyataan yang menyatakan bahwa data yang di berikan adalah benar dan bersedia di proses oleh pihak kepolisian.
4. Selanjutnya, Biaya administrasi sebesar Rp25.000,- untuk pembuatan SKCK.
Proses Pembuatan SKCK di Sidoarjo
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat mengikuti proses pembuatan SKCK di Sidoarjo. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Selanjutnya, Datang ke kantor kepolisian terdekat di Sidoarjo.
2. Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan pembuatan SKCK.
3. Selanjutnya, Membayar biaya administrasi sebesar Rp25.000,-.
4. Selanjutnya, Setelah melakukan pembayaran, Anda akan di berikan tanda terima pembayaran.
5. Selanjutnya, SKCK akan selesai di proses dalam waktu 2-3 hari kerja setelah Anda mengajukan permohonan.