Syarat SKCK Polres Malang
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkannya untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan berbagai keperluan administrasi lainnya. SKCK merupakan surat yang di keluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres setempat, salah satunya Polres Malang. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang syarat pembuatan SKCK di Polres Malang serta langkah-langkah yang harus di ikuti. SKCK Online Padalarang: Mudah dan Cepat
Keperluan SKCK
SKCK di perlukan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti:
- Melamar pekerjaan di instansi pemerintah atau perusahaan swasta.
- Mengurus visa atau paspor untuk bepergian ke luar negeri.
- Pencalonan dalam pemilihan umum atau jabatan politik.
- Pengurusan izin senjata api bagi individu yang memenuhi syarat.
Dengan berbagai keperluan tersebut, SKCK menjadi dokumen penting yang harus di miliki oleh individu yang akan melakukan proses administratif tertentu.
Syarat-Syarat Pembuatan SKCK di Polres Malang
Untuk membuat SKCK di Polres Malang, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Berikut adalah daftar persyaratan yang harus di siapkan:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah sebagai bukti identitas.
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.
- Formulir permohonan yang bisa di ambil di Polres atau di unduh melalui situs resmi Polres Malang.
- Sidik jari (dapat di ambil di Polres Malang jika belum pernah di lakukan).
Pastikan semua persyaratan tersebut di siapkan sebelum datang ke Polres Malang agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan lancar.
Cara Mengurus SKCK di Polres Malang
Proses pembuatan SKCK di Polres Malang dapat di lakukan secara langsung dengan datang ke kantor Polres atau melalui layanan online. Berikut langkah-langkah pembuatan SKCK secara langsung:
- Mengisi formulir permohonan SKCK yang dapat di ambil di loket pelayanan SKCK Polres Malang.
- Menyerahkan semua dokumen persyaratan yang telah di sebutkan di atas.
- Mengambil sidik jari jika belum pernah melakukan pengambilan sebelumnya.
- Melakukan pembayaran biaya penerbitan SKCK sebesar Rp30.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Setelah semua prosedur selesai, SKCK akan di proses dan dapat di ambil pada hari yang sama atau beberapa hari kemudian, tergantung pada kebijakan Polres Malang.
Selain itu, Polres Malang juga menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online untuk mempermudah masyarakat yang tidak dapat datang langsung. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen secara digital melalui situs resmi Polres Malang.
Pembuatan SKCK Online di Polres Malang
Polres Malang telah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online yang dapat di akses oleh masyarakat melalui website resmi Polri. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK secara online:
- Kunjungi situs resmi Polri di https://skck.polri.go.id.
- Isi formulir permohonan SKCK secara lengkap dan benar sesuai dengan data pribadi yang valid.
- Unggah dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto berwarna.
- Setelah formulir terisi, simpan dan cetak kode registrasi yang di berikan oleh sistem.
- Datang ke Polres Malang dengan membawa kode registrasi dan dokumen asli untuk di verifikasi dan mengambil SKCK yang telah di proses.
- Lakukan pembayaran biaya penerbitan SKCK di Polres Malang sebesar Rp30.000.
Dengan adanya layanan online ini, proses pembuatan SKCK menjadi lebih cepat dan efisien, menghemat waktu bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke Polres Malang.
Masa Berlaku dan Perpanjangan SKCK
SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal di terbitkan. Jika masa berlaku sudah habis dan masih di perlukan untuk keperluan tertentu, pemegang SKCK harus melakukan perpanjangan di Polres Malang atau melalui layanan online. Proses perpanjangan SKCK relatif sederhana dan tidak membutuhkan pengambilan sidik jari lagi jika sudah pernah di lakukan sebelumnya.
Untuk perpanjangan, persyaratan yang di perlukan hampir sama dengan pembuatan baru, yaitu fotokopi KTP, KK, dan SKCK lama yang masih ada. Biaya perpanjangan SKCK juga sama, yaitu sebesar Rp30.000. Meskipun SKCK dapat di perpanjang, ada batas waktu tertentu setelah masa berlaku habis, di mana pemohon harus membuat SKCK baru jika sudah melebihi batas waktu tersebut.
Biaya Pembuatan SKCK di Polres Malang
Biaya pembuatan SKCK di Polres Malang d itetapkan sebesar Rp30.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Maka, Biaya ini berlaku untuk pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan. Pembayaran dapat di lakukan langsung di Polres Malang atau melalui sistem pembayaran online jika mengurus SKCK secara online.
Biaya pembuatan SKCK ini terjangkau dan tetap, sehingga tidak ada perbedaan antara pembuatan secara langsung atau online. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bagian dari persyaratan pengambilan SKCK di Polres Malang.
Syarat SKCK Polres Malang di Jangkar Groups
Membuat SKCK di Polres Malang cukup mudah jika semua persyaratan sudah di persiapkan dengan baik. Baik melalui layanan langsung di kantor Polres maupun secara online, proses pembuatan SKCK dapat di lakukan dengan cepat dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh individu yang memerlukan untuk keperluan administrasi tertentu, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa.
Dengan memanfaatkan layanan online, masyarakat dapat lebih menghemat waktu dan tenaga, karena proses dapat di lakukan dari rumah. Namun, jika lebih memilih untuk datang langsung, Polres Malang menyediakan layanan yang cepat dan ramah untuk pembuatan SKCK. Jangan lupa untuk memeriksa masa berlaku SKCK agar bisa segera di perpanjang sebelum habis masa berlakunya.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id