Syarat Perpanjangan SKCK Malang Setiap warga negara Indonesia yang ingin melamar pekerjaan atau memperpanjang paspor wajib memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan surat yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang.
Jika Anda berdomisili di Kota Malang dan ingin memperpanjang SKCK, berikut adalah syarat dan ketentuan yang perlu Anda ketahui:
1. Membawa Fotokopi KTP dan SKCK Lama
Sebelum melakukan perpanjangan SKCK, pastikan Anda telah mempersiapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SKCK lama. Fotokopi SKCK lama di perlukan sebagai persyaratan untuk memudahkan proses verifikasi data Anda.
2. Syarat Perpanjangan SKCK Malang Mengisi Formulir
Sehingga, setelah membawa persyaratan tersebut, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir perpanjangan SKCK. Maka, formulir ini bisa di ambil di Kantor Polisi atau di unduh melalui website resmi Polri.
3. Melakukan Pembayaran Perpanjangan SKCK Malang
Selanjutnya, setelah mengisi formulir, Anda akan di minta untuk melakukan pembayaran. Maka, biaya perpanjangan SKCK di Kota Malang adalah sebesar Rp 30.000,-. Pembayaran dapat di lakukan melalui bank atau di loket yang tersedia di Kantor Polisi.
4. Melakukan Verifikasi Data Perpanjangan SKCK Malang
Oleh karena itu, setelah melakukan pembayaran, petugas akan melakukan verifikasi data Anda. Sehingga, pastikan data yang Anda berikan pada formulir sesuai dengan informasi yang tertera pada KTP dan SKCK lama Anda.
5. Menerima SKCK Baru
Jika data Anda sudah terverifikasi dengan benar, maka Anda akan menerima SKCK baru yang telah di perpanjang. Selain itu, Anda juga akan menerima kwitansi pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah membayar biaya perpanjangan SKCK.
Syarat Perpanjangan SKCK Malang Jangkar Groups
Kemudian, dalam melakukan perpanjangan SKCK, pastikan Anda membawa persyaratan dan menyiapkannya dengan baik. Maka, jangan lupa untuk memeriksa kembali data yang Anda berikan agar tidak terjadi kesalahan pada proses verifikasi. Oleh karena itu, dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah di tetapkan, Anda dapat memperpanjang SKCK dengan mudah di Kota Malang. Cara Membuat SKCK Untuk PNS
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id