Mengetahui Syarat Perpanjang untuk Paspor Elektronik 2023
Syarat Perpanjang untuk Paspor Elektronik Paspor adalah dokumen yang di perlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor elektronik, atau biasa di sebut e-Paspor, adalah jenis paspor yang di lengkapi dengan chip yang berisi data pribadi dan biometrik pemilik paspor. Dalam hal ini, fungsi e-Paspor adalah untuk meningkatkan keamanan dan memudahkan pihak imigrasi saat melakukan pemeriksaan identitas pemilik paspor.
Sejarah Pasport Elektronik di Indonesia
Maka, Pada tahun 2010, pemerintah Indonesia mulai menerbitkan paspor elektronik sebagai pengganti paspor biasa. Namun, Paspor elektronik memiliki beberapa keunggulan, seperti keamanan yang lebih tinggi dan lebih mudah dalam melakukan pemeriksaan identitas. Selain itu, paspor elektronik juga memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan dengan paspor biasa.
Syarat Perpanjang Pasport Elektronik 2023
Kemudian, Setiap paspor elektronik memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Oleh karena itu, jika masa berlaku paspor Anda telah habis atau akan habis dalam waktu dekat, Anda perlu memperpanjang paspor Anda. Maka, Berikut adalah syarat perpanjang paspor elektronik yang berlaku pada tahun 2023:
1. Pertama, Paspor elektronik yang akan di perpanjang harus masih dalam keadaan baik dan tidak rusak parah.
2. Kemudian, Paspor elektronik yang akan di perpanjang harus memiliki masa berlaku kurang dari 6 bulan. Jika masa berlaku paspor Anda lebih dari 6 bulan, sebaiknya Anda membuat paspor baru.
3. Setelah itu, Anda harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera pada paspor Anda.
4. Anda harus membayar biaya perpanjangan paspor elektronik. Biaya perpanjangan paspor elektronik untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp 355.000,-.
5. Anda harus mengisi formulir perpanjangan paspor elektronik dan melampirkan foto berwarna dengan ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar.
6. Jika Anda ingin memperpanjang paspor anak, Anda harus melampirkan akta kelahiran anak dan surat izin orang tua.
7. Jika Anda memiliki paspor lama yang masih berlaku, Anda harus melampirkan paspor lama tersebut saat melakukan perpanjangan paspor elektronik.
Cara Perpanjang Pasport Elektronik
Maka, Berikut adalah cara perpanjang paspor elektronik yang bisa Anda lakukan pada tahun 2023:
1. Pertama, Siapkan semua dokumen yang di butuhkan untuk perpanjangan paspor elektronik.
2. Kemudian, Kunjungi situs resmi Imigrasi dan buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
3. Maka, Masuk ke akun Imigrasi dan pilih menu “Pembuatan Paspor Elektronik”.
4. Namun, Isi data Anda dan unggah dokumen yang di butuhkan.
5. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor elektronik melalui transfer bank atau kartu kredit/debit.
6. Simpan bukti pembayaran dan cetak tanda terima perpanjangan paspor elektronik.
7. Setelah proses perpanjangan selesai, paspor elektronik baru akan di kirimkan ke alamat Anda.
Syarat Perpanjang untuk Paspor Elektronik 2023 di Jangkar Groups
Namun, Demikianlah syarat perpanjang paspor elektronik yang berlaku pada tahun 2023. Maka, Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti cara perpanjang paspor elektronik dengan benar untuk menghindari kendala atau masalah di kemudian hari. Selamat melakukan perjalanan dan jangan lupa membawa paspor elektronik Anda yang baru! Formulir Permohonan Paspor Baru 2023
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id