Syarat Paspor Ke Malaysia 2024

Adi

Updated on:

Syarat Paspor Ke Malaysia 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengantar Syarat Paspor Ke Malaysia 2024

Syarat Paspor Ke Malaysia 2024 – Apabila Anda merencanakan perjalanan ke Malaysia pada tahun 2023, Anda pasti membutuhkan paspor untuk masuk ke sana. Paspor merupakan dokumen penting untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk ke Malaysia. Maka, Di bawah ini adalah beberapa syarat dan persyaratan untuk mendapatkan paspor ke Malaysia pada tahun 2023. Persyaratan Paspor Perjalanan ke Negara Situasi Darurat

Prosedur Pengajuan Syarat Paspor Ke Malaysia 2024

Syarat Umum Syarat Paspor Ke Malaysia 2024

Kemudian, Untuk mendapatkan paspor ke Malaysia, Anda harus memenuhi syarat umum yang berlaku. Syarat umum ini meliputi:

  • Warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun ke atas
  • Memiliki KTP elektronik / e-KTP
  • Memiliki kartu keluarga (KK)
  • Tidak dalam pengawasan hukum
  • Tidak sedang dalam proses pemeriksaan kesehatan yang di larang oleh negara
  Cara Perubahan Data Paspor Online

Persyaratan Dokumen Syarat Paspor Ke Malaysia

Maka, Ada beberapa dokumen yang harus di persiapkan untuk mendapatkan paspor ke Malaysia. Namun, Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Fotokopi KTP elektronik / e-KTP
  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Tiga lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang putih dan tidak mengenakan kacamata (kecuali untuk medis)
  • Surat izin suami/istri orangtua bagi yang belum berusia 21 tahun dan masih bujangan
  • Surat keterangan cerai dari pengadilan agama bagi yang sudah bercerai

Prosedur Pengajuan Syarat Paspor Ke Malaysia 2024

Kemudian, Setelah mempersiapkan semua dokumen yang di butuhkan, Anda dapat mengajukan permohonan paspor ke Kantor Imigrasi terdekat. Maka, Berikut adalah langkah-langkah pengajuan paspor:

  1. Pertama, Isi formulir permohonan paspor yang tersedia di Kantor Imigrasi atau dapat di unduh di website resmi Kantor Imigrasi.
  2. Kemudian, Bayar biaya pengurusan paspor melalui bank atau kantor pos yang telah di tentukan.
  3. Maka, Setelah pembayaran selesai, serahkan formulir beserta dokumen pendukung ke petugas di Kantor Imigrasi.
  4. Namun, Tunggu proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen.
  5. Setelah selesai, Anda akan di panggil untuk mengambil paspor di Kantor Imigrasi.
  Dokumen Untuk Perpanjang Paspor Online

Waktu Pengurusan Syarat Paspor Ke Malaysia 2024

Namun, Waktu pengurusan paspor dapat berbeda-beda tergantung dari Kantor Imigrasi yang Anda kunjungi. Namun, secara umum waktu pengurusan paspor adalah sekitar 5-10 hari kerja. Oleh karena itu, pastikan Anda mengajukan permohonan paspor dengan cukup waktu sebelum keberangkatan ke Malaysia.

Biaya Syarat Paspor Ke Malaysia 2024

Maka, Biaya pengurusan paspor juga berbeda-beda tergantung dari jenis paspor dan kebutuhan. Kemudian, Berikut adalah rincian biaya pengurusan paspor yang berlaku pada tahun 2023:

  • Paspor biasa (24 halaman) : Rp 355.000,-
  • Paspor biasa (48 halaman) : Rp 655.000,-

Kesimpulan

Maka, Demikianlah beberapa syarat dan persyaratan untuk mendapatkan paspor ke Malaysia pada tahun 2023. Namun, Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang d ibutuhkan dan mengajukan permohonan paspor dengan cukup waktu sebelum keberangkatan. Maka,l Dengan begitu, Anda akan mendapatkan paspor dengan mudah dan dapat melakukan perjalanan ke Malaysia tanpa hambatan.

Biaya Syarat Paspor Ke Malaysia 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Negara Bebas Visa Dengan E

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor