Thailand sering menjadi pilihan bagi pasangan yang ingin menikah karena berbagai alasan, termasuk masalah perbedaan agama atau prosedur yang di anggap lebih sederhana, terutama bagi warga negara asing.
Meskipun demikian, ada beberapa alasan utama yang menjadikan Thailand destinasi populer untuk pernikahan, terutama bagi pasangan dari Indonesia:
Pengakuan Hukum yang Jelas: Pernikahan yang di langsungkan dan di catatkan di Thailand di akui secara sah, baik oleh hukum Thailand maupun hukum Indonesia. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi pasangan, asalkan mereka mengikuti semua prosedur yang benar.
Mengapa Menikah di Thailand?
Pilihan Alternatif untuk Pernikahan Beda Agama: Di Indonesia, pernikahan beda agama masih menjadi isu kompleks secara hukum dan seringkali menghadapi tantangan. Thailand menawarkan solusi praktis di mana pernikahan beda agama dapat di daftarkan di kantor catatan sipil mereka tanpa hambatan.
Prosedur yang Relatif Efisien:
Di bandingkan dengan negara lain, prosedur pernikahan di Thailand untuk warga negara asing di anggap lebih mudah dan efisien. Selama semua dokumen yang di perlukan telah di siapkan dengan benar, proses pencatatan dapat di selesaikan dalam waktu yang relatif singkat.
Potensi untuk Menikah secara Agamis dan Sipil:
Pasangan dapat memilih untuk melangsungkan upacara pernikahan tradisional (misalnya, di kuil Buddha) sebelum mendaftarkannya secara sipil. Thailand menawarkan fleksibilitas ini, sehingga pasangan dapat menyesuaikan pernikahan mereka sesuai dengan preferensi pribadi mereka.
Pernikahan di Luar Negeri:
Thailand juga menjadi pilihan bagi pasangan yang ingin menikah di luar negeri dan menikmati suasana eksotis tanpa harus menghadapi kerumitan birokrasi yang terlalu rumit.
Penting untuk di ingat bahwa meskipun proses di Thailand mungkin lebih mudah, pencatatan kembali pernikahan di Indonesia tetap merupakan langkah krusial untuk memastikan pernikahan Anda sah dan di akui di negara asal Anda.
Syarat Umum dan Dokumen yang Di perlukan Pernikahan di Thailand
- Usia: Usia minimal untuk menikah di Thailand adalah 17 tahun. Jika salah satu atau kedua calon pengantin berusia di bawah 20 tahun, di perlukan surat persetujuan dari orang tua.
- Status Perkawinan: Pasangan tidak boleh sedang terikat dalam perkawinan yang sah dengan orang lain. Bagi yang pernah menikah, status perkawinan harus sah secara hukum, yang di buktikan dengan akta cerai atau akta kematian pasangan sebelumnya.
- Hubungan Darah: Pasangan tidak memiliki hubungan darah atau kekerabatan yang dilarang oleh hukum.
- Pendaftaran: Pernikahan harus di daftarkan di kantor catatan sipil setempat (Amphur/Khet Office) agar di akui secara hukum.
- Pernikahan Beda Agama: Thailand tidak memiliki undang-undang khusus yang melarang pernikahan beda agama. Pasangan yang berbeda agama dapat mendaftarkan pernikahan mereka secara sipil.
Dokumen yang Di perlukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
Untuk memastikan kelancaran proses, WNI yang ingin menikah di Thailand harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Paspor: Asli dan fotokopi (halaman biodata dan visa/izin tinggal, jika ada). Pastikan paspor masih berlaku.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Asli dan fotokopi.
- Surat Keterangan Status Belum Menikah: Dokumen ini sangat penting dan di peroleh dari kantor kelurahan atau kecamatan di Indonesia. Surat ini umumnya meliputi formulir N1 (Surat Keterangan untuk Nikah), N2 (Surat Keterangan Asal Usul), N3 (Surat Persetujuan Mempelai), dan N4 (Surat Keterangan Tentang Orang Tua).
- Akta Cerai/Akta Kematian: Bagi yang berstatus duda atau janda, di perlukan dokumen ini sebagai bukti sahnya status Anda.
- Surat Izin Orang Tua: Di perlukan jika calon pengantin berusia di bawah 20 tahun.
- Surat Pernyataan Kebebasan Menikah (Affidavit of Freedom to Marry): Surat ini berfungsi sebagai sertifikat yang menyatakan bahwa Anda memenuhi syarat hukum untuk menikah. Dokumen ini dapat di peroleh di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok setelah Anda menyerahkan semua dokumen pendukung dari Indonesia.
Dengan melengkapi semua dokumen ini dan memahami persyaratan hukumnya, proses pernikahan di Thailand akan berjalan lebih lancar dan sah di mata hukum kedua negara.
Prosedur Pernikahan di Thailand (Tahapan)
Pernikahan di Thailand, meskipun terkesan sederhana, memerlukan serangkaian prosedur yang harus di ikuti dengan cermat agar pernikahan tersebut sah secara hukum di Thailand dan dapat di akui di Indonesia. Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus di lalui:
Persiapan Dokumen dari Indonesia
Sebelum berangkat ke Thailand, pastikan Anda telah mengumpulkan semua dokumen penting dari Indonesia, seperti surat-surat dari kelurahan (N1, N2, N3, N4). Dokumen ini adalah bukti status perkawinan Anda dan akan menjadi dasar untuk mengurus surat-surat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok.
Mengurus Surat Pengantar Pernikahan di KBRI Bangkok
Ini adalah tahapan paling krusial. Sesampainya di Bangkok, Anda harus mengunjungi KBRI untuk mendapatkan Surat Pernyataan Kebebasan Menikah (Affidavit of Freedom to Marry).
- Proses: Anda harus datang langsung ke KBRI, mengisi formulir yang di sediakan, dan menyerahkan semua dokumen asli dari Indonesia yang telah Anda siapkan.
- Tujuan: Surat ini berfungsi sebagai bukti resmi dari Pemerintah Indonesia bahwa Anda tidak memiliki hambatan untuk menikah di luar negeri.
Penerjemahan dan Legalisasi Dokumen
- Setelah mendapatkan surat dari KBRI, dokumen tersebut harus di terjemahkan ke dalam Bahasa Thailand.
- Penerjemahan: Gunakan jasa penerjemah tersumpah (biasanya dapat di temukan di sekitar KBRI atau area pemerintahan) untuk menerjemahkan surat dari KBRI dan dokumen lainnya.
- Legalisasi: Dokumen yang sudah di terjemahkan harus di legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri Thailand. Legalisasi ini memastikan bahwa terjemahan tersebut di akui secara resmi oleh Pemerintah Thailand.
Pendaftaran Pernikahan di Kantor Catatan Sipil (Amphur Office)
Setelah semua dokumen lengkap dan di legalisasi, Anda siap untuk mendaftarkan pernikahan.
- Prosedur: Kunjungi kantor catatan sipil terdekat (disebut Amphur atau Khet di Thailand) dengan membawa semua dokumen asli, terjemahan, dan legalisasi.
- Pendaftaran: Petugas akan memeriksa dokumen, melakukan wawancara singkat, dan meminta Anda menandatangani formulir pendaftaran pernikahan.
- Hasil: Jika semua persyaratan terpenuhi, Anda akan menerima Akta Pernikahan (Marriage Certificate) Thailand. Akta ini adalah bukti sah bahwa Anda telah menikah secara hukum di Thailand.
Pencatatan Kembali di Indonesia
Langkah ini sangat penting agar pernikahan Anda di akui di negara asal.
Legalisasi di Thailand:
Akta Pernikahan Thailand harus di terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan di legalisasi di Kementerian Luar Negeri Thailand dan di KBRI Bangkok.
Pelaporan di Indonesia:
Setelah kembali ke Indonesia, Anda harus mencatatkan Akta Pernikahan yang sudah di legalisasi tersebut di Kantor Catatan Sipil (untuk non-Muslim) atau Kantor Urusan Agama (KUA) setempat (untuk Muslim) dalam jangka waktu tertentu (umumnya 30 hari setelah kepulangan).
Tujuan:
Proses ini akan memastikan pernikahan Anda tercatat di database kependudukan Indonesia, sehingga Anda dapat mengurus dokumen-dokumen penting lainnya seperti Kartu Keluarga, perubahan status di KTP, dan akta kelahiran anak.
Isu Penting dan Tips Tambahan
Selain prosedur formal, ada beberapa isu dan tips yang perlu di ketahui agar proses pernikahan di Thailand berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Isu Penting yang Perlu Di perhatikan
Pernikahan Beda Agama:
- Di Thailand: Thailand tidak memiliki peraturan yang melarang pernikahan beda agama, sehingga pasangan dapat mendaftarkan pernikahan mereka secara sipil.
- Di Indonesia: Pernikahan beda agama yang di lakukan di luar negeri sering kali menghadapi tantangan hukum di Indonesia. Bagi pasangan Muslim-Non-Muslim, pernikahan harus di catatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau melalui penetapan pengadilan agama, yang bisa menjadi proses yang rumit. Sementara itu, bagi pasangan non-Muslim, pencatatan di lakukan di Kantor Catatan Sipil seperti pernikahan pada umumnya. Pastikan Anda memahami implikasi hukum di Indonesia sebelum melangkah.
Pernikahan di Perbatasan (Nikah Siam):
Beberapa pasangan Muslim dari Malaysia atau Indonesia memilih untuk menikah di wilayah selatan Thailand (seperti di Songkhla) karena di anggap lebih mudah dan cepat, sering kali dengan bantuan agen.
Meskipun pernikahan ini dapat di anggap sah secara agama di sana, proses pencatatan kembali di Indonesia tetap harus mengikuti prosedur yang benar, yaitu melalui Pengadilan Agama di Indonesia. Ini seringkali memerlukan sidang untuk mendapatkan Itsbat Nikah (penetapan nikah) agar pernikahan tersebut di akui secara hukum negara.
Prosedur Hukum vs. Upacara Agama/Tradisi:
Penting untuk membedakan antara upacara pernikahan (misalnya, di kuil atau tradisi Islam) dengan pendaftaran hukum.
Pendaftaran hukum di kantor catatan sipil (Amphur) adalah satu-satunya cara agar pernikahan Anda di akui sah oleh negara. Upacara tradisi bersifat seremonial dan tidak memiliki kekuatan hukum tanpa adanya akta pernikahan sipil.
Tips Tambahan untuk Memperlancar Proses
Hubungi KBRI Bangkok:
Selalu konfirmasi kembali persyaratan dan prosedur terbaru dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok. Kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu.
Gunakan Jasa Penerjemah Tersumpah yang Terpercaya:
Pastikan Anda menggunakan penerjemah yang sudah terdaftar dan di akui oleh Kementerian Luar Negeri Thailand untuk menghindari masalah pada tahap legalisasi.
Waspada terhadap “Agen” Tidak Resmi:
Berhati-hatilah terhadap calo atau agen yang menjanjikan proses instan atau tidak resmi. Banyak dari mereka dapat menipu atau menyebabkan masalah hukum di kemudian hari, terutama terkait validitas pernikahan.
Sediakan Waktu yang Cukup:
Proses pengurusan dokumen, penerjemahan, dan legalisasi membutuhkan waktu beberapa hari kerja. Rencanakan perjalanan Anda dengan matang dan jangan terburu-buru.
Simpan Semua Dokumen dengan Baik:
Pastikan Anda memiliki salinan digital dan fisik dari semua dokumen penting, termasuk paspor, surat dari KBRI, dan Akta Pernikahan Thailand. Ini akan sangat membantu saat Anda melakukan pencatatan kembali di Indonesia.
Jasa Perkawinan Campuran Thailand Jangkargroups
Jangkargroups adalah salah satu perusahaan yang menyediakan jasa untuk mengurus pernikahan campuran di Thailand. Layanan ini umumnya di tujukan untuk membantu pasangan yang ingin menikah di luar negeri, terutama bagi mereka yang menghadapi kendala birokrasi, perbedaan agama, atau ingin proses yang lebih praktis.
Berikut adalah ringkasan informasi relevan mengenai layanan Jangkargroups untuk pernikahan campuran di Thailand:
Layanan Utama Jasa Jangkargroups
Jangkargroups menawarkan layanan untuk mengurus berbagai kebutuhan yang terkait dengan pernikahan di Thailand. Beberapa poin penting yang umumnya di tawarkan oleh jasa semacam ini meliputi:
- Penerjemahan Dokumen: Membantu penerjemahan dokumen-dokumen penting seperti akta kelahiran, surat keterangan status, dan lainnya ke dalam bahasa Thailand.
- Legalisasi Dokumen: Mengurus proses legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri Thailand agar dokumen pernikahan di akui secara resmi.
- Pengurusan di Kedutaan: Membantu pasangan mendapatkan surat pernyataan kebebasan menikah dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok.
- Pendaftaran di Kantor Catatan Sipil: Mengarahkan dan membantu proses pendaftaran pernikahan di kantor catatan sipil (Amphur) di Thailand.
- Pencatatan Kembali di Indonesia: Membantu proses pencatatan kembali pernikahan di Indonesia, baik di Kantor Catatan Sipil maupun di Kantor Urusan Agama (KUA).
Mengapa Menggunakan Jasa Pernikahan jangkargroups
Menggunakan jasa seperti Jangkargroups dapat memberikan beberapa keuntungan, terutama bagi pasangan yang tidak memiliki banyak waktu atau pengetahuan mengenai prosedur di Thailand:
- Efisiensi Waktu dan Tenaga: Seluruh proses birokrasi, mulai dari persiapan dokumen di Indonesia hingga pengurusan di Thailand, akan di urus oleh tim profesional.
- Proses yang Terjamin: Tim yang berpengalaman memiliki pengetahuan tentang prosedur yang benar dan dapat menghindari kesalahan yang bisa menunda atau membatalkan proses pernikahan.
- Solusi untuk Beda Agama: Bagi pasangan beda agama, jasa ini dapat membantu memfasilitasi pernikahan yang di akui secara hukum di Thailand, yang mungkin sulit di lakukan di Indonesia.
Namun, penting untuk di ingat bahwa penggunaan jasa seperti ini memerlukan kehati-hatian. Pastikan Anda berkomunikasi dengan penyedia jasa secara transparan dan memahami semua detail biaya serta prosedur yang akan di lakukan. Memilih jasa yang memiliki reputasi baik dan terpercaya sangat penting untuk menjamin validitas pernikahan Anda di mata hukum.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups













