Menikah merupakan momen satu kali seumur hidup yang tentunya ingin anda buat dengan sangat spesial. Salah satunya dengan menikah di luar negeri yang merupakan negara impian, seperti di China. Tentu saja hal ini dapat anda lakukan, meskipun bukan WNI China. Pemohon hanya tinggal memenuhi syarat menikah di Cina untuk WNI saja.
Syarat Administratif dalam Syarat Menikah di Cina untuk WNI
Seperti yang dikatakan tadi bagi WNI yang ingin melakukan perkawinan campuran di China hanya tinggal memenuhi syarat pernikahan campuran di Cina untuk WNI yang memang sudah tersusun berdasarkan hukum. Tentu saja hukum yang anda gunakan merupakan hukum yang berlaku di kedua negara. Tenang saja, tidak perlu risau. Karena semua syarat yang anda butuhkan tidak terlalu sukar untuk anda penuhi.
1. Formulir Permohonan Notaris
Syarat administratif pertama yang harus anda penuhi oleh pemohon adalah formulir permohonan yang sudah di tandatangani oleh notaris. Di dalam formulir ini akan berisikan permohonan, sekaligus alasan dan tujuan mengapa ingin menikah di Cina. Kemudian, harus anda ketahui oleh notaris. Tujuannya agar surat ini memiliki kekuatan hukum, dan bisa di pertanggungjawabkan oleh pemohon.
2. Identitas Diri dalam Syarat Menikah di Cina untuk WNI
Selanjutnya yang merupakan syarat menikah di Cina untuk WNI dalam hal administratif adalah identitas diri. Tentu saja semua kegiatan membutuhkan hal ini sekarang, dan permohonan di Cina juga termasuk. Siapkan identitas diri terbaru kedua calon mempelai beserta salinannya. Kemudian, siapkan juga identitas diri pendamping, saksi, dan jangan lupa siapkan salinannya juga.
3. Pasport dan Visa China
Karena ingin melangsungkan pernikahan di luar negeri, tentu WNI membutuhkan dokumen pendukung untuk di bawa ke luar negeri. Dokumen pendukung tersebut diantaranya adalah passport dan Visa China yang merupakan negara tujuan. Tentu saja kedua dokumen ini harus anda buat sesuai dengan peruntukan yang anda inginkan. Supaya pemohon tidak di anggap imigran ilegal oleh pihak sana.
4. Surat Perizinan dalam Syarat Menikah di Cina untuk WNI
Dokumen selanjutnya yang anda butuhkan adalah surat perizinan. Di dalam surat ini berisikan perizinan untuk melangsungkan pernikahan, yang anda setujui dan oleh calon pengantin dan saksi-saksi. Kemudian ada juga surat perizinan yang bisa anda dapatkan dari pemerintah Cina. Jadi, terlebih dahulu pemohon memberikan permohonan kepada pemerintah Cina untuk dapat melangsungkan pernikahan di negara tirai bambu tersebut.
5. Surat Keterangan Belum Menikah
Hal ini biasanya tergantung dengan kondisi dari kedua calon pengantin. Apabila pengantin tersebut mengaku masih sendiri, maka harus anda dukung dengan SKBM atau surat keterangan belum pernah menikah ini. Namun, kalau sudah berstatus duda ataupun janda, maka wajib melampirkan akta cerai yang sah dari lembaga terkait. Semua dokumen ini nantinya akan anda lampirkan.
Jika anda sudah bercerai dari pasangan anda maka anda harus membuat surat keterangan belum menikah setelah bercerai dengan pasangan anda, contohnya seperti di bawah ini :
6. Dokumen Kronologi dalam Syarat Menikah di Cina untuk WNI
Syarat administratif selanjutnya yang anda butuhkan oleh WNI untuk menikah di Cina adalah pembuatan dokumen kronologi. Di dalam dokumen ini anda ceritakan sedikit kenapa ingin menikah di negara tersebut. Tentu saja jelaskan alasan, dan juga tujuan dari pelaksanaan pernikahan ini. Tujuannya agar semakin menguatkan saat proses permohonan nanti, dan supaya lebih mudah.
7. Pas Foto Terbaru
Tentu saja setiap calon pengantin perlu melampirkan pas foto terbaru yang mereka miliki. Tidak peduli dimanapun pernikahan tersebut anda laksanakan. Karena itu pas foto terbaru juga termasuk dalam syarat menikah di Cina untuk WNI dalam hal persyaratan administratif. Jadi, pastikan untuk melampirkannya. Pastikan juga fotonya dalam kondisi yang jelas, dan tidak tertutupi.
8. Surat Pengantar dari Indonesia
Terakhir, pemohon wajib melampirkan surat pengantar yang kali ini berasal dari pemerintah Indonesia. Supaya dapat mendapatkan surat pengantar ini, maka pemohon wajib untuk memintanya ke lembaga terkait. Untuk mendapatkan surat pengantar ini tentu saja pemohon wajib untuk membuat janji terlebih dahulu. Karena tidak mungkin membuat surat pengantar ini secara mendadak.
Pentingnya Melengkapi Semua Syarat Menikah di Cina untuk WNI
Dari semua syarat di atas, jangan sampai berpikiran ada satupun yang dapat anda lewati. Karena semua syarat di atas sangat penting dan wajib anda penuhi. Selain itu juga, dengan melengkapi semua syarat yang di sebutkan akan membuat proses menjadi lebih mudah. Di bawah ini akan diberikan beberapa alasan mengapa sangat penting untuk melengkapi syarat, di antaranya:
1. Mempermudah Proses
Kalau syarat sudah lengkap tentu akan mempermudah prosesnya. Dari mulai proses permohonan awal, sampai nanti untuk mendapatkan perizinan lengkap pernikahan di Cina. Karena itu kalau ingin prosesnya dilakukan dengan mudah, dan cepat maka tentu harus melengkapi semua syarat tadi. Jangan sampai ada satupun yang terlewati, kalau tidak ingin diperlama oleh birokrasi.
2. Lolos dari Imigrasi
Kemudian kalau syarat sudah lengkap, maka nantinya pemohon akan lolos dari imigrasi dengan cepat. Tidak akan ada drama ditahan saat sudah tiba di negara panda tersebut. Karena semuanya sudah bebas, pemohon hanya tinggal masuk saja dan melangsungkan semua prosesi yang sudah disetujui oleh pemerintah Cina. Dengan begini, waktu tidak akan terbuang percuma.
3. Mengurus Venue Lebih Mudah
Hal ini berkaitan dengan poin yang sebelumnya, yakni pemohon dapat mengurus venue dengan lebih mudah. Karena, pemohon tidak akan ditahan di bandara ataupun pihak imigrasi. Jadi pengurusan venue sangat efektif, dengan sangat cepat. Tidak hanya itu saja dengan sudah mengantongi izin dari pihak pemerintah Cina, maka gerak pemohon bisa menjadi lebih leluasa.
4. Mendapatkan Perlindungan
Karena persyaratan yang sudah lengkap, maka nantinya pemohon tidak perlu khawatir akan tersandung kasus hukum. Sebab pemohon sudah diberikan perlindungan oleh pemerintah Indonesia, maupun pemerintah Cina. Dengan begitu, apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pemohon akan tetap aman. Selama, pemohon tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum saat berada di Cina.
5. Tidak Perlu Sembunyi-Sembunyi
Kebanyakan orang yang ingin melangsungkan pernikahan di China, melakukannya dengan sembunyi-sembunyi. Apa lagi alasannya kalau bukan karena belum mendapatkan izin, sehingga tidak bisa leluasa bergerak. Oleh karena itu, kalau sudah melengkapi semua persyaratan yang disebutkan di atas pemohon tidak perlu melakukan pernikahan ini secara sembunyi-sembunyi. Semuanya dapat dilakukan dengan lebih leluasa.
6. Sesuai dengan Peraturan yang Berlaku
Terakhir, semua ini sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan baik di pemerintah Indonesia maupun Cina. Dengan begitu, pemohon tidak akan sama sekali melanggar peraturan. Tentu saja hal ini membuat semua proses menjadi mudah, dan banyak keuntungan lainnya yang dapat dirasakan oleh pemohon. Jadi, jangan anggap remeh pemenuhan semua persyaratan di atas.
Memilih Kami untuk Mengurus Syarat Menikah di Cina untuk WNI
Karena pemenuhan persyaratan di atas sangat penting, tentu pemohon wajib melakukannya tanpa perlu berpikir dua kali. Namun terkadang pemenuhan persyaratan ini memakan banyak waktu, dan sangat rumit. Jadi, tidak heran jika akhirnya banyak yang malas dan memilih untuk sembunyi-sembunyi. Padahal pemenuhan syarat ini sangat penting untuk dilakukan oleh calon pengantin.
Supaya tidak sembunyi-sembunyi lagi, maka anda sebagai pemohon dapat menggunakan jasa kami. Karena hanya di kami jasa yang dapat membantu anda mengurus semua syarat menikah di Cina untuk WNI dengan mudah, efektif, dan murah. Tenang saja, semuanya sudah legal karena di bawah naungan hukum. Jadi, jangan ragu lagi segera hubungi kami.