Syarat Membuat Visa Waiver Sejak 2018, pemerintah Jepang memberikan kemudahan bagi warga negara Indonesia untuk mengunjungi negara tersebut dengan menerapkan program Visa Waiver atau bebas visa. Dalam program ini, warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang selama kurang dari 15 hari hanya perlu membawa paspor yang masih berlaku dan tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Memperpanjang Pasport Online
Namun, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi oleh calon pengunjung Indonesia untuk dapat mengikuti program Visa Waiver ini. Berikut adalah beberapa syarat yang harus di penuhi:
1. Syarat Membuat Visa Waiver Dan Paspor yang Masih Berlaku
Syarat pertama untuk dapat mengikuti program Visa Waiver adalah calon pengunjung harus memiliki paspor yang masih berlaku hingga enam bulan ke depan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa paspor yang di gunakan masih berlaku saat calon pengunjung berada di Jepang dan juga memberikan waktu yang cukup bagi calon pengunjung untuk kembali ke Indonesia.
2. Syarat Membuat Visa Waiver Dan Tiket Pulang Pergi
Selain paspor yang masih berlaku, calon pengunjung juga harus memiliki tiket pesawat pulang pergi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengunjung memiliki rencana yang jelas dan tidak akan tinggal di Jepang lebih dari 15 hari.
3. Tidak Terlibat dalam Aktivitas Tertentu
Calon pengunjung yang ingin mengikuti program Visa Waiver juga harus menjamin bahwa mereka tidak akan terlibat dalam aktivitas tertentu selama berada di Jepang. Aktivitas ini antara lain meliputi bekerja, belajar, atau melakukan kegiatan yang bersifat komersial.
4. Tidak Pernah Di tolak Masuk ke Jepang Sebelumnya
Calon pengunjung yang ingin mengikuti program Visa Waiver juga harus menjamin bahwa mereka tidak pernah ditolak masuk ke Jepang sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengunjung tidak memiliki masalah dengan imigrasi Jepang dan dapat memasuki negara tersebut dengan lancar.
5. Syarat Membuat Visa Waiver Dan Membawa Cukup Uang untuk Biaya Hidup
Selain syarat-syarat di atas, calon pengunjung juga harus dapat menjamin bahwa mereka memiliki cukup uang untuk biaya hidup selama berada di Jepang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengunjung tidak akan menjadi beban bagi negara Jepang selama berada di sana.
6. Tidak Terdaftar dalam Daftar Hitam
Calon pengunjung juga harus menjamin bahwa mereka tidak terdaftar dalam daftar hitam di Jepang. Daftar hitam ini berisi nama-nama orang yang di anggap berbahaya atau memiliki rekam jejak kriminal di Jepang.
7. Dan Syarat Membuat Visa WaiverMendaftar Maklumat Perjalanan dan Sosial
Terakhir, calon pengunjung juga harus mendaftar maklumat perjalanan dan sosial mereka ke pihak imigrasi Jepang. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai calon pengunjung kepada pihak berwenang di Jepang.
Kesimpulan Syarat Membuat Visa Waiver
Program Visa Waiver Jepang memberikan kemudahan bagi warga negara Indonesia untuk mengunjungi Jepang tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Namun, sebelum mengikuti program ini, calon pengunjung harus memenuhi beberapa syarat yang telah di tetapkan oleh pihak imigrasi Jepang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengunjung dapat memasuki negara tersebut dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah selama berada di sana.
Jadi, jika Anda ingin mengunjungi Jepang dalam waktu kurang dari 15 hari, pastikan untuk memenuhi semua syarat yang telah di tetapkan dan siapkan diri Anda untuk menikmati pengalaman yang tak terlupakan di negara Sakura tersebut!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id