Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut dengan SKCK merupakan dokumen yang diperlukan dalam berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa ke luar negeri, dan lain sebagainya. Bagi warga Boyolali, Anda dapat mengurus SKCK di Polres Boyolali. Namun, sebelum mengurus SKCK, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut informasi lengkap mengenai syarat membuat SKCK Boyolali.
Syarat Membuat SKCK Boyolali untuk Warga Negara Indonesia
Untuk warga negara Indonesia, berikut syarat membuat SKCK Boyolali:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Anda harus melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku. Pastikan fotokopi KTP yang Anda berikan jelas dan tidak buram.
2. Pas Foto Terbaru Berwarna
Anda juga harus melampirkan pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm. Pastikan pas foto yang Anda berikan memenuhi kriteria yang ditentukan, seperti tidak mengenakan kacamata atau cadar.
3. Membawa Surat Pernyataan dari Kelurahan/Desa
Sebelum mengurus SKCK, Anda harus mengajukan permohonan surat pernyataan dari Kelurahan/Desa tempat tinggal. Surat pernyataan ini berisi keterangan bahwa Anda tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal.
Syarat Membuat SKCK Boyolali untuk Warga Negara Asing
Bagi warga negara asing yang ingin mengurus SKCK di Boyolali, berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Membawa Surat Permohonan dari Instansi yang Membutuhkan
Sebelum mengurus SKCK, Anda harus mempersiapkan surat permohonan dari instansi yang membutuhkan SKCK. Surat permohonan ini biasanya dikeluarkan oleh instansi yang ingin mengecek latar belakang Anda, seperti perusahaan tempat Anda melamar kerja atau kedutaan negara yang ingin memberikan visa.
2. Fotokopi Paspor dan KITAS/KITAP
Anda juga harus melampirkan fotokopi paspor dan KITAS/KITAP yang masih berlaku. Pastikan fotokopi yang Anda berikan jelas dan tidak buram.
3. Pas Foto Terbaru Berwarna
Anda juga harus melampirkan pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm. Pastikan pas foto yang Anda berikan memenuhi kriteria yang ditentukan, seperti tidak mengenakan kacamata atau cadar.
Prosedur Mengurus SKCK Boyolali
Setelah memenuhi syarat membuat SKCK Boyolali, Anda dapat mengurusnya dengan mengikuti prosedur berikut:
1. Datang ke Polres Boyolali
Anda harus datang ke Polres Boyolali pada jam kerja. Pastikan Anda membawa persyaratan yang dibutuhkan dan berpakaian rapi.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran
Setelah tiba di Polres Boyolali, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan jelas.
3. Melakukan Fingerprint
Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk melakukan fingerprint atau sidik jari. Pastikan tangan Anda bersih dan tidak berkeringat saat melakukan fingerprint.
4. Membayar Biaya Administrasi
Setelah selesai melakukan fingerprint, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000,- untuk warga negara Indonesia dan Rp 50.000,- untuk warga negara asing.
5. Menunggu SKCK Jadi
Setelah melakukan semua prosedur di atas, Anda hanya perlu menunggu beberapa hari untuk SKCK Anda jadi. Anda dapat mengambil SKCK di Polres Boyolali pada saat yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Mengurus SKCK di Boyolali cukup mudah jika Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti prosedurnya dengan benar. Ingat, SKCK sangat penting dalam berbagai kepentingan, jadi pastikan Anda memiliki SKCK yang valid dan terbaru.