Polres Malang SKCK

Polres Malang SKCK

Prosedur SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disebut SKCK merupakan dokumen yang diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan SKCK di Polres Malang, berikut adalah prosedur yang harus diikuti:

1. Datang ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Malang dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi KTP.

2. Mengambil nomor antrian dan menunggu giliran dipanggil.

3. Melakukan pemeriksaan sidik jari dan foto.

4. Membayar biaya administrasi sebesar Rp30.000,- di kasir Polres Malang.

5. Menunggu SKCK jadi dan mengambilnya di loket yang telah ditentukan.

Syarat SKCK

Untuk bisa mendapatkan SKCK di Polres Malang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Sudah berusia 17 tahun atau lebih.

2. Tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal atau pernah dipenjara.

3. Tidak sedang dalam proses hukum.

4. Tidak memiliki riwayat narkoba.

  Mendaftar Gojek Tanpa SKCK

5. Tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.

Biaya SKCK

Biaya administrasi untuk pengurusan SKCK di Polres Malang adalah Rp30.000,- per orang. Biaya tersebut harus dibayar di kasir Polres Malang setelah proses pemeriksaan sidik jari dan foto selesai dilakukan.

Jadwal Pelayanan SKCK

Pelayanan SKCK di Polres Malang dilakukan setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Namun, untuk menghindari antrian yang panjang, sebaiknya datang lebih awal atau menghubungi Polres Malang untuk mengetahui jadwal pelayanan yang lebih detail.

Demikian informasi mengenai Polres Malang SKCK. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang benar, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan SKCK untuk berbagai keperluan. Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan dan mempersiapkan biaya administrasi yang diperlukan.

admin